logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2025 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Warga Binaan di Lapas Sidoarjo dan Tuban Terima Program Asimilasi

News15 April 2020
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 22 Sep 2025, 18:18 WIB
Diterbitkan 15 Apr 2020, 04:51 WIB
Copy Link
Batalkan

Kebijakan Kementerian Hukum dan Ham, yang memberikan asimilasi di rumah bagi warga binaan dalam rangka pencegahan dan penanggulangan sebaran Covid-19. Sebanyak 127 narapidana Lapas Delta Sidoarjo, dibebaskan lebih awal. Para napi langsung melakukan sujud syukur. Berikut kita simak video pemberitaannya pada Fokus, 6 April 2020. Bisa menghirup udara bebas, 127 narapidana atau warga binaan Lapas Kelas IIA Sidoarjoini langsung sujud syukur. Pembebasan lebih awal dari masa hukuman tersebut sesuai Permenkumham Nomor 10 Tahun 2020, Tentang Pemberian Asimilasi di rumah bagi warga binaan untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19. Narapidana yang memenuhi syarat dalam program asimilasi, yakni yang sudah menjalani 2/3 masa pidananya jatuh pada 31 Desember 2020, untuk kemudian dibebaskan. Pembebasan narapidana di Lapas Sidoarjo akan dilakukan bertahap hingga tanggal 7 April mendatang, untuk mencegah penyebaran Covid-19. "Jadi hari ini kami mengeluarkan 22 orang, dari total nanti sampai dengan tanggal 7 April ada 127 orang," kata Teguh Pamuji, Kalapas Kelas IIA, Sidoarjo. Sementara itu, 50 napi Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kabupaten Tuban, Jawa Timur, juga mendapat pembebasan. Sebelum keluar Lapas, seluruh napi dilakukan penyemprotan disinfektan dan mengikuti pembinaan, kemudian serah terima melalui online, dari Lapas Tuban kepada Badan Pengawas Wilayah Bojonegoro. Pemulangan napi dilakukan secara bertahap sesuai dengan instruksi pemerintah, serta syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh para napi. "Pencegahan Covid-19, di Lapas Tuban ini dari tanggal 1 dan 2 April sudah mengeluarkan 33 orang, hari ini kita keluarkan 7 orang untuk menjalani asimilasi," kata Siswarno, Kalapas Tuban. Bagi narapidana yang bebas, tetap dilakukan pengawasan dan pembinaan, serta pemantauan agar tetap dapat menjalankan pembinaan di rumah. Seluruh narapidana ini pun tidak diperkenankan untuk pergi ke luar kota, sampai batas waktu masa tahanan berakhir, serta sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona baru (Sars-CoV-2).

  • Warga Binaan
  • Tuban
  • Sidoarjo
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • lapas kelas iib
  • Corona
  • COVID-19
  • program asimilasi
  • Lapas Kelas IIA
  • pemberian asimilasi
  • news35:40
    Sederet Cara Pemprov Jakarta Antisipasi Pohon Tumbang, Sampai Pakai Alat Canggih
    News15 jam yang lalu
  • news06:01
    Air Surut Perlihatkan Kerusakan Parah Usai Banjir di Padang, Sumatera
    News19 jam yang lalu
  • news05:05
    Tim Penyelamat Berpacu Selamatkan Wilayah Terisolasi Akibat Banjir Sumatra
    News19 jam yang lalu
  • news05:38
    Eksekutif China Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Radioaktif di Cikande
    News19 jam yang lalu
  • news03:31
    Petani Sumatera Terpuruk Akibat Banjir dan Longsor
    News19 jam yang lalu
  • news08:08
    Komisi IV PKS Emosi Singgung Menteri Mundur Depan Raja Juli Usai Banjir Sumatera
    Newssehari yang lalu
  • news05:18
    Banjir Sumatera Kini Renggut Lebih dari 800 Jiwa | Kota di Ukraina Nyaris Dikepung Rusia
    Newssehari yang lalu
  • news06:25
    Komisi IV Tunjuk-Tunjuk Semprot Menteri Raja Soal Banjir Sumatera: Kemana Saja Selama ini!
    News2 hari yang lalu
  • news06:03
    PKB di DPR Keras Kritik Purbaya Imbas Potong TKD Kaltim 73% sampai Teriak "Gak Adil!"
    News2 hari yang lalu
  • news05:34
    Jenderal Rikwanto DPR Buka-bukaan 'Harta Karun' Jadi Incaran Mafia Hukum di Pengadilan
    News2 hari yang lalu