VIDEOGRAFIS: Perbedaan PSBB dan Karantina Wilayah
DKI Jakarta resmi ditetapkan sebagai wilayah yang memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka percepatan penanganan virus corona COVID-19. Keputusan ini tertuang dalam surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia bernomor HK.01.07/MENKES/239/2020.
RingkasanVideo Terkait
-
Persiapan Pilkada DKI Jakarta
Nasional 28 Ags 2024, 18:40 WIB -
VIDEO: Apa Modal Pramono Anung Berani Maju Jadi Calon Gubernur Jakarta?
Nasional 28 Ags 2024, 10:07 WIB -
Pemerintah Cegah Virus Mpox Varian Ganas Menyusup ke Indonesia
Sehat 21 Ags 2024, 14:46 WIB
-
VIDEO: Dua Sepeda Motor Terlibat Kecelakaan di SPBU Siyono Gunungkidul
Unik 5 jam yang lalu -
VIDEO: Perpanjang Kontrak di Manchester City, Pep Guardiola Miliki Banyak PR
Sepak Bola 6 jam yang lalu -
VIDEO: Viral Lampu Jalan Berkedip Hingga Ganggu Pengendara di Yogyakarta
Unik 6 jam yang lalu -
VIDEO: Ducati Kuasai MotoGP 2024
Olahraga 7 jam yang lalu -
VIDEO: Wapres Gibran Tegaskan Bawaslu harus Netral di Pilkada 2024
TV 7 jam yang lalu -
VIDEO: Fenomena Antrian Panjang Buang Sampah di Depo Karang Kota Yogyakarta
Unik 7 jam yang lalu -
VIDEO: Masih Berstatus Terpidana! Mary Jane Veloso Dipulangkan ke Filipina
TV 8 jam yang lalu -
Jatuh Cinta Seperti di Film-Film Panen Piala Citra, Anak Ke-2 Song JoongKi Lahir
Hiburan 8 jam yang lalu -
VIDEO: Geger! Penemuan Bangunan Diduga Peninggalan Kerajaan Padjajaran
Nasional 8 jam yang lalu