Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Berkaca dari kejadian di daerah yang mulai membatasi aktivitas masyarakat, PP PSBB Pasal 6 mengatur tata cara pemberlakuan PSBB.
05:00
03:21
06:41
04:05
03:08
06:26
05:00
02:31
01:28
07:13