logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2026 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Polda Jatim Bekuk Dua Tersangka Kasus Order Fiktif

News11 Maret 2020
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 22 Sep 2025, 22:46 WIB
Diterbitkan 11 Mar 2020, 09:00 WIB
Copy Link
Batalkan

Anggota Ditreskrimsus Polda Jatim membekuk dua tersangka produsen 70 ribu sim card teregistrasi yang dijual dan diduga digunakan untuk kejahatan siber. Modus yang dilakukan tersangka adalah dengan membeli data kependudukan orang lain secara online, untuk selanjutnya digunakan registrasi sim card. Berikut video pemberitaannya pada Liputan6, 9 Maret 2020. Pengungkapan produsen dan penyalur 70 ribu sim card teregistrasi ini berhasil dilakukan anggota Ditreskrimsus Polda Jatim usai menangkap dua driver ojek online yang melakukan order dan membuat akun fiktif di salah satu aplikasi driver online. Kedua tersangka, NF dan MN diringkus polisi di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur dan Semarang, Jawa Tengah. Tersangka berperan sebagai penyuplai kartu ke pembeli, serta produsen kartu teregistrasi. Polisi menyita barang bukti 70 ribu sim card dari empat operator seluler, belasan telepon genggam, router wi-fi, hingga alat modem pool. Modus yang dilakukan tersangka adalah dengan membeli ribuan data kependudukan orang lain secara online, untuk selanjutnya digunakan registrasi sim card. Kasus jual beli data kependudukan dan sim card teregistrasi ini masih terus dikembangkan. Polisi menduga praktik ini menjadi awal dari seluruh kejahatan siber yang kerap menimpa masyarakat. Selain dua tersangka produsen dan penyalur kartu teregistrasi ini, sebelumnya polisi telah menangkap empat orang tersangka lain sebagai pengguna kartu untuk kejahatan siber.

  • Surabaya
  • Kejahatan Siber
  • Polda Jatim
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • ditreskrimsus polda jatim
  • sim card teregistrasi
  • news06:20
    Iran Siaga Penuh dan Ancam Amerika Serikat | Banjir Kepung Pandeglang
    Newssehari yang lalu
  • news05:27
    Tatapan Bang Yos Lihat Tiang Monorel Dibongkar | Purbaya Mutasi Buang Pegawai Pajak ke Pelosok
    Newssehari yang lalu
  • news09:07
    Permohonan Anak Jurnalis ke Hakim MK Sidang Gugatan UU TNI: Api Telah Renggut Keluarga Saya
    Newssehari yang lalu
  • news08:52
    Tangis Anak Jurnalis Sidang Uji Materi UU TNI di MK, Curhat Sang Ayah Tewas Dihabisi
    Newssehari yang lalu
  • news08:07
    Geram DPR Gerindra Serukan Lawan Oknum Aparat TNI-Polri: Mari Kita Keroyok Sama-Sama!
    Newssehari yang lalu
  • news01:49
    Bahlil Ungkap Isi Pertemuan Prabowo dengan Akademisi: Kampus Bisa Terima Manfaat Pengelolaan Tambang
    Newssehari yang lalu
  • news09:46
    [Full] Isi Pertemuan Prabowo & 1.200 Akademisi di Istana, Rektor-Guru Besar Ada Permintaan Khusus
    Newssehari yang lalu
  • news09:30
    Rieke Oneng Ungkit Kisah Pilu Aurelie di Rapat DPR, Desak Pelaku Dihukum Setimpal
    Newssehari yang lalu
  • news03:16
    Pilu Tangis Laras Faizati Usai Divonis Salah Tanpa Dibui: Saya Pulang, Tapi Keadilan..
    Newssehari yang lalu
  • news04:36
    Langka, Ajang Amal Kumpulkan Mobil Super Mewah!
    Newssehari yang lalu