logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2026 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Polda Jatim Bekuk Dua Tersangka Kasus Order Fiktif

News11 Maret 2020
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 22 Sep 2025, 22:46 WIB
Diterbitkan 11 Mar 2020, 09:00 WIB
Copy Link
Batalkan

Anggota Ditreskrimsus Polda Jatim membekuk dua tersangka produsen 70 ribu sim card teregistrasi yang dijual dan diduga digunakan untuk kejahatan siber. Modus yang dilakukan tersangka adalah dengan membeli data kependudukan orang lain secara online, untuk selanjutnya digunakan registrasi sim card. Berikut video pemberitaannya pada Liputan6, 9 Maret 2020. Pengungkapan produsen dan penyalur 70 ribu sim card teregistrasi ini berhasil dilakukan anggota Ditreskrimsus Polda Jatim usai menangkap dua driver ojek online yang melakukan order dan membuat akun fiktif di salah satu aplikasi driver online. Kedua tersangka, NF dan MN diringkus polisi di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur dan Semarang, Jawa Tengah. Tersangka berperan sebagai penyuplai kartu ke pembeli, serta produsen kartu teregistrasi. Polisi menyita barang bukti 70 ribu sim card dari empat operator seluler, belasan telepon genggam, router wi-fi, hingga alat modem pool. Modus yang dilakukan tersangka adalah dengan membeli ribuan data kependudukan orang lain secara online, untuk selanjutnya digunakan registrasi sim card. Kasus jual beli data kependudukan dan sim card teregistrasi ini masih terus dikembangkan. Polisi menduga praktik ini menjadi awal dari seluruh kejahatan siber yang kerap menimpa masyarakat. Selain dua tersangka produsen dan penyalur kartu teregistrasi ini, sebelumnya polisi telah menangkap empat orang tersangka lain sebagai pengguna kartu untuk kejahatan siber.

  • Surabaya
  • Kejahatan Siber
  • Polda Jatim
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • ditreskrimsus polda jatim
  • sim card teregistrasi
  • news05:00
    Menkeu Purbaya Rombak Besar-besaran Pejabat Ditjen Pajak, Perintahkan Jangan Takut
    Newssehari yang lalu
  • news03:21
    Emas, Duit hingga Tas Mewah LV, Deretan Barang Pejabat Bea Cukai Tersangka KPK
    Newssehari yang lalu
  • news06:41
    KPK: Pegawai Bea Cukai Tersangka Terima Jatah Rp7 Miliar/Bulan Loloskan Impor Barang KW
    Newssehari yang lalu
  • news04:05
    KPK OTT Hakim PN Depok, Ketua Hingga Juru Sita Diamankan
    Newssehari yang lalu
  • news03:08
    Sangar! Singapura Pamer Wajah Baru Perang Udara
    Newssehari yang lalu
  • news06:26
    KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi di Lingkungan Bea Cukai | Gempa Bumi M 6,4 di Pacitan
    Newssehari yang lalu
  • news05:00
    Gerindra Blak-blakan Banjir Dukungan Parpol, Jokowi Untuk Prabowo 2 Periode: Ini Berawal dari...
    Newssehari yang lalu
  • news02:31
    Menkeu Purbaya Blak-blakan Kasus Korupsi Pejabat Bea Cukai: Saya Akan Dampingi!
    Newssehari yang lalu
  • news01:28
    Cara Kerja AI Hasilkan Video Realistis yang Bisa "Mengecoh" Penontonnya
    Newssehari yang lalu
  • news07:13
    Prabowo Blak-blakan Depan PM Australia Anthony, Singgung Musuh: Kita Tidak Ingin Punya!
    Newssehari yang lalu