logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2026 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Bekerja Sebagai Kuli, Pria Ini Pakai Sabu untuk Stamina

News3 Maret 2020
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 23 Sep 2025, 12:13 WIB
Diterbitkan 03 Mar 2020, 06:00 WIB
Copy Link
Batalkan

Satuan Narkoba Polres Lumajang meringkus seorang pengemudi ojek daring, karena diketahui mengkonsumsi sabu. Setelah dikembangkan, polisi berhasil meringkus pengedar sabu yang memasok narkoba kepada sang pengemudi ojek daring tersebut. Kepada polisi, pelaku berdalih mengkonsumsi barang haram itu untuk menjaga stamina. Seorang pengemudi ojek daring, MH (34), warga Desa Bondoyudo, Kecamatan Sukodono, Lumajang, dan SK (42), warga Desa Tegal Ciut, Kecamatan Klakah, Lumajang, tak berkutik saat digelandang Tim Opsnal Satreskoba Polres Lumajang. Keduanya ditangkap polisi lantaran memiliki sabu seberat 1 gram lebih. Awalnya, polisi menangkap MH, seusai mengantarkan penumpangnya. Setelah dilakukan pengembangan, polisi kembali menangkap tersangka lain, yakni SK, yang menjadi pengedar sabu-sabu. "Untuk pengemudi ojol ini sebagai pengguna, dia beli dari seseorang di wilayah Ranu Wurung, berinisial N, dan menurut pengakuannya, ia bekerja di pabrik kayu dan juga menjadi ojek," ungkap AKBP Adewira Negara Siregar, Kapolres Lumajang. Kepada polisi, pengemudi ojek online ini mengaku terpaksa menggunakan barang haram itu untuk menjaga stamina, karena harus bekerja keras. Saat siang hari, MH, bekerja sebagai kuli kayu, sedang malam harinya, sebagai pengemudi ojek daring. Seperti diberitakan pada Liputan6, 25 Februari 2020. Tak mau terkecoh dengan alasan tersangka, polisi tetap mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya dua poket sabu dengan berat 1 gram lebih, alat hisab, dan timbangan. Keduanya dijerat undang-undang narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Tak hanya itu, polisi juga masih akan menelusuri dari mana para pelaku mendapatkan sabu yang diedarkan di kawasan Lumajang.

  • Sabu
  • lumajang
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • desa bondoyudo
  • pengemudi ojol nyabu
  • menjaga stamina
  • sabu 1 gram
  • news05:00
    Menkeu Purbaya Rombak Besar-besaran Pejabat Ditjen Pajak, Perintahkan Jangan Takut
    News3 jam yang lalu
  • news03:21
    Emas, Duit hingga Tas Mewah LV, Deretan Barang Pejabat Bea Cukai Tersangka KPK
    News3 jam yang lalu
  • news06:41
    KPK: Pegawai Bea Cukai Tersangka Terima Jatah Rp7 Miliar/Bulan Loloskan Impor Barang KW
    News3 jam yang lalu
  • news04:05
    KPK OTT Hakim PN Depok, Ketua Hingga Juru Sita Diamankan
    News5 jam yang lalu
  • news03:08
    Sangar! Singapura Pamer Wajah Baru Perang Udara
    News5 jam yang lalu
  • news06:26
    KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi di Lingkungan Bea Cukai | Gempa Bumi M 6,4 di Pacitan
    News6 jam yang lalu
  • news05:00
    Gerindra Blak-blakan Banjir Dukungan Parpol, Jokowi Untuk Prabowo 2 Periode: Ini Berawal dari...
    News7 jam yang lalu
  • news02:31
    Menkeu Purbaya Blak-blakan Kasus Korupsi Pejabat Bea Cukai: Saya Akan Dampingi!
    News7 jam yang lalu
  • news01:28
    Cara Kerja AI Hasilkan Video Realistis yang Bisa "Mengecoh" Penontonnya
    News7 jam yang lalu
  • news07:13
    Prabowo Blak-blakan Depan PM Australia Anthony, Singgung Musuh: Kita Tidak Ingin Punya!
    News8 jam yang lalu