logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2025 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Bekerja Sebagai Kuli, Pria Ini Pakai Sabu untuk Stamina

News3 Maret 2020
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 23 Sep 2025, 12:13 WIB
Diterbitkan 03 Mar 2020, 06:00 WIB
Copy Link
Batalkan

Satuan Narkoba Polres Lumajang meringkus seorang pengemudi ojek daring, karena diketahui mengkonsumsi sabu. Setelah dikembangkan, polisi berhasil meringkus pengedar sabu yang memasok narkoba kepada sang pengemudi ojek daring tersebut. Kepada polisi, pelaku berdalih mengkonsumsi barang haram itu untuk menjaga stamina. Seorang pengemudi ojek daring, MH (34), warga Desa Bondoyudo, Kecamatan Sukodono, Lumajang, dan SK (42), warga Desa Tegal Ciut, Kecamatan Klakah, Lumajang, tak berkutik saat digelandang Tim Opsnal Satreskoba Polres Lumajang. Keduanya ditangkap polisi lantaran memiliki sabu seberat 1 gram lebih. Awalnya, polisi menangkap MH, seusai mengantarkan penumpangnya. Setelah dilakukan pengembangan, polisi kembali menangkap tersangka lain, yakni SK, yang menjadi pengedar sabu-sabu. "Untuk pengemudi ojol ini sebagai pengguna, dia beli dari seseorang di wilayah Ranu Wurung, berinisial N, dan menurut pengakuannya, ia bekerja di pabrik kayu dan juga menjadi ojek," ungkap AKBP Adewira Negara Siregar, Kapolres Lumajang. Kepada polisi, pengemudi ojek online ini mengaku terpaksa menggunakan barang haram itu untuk menjaga stamina, karena harus bekerja keras. Saat siang hari, MH, bekerja sebagai kuli kayu, sedang malam harinya, sebagai pengemudi ojek daring. Seperti diberitakan pada Liputan6, 25 Februari 2020. Tak mau terkecoh dengan alasan tersangka, polisi tetap mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya dua poket sabu dengan berat 1 gram lebih, alat hisab, dan timbangan. Keduanya dijerat undang-undang narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Tak hanya itu, polisi juga masih akan menelusuri dari mana para pelaku mendapatkan sabu yang diedarkan di kawasan Lumajang.

  • Sabu
  • lumajang
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • desa bondoyudo
  • pengemudi ojol nyabu
  • menjaga stamina
  • sabu 1 gram
  • news35:40
    Sederet Cara Pemprov Jakarta Antisipasi Pohon Tumbang, Sampai Pakai Alat Canggih
    News21 jam yang lalu
  • news06:01
    Air Surut Perlihatkan Kerusakan Parah Usai Banjir di Padang, Sumatera
    Newssehari yang lalu
  • news05:05
    Tim Penyelamat Berpacu Selamatkan Wilayah Terisolasi Akibat Banjir Sumatra
    Newssehari yang lalu
  • news05:38
    Eksekutif China Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Radioaktif di Cikande
    Newssehari yang lalu
  • news03:31
    Petani Sumatera Terpuruk Akibat Banjir dan Longsor
    Newssehari yang lalu
  • news08:08
    Komisi IV PKS Emosi Singgung Menteri Mundur Depan Raja Juli Usai Banjir Sumatera
    Newssehari yang lalu
  • news05:18
    Banjir Sumatera Kini Renggut Lebih dari 800 Jiwa | Kota di Ukraina Nyaris Dikepung Rusia
    Newssehari yang lalu
  • news06:25
    Komisi IV Tunjuk-Tunjuk Semprot Menteri Raja Soal Banjir Sumatera: Kemana Saja Selama ini!
    News2 hari yang lalu
  • news06:03
    PKB di DPR Keras Kritik Purbaya Imbas Potong TKD Kaltim 73% sampai Teriak "Gak Adil!"
    News2 hari yang lalu
  • news05:34
    Jenderal Rikwanto DPR Buka-bukaan 'Harta Karun' Jadi Incaran Mafia Hukum di Pengadilan
    News2 hari yang lalu