logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2026 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: DJP Jatim II Sandera Pengusaha di Madiun Imbas Tunggak Pajak Rp 3,2 M

News1 Maret 2020
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 23 Sep 2025, 08:09 WIB
Diterbitkan 01 Mar 2020, 16:00 WIB
Copy Link
Batalkan

Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur II lakukan sandera atau gijzeling kepada seorang pengusaha minuman asal Madiun, Jawa Timur. Pengusaha minuman asal Madiun saat ini menjadi tahanan titipan di Rumah Tahanan Ponorogo, dan akan dibebaskan bila dapat membayar seluruh hutang pajaknya sebesar lebih dari Rp 3,2 miliar. Petugas Gabungan Dirjen Pajak Jawa Timur II dan Polda Jawa Timur terpaksa menyandera seorang pengusaha minuman ringan asal Madiun berinisial L, dan menjebloskannya ke Rumah Tahanan Ponorogo Jawa Timur. Petugas terpaksa melakukan gijzeling atau penyanderaan kepada L, karena telah menunggak pajak hingga sebesar Rp 3,2 miliar. Hutang ini timbul berdasarkan pemeriksaan petugas pada tahun pajak 2013 hingga 2014. Kepala Kantor Wilayah Dirjen Pajak Jatim II, Lusiani dalam konferensi pers, membenarkan telah melakukan penyanderaan kepada L. Penyanderaan ini terpaksa dilakukan setelah dilakukan tindakan persuasif, tapi tak ada niatan baik dari wajib pajak untuk membayar seluruh hutang pajaknya. Padahal yang bersangkutan dinilai oleh petugas masih mampu untuk membayar pajak. Rencananya L berada di dalam Rutan Ponorogo, Jawa Timur selama 6 bulan ke depan. Namun, bila masih belum dapat melunasi hutang pajaknya, akan kembali disandera dan malah akan ditempatkan di Lapas Nusa Kambangan. Demikian diberitakan pada Fokus, 28 Februari 2020.

  • Pajak
  • Madiun
  • Sidoarjo
  • Penunggak Pajak
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • Pengusaha Minuman
  • gijzeling
  • djp jatim ii
  • news05:00
    Menkeu Purbaya Rombak Besar-besaran Pejabat Ditjen Pajak, Perintahkan Jangan Takut
    News11 jam yang lalu
  • news03:21
    Emas, Duit hingga Tas Mewah LV, Deretan Barang Pejabat Bea Cukai Tersangka KPK
    News11 jam yang lalu
  • news06:41
    KPK: Pegawai Bea Cukai Tersangka Terima Jatah Rp7 Miliar/Bulan Loloskan Impor Barang KW
    News11 jam yang lalu
  • news04:05
    KPK OTT Hakim PN Depok, Ketua Hingga Juru Sita Diamankan
    News13 jam yang lalu
  • news03:08
    Sangar! Singapura Pamer Wajah Baru Perang Udara
    News13 jam yang lalu
  • news06:26
    KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi di Lingkungan Bea Cukai | Gempa Bumi M 6,4 di Pacitan
    News14 jam yang lalu
  • news05:00
    Gerindra Blak-blakan Banjir Dukungan Parpol, Jokowi Untuk Prabowo 2 Periode: Ini Berawal dari...
    News14 jam yang lalu
  • news02:31
    Menkeu Purbaya Blak-blakan Kasus Korupsi Pejabat Bea Cukai: Saya Akan Dampingi!
    News15 jam yang lalu
  • news01:28
    Cara Kerja AI Hasilkan Video Realistis yang Bisa "Mengecoh" Penontonnya
    News15 jam yang lalu
  • news07:13
    Prabowo Blak-blakan Depan PM Australia Anthony, Singgung Musuh: Kita Tidak Ingin Punya!
    News16 jam yang lalu