logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2025 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: DJP Jatim II Sandera Pengusaha di Madiun Imbas Tunggak Pajak Rp 3,2 M

News1 Maret 2020
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 23 Sep 2025, 08:09 WIB
Diterbitkan 01 Mar 2020, 16:00 WIB
Copy Link
Batalkan

Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur II lakukan sandera atau gijzeling kepada seorang pengusaha minuman asal Madiun, Jawa Timur. Pengusaha minuman asal Madiun saat ini menjadi tahanan titipan di Rumah Tahanan Ponorogo, dan akan dibebaskan bila dapat membayar seluruh hutang pajaknya sebesar lebih dari Rp 3,2 miliar. Petugas Gabungan Dirjen Pajak Jawa Timur II dan Polda Jawa Timur terpaksa menyandera seorang pengusaha minuman ringan asal Madiun berinisial L, dan menjebloskannya ke Rumah Tahanan Ponorogo Jawa Timur. Petugas terpaksa melakukan gijzeling atau penyanderaan kepada L, karena telah menunggak pajak hingga sebesar Rp 3,2 miliar. Hutang ini timbul berdasarkan pemeriksaan petugas pada tahun pajak 2013 hingga 2014. Kepala Kantor Wilayah Dirjen Pajak Jatim II, Lusiani dalam konferensi pers, membenarkan telah melakukan penyanderaan kepada L. Penyanderaan ini terpaksa dilakukan setelah dilakukan tindakan persuasif, tapi tak ada niatan baik dari wajib pajak untuk membayar seluruh hutang pajaknya. Padahal yang bersangkutan dinilai oleh petugas masih mampu untuk membayar pajak. Rencananya L berada di dalam Rutan Ponorogo, Jawa Timur selama 6 bulan ke depan. Namun, bila masih belum dapat melunasi hutang pajaknya, akan kembali disandera dan malah akan ditempatkan di Lapas Nusa Kambangan. Demikian diberitakan pada Fokus, 28 Februari 2020.

  • Pajak
  • Madiun
  • Sidoarjo
  • Penunggak Pajak
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • Pengusaha Minuman
  • gijzeling
  • djp jatim ii
  • news35:40
    Sederet Cara Pemprov Jakarta Antisipasi Pohon Tumbang, Sampai Pakai Alat Canggih
    News12 jam yang lalu
  • news06:01
    Air Surut Perlihatkan Kerusakan Parah Usai Banjir di Padang, Sumatera
    News16 jam yang lalu
  • news05:05
    Tim Penyelamat Berpacu Selamatkan Wilayah Terisolasi Akibat Banjir Sumatra
    News16 jam yang lalu
  • news05:38
    Eksekutif China Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Radioaktif di Cikande
    News16 jam yang lalu
  • news03:31
    Petani Sumatera Terpuruk Akibat Banjir dan Longsor
    News16 jam yang lalu
  • news08:08
    Komisi IV PKS Emosi Singgung Menteri Mundur Depan Raja Juli Usai Banjir Sumatera
    News21 jam yang lalu
  • news05:18
    Banjir Sumatera Kini Renggut Lebih dari 800 Jiwa | Kota di Ukraina Nyaris Dikepung Rusia
    News21 jam yang lalu
  • news06:25
    Komisi IV Tunjuk-Tunjuk Semprot Menteri Raja Soal Banjir Sumatera: Kemana Saja Selama ini!
    News2 hari yang lalu
  • news06:03
    PKB di DPR Keras Kritik Purbaya Imbas Potong TKD Kaltim 73% sampai Teriak "Gak Adil!"
    News2 hari yang lalu
  • news05:34
    Jenderal Rikwanto DPR Buka-bukaan 'Harta Karun' Jadi Incaran Mafia Hukum di Pengadilan
    News2 hari yang lalu