logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2026 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Polisi Bojonegoro Bekuk Pencuri dan Penadah Motor Curian Spesialis Masjid

News14 Februari 2020
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 22 Sep 2025, 02:25 WIB
Diterbitkan 14 Feb 2020, 05:30 WIB
Copy Link
Batalkan

Pelaku pencurian kendaraan bermotor yang beraksi di halaman masjid saat waktu salat Subuh akhirnya diringkus polisi. Tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas oleh polisi, karena berupaya kabur dan melawan saat akan ditangkap. Dalam aksinya, tersangka bersama komplotannya berhasil menggasak dua motor sekaligus. Salah satu pelaku pencurian kendaraan bermotor spesialis lokasi masjid ditangkap aparat Satreskrim Polres Bojonegoro. Pelaku KS warga Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, terpaksa ditembak kakinya oleh polisi karena melawan saat hendak ditangkap. Sedangkan dua rekannya kini ditahan di Polres Grobogan, Jawa Tengah. Modus komplotan curanmor antar masjid ini adalah dengan berpura-pura menjadi jama'ah masjid dan ikut sholat. Namun saat sholat belum selesai, pelaku buru-buru keluar dan melancarkan aksinya. Pelaku mencuri motor jama'ah masjid dengan menggunakan kunci T. Bahkan di salah satu masjid di Desa Tapelan, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, tersangka bersama komplotannya berhasil menggasak dua motor sekaligus. Selain itu penadah barang curian sepeda motor, WT juga berhasil diamankan dan dijerat dengan Pasal 480 Tentang Penadah Barang Curian. Berikut video liputannya pada Fokus, 12 Februari 2020. Tersangka dijerat dengan Pasal 365 dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun. Sedangkan barang bukti sepeda motor hasil curiannya diserahkan pada pemiliknya secara gratis.

  • Bojonegoro
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • curanmor spesialis masjid
  • pasal 480
  • penadah barang curian
  • news05:00
    Menkeu Purbaya Rombak Besar-besaran Pejabat Ditjen Pajak, Perintahkan Jangan Takut
    Newssehari yang lalu
  • news03:21
    Emas, Duit hingga Tas Mewah LV, Deretan Barang Pejabat Bea Cukai Tersangka KPK
    Newssehari yang lalu
  • news06:41
    KPK: Pegawai Bea Cukai Tersangka Terima Jatah Rp7 Miliar/Bulan Loloskan Impor Barang KW
    Newssehari yang lalu
  • news04:05
    KPK OTT Hakim PN Depok, Ketua Hingga Juru Sita Diamankan
    Newssehari yang lalu
  • news03:08
    Sangar! Singapura Pamer Wajah Baru Perang Udara
    Newssehari yang lalu
  • news06:26
    KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi di Lingkungan Bea Cukai | Gempa Bumi M 6,4 di Pacitan
    Newssehari yang lalu
  • news05:00
    Gerindra Blak-blakan Banjir Dukungan Parpol, Jokowi Untuk Prabowo 2 Periode: Ini Berawal dari...
    Newssehari yang lalu
  • news02:31
    Menkeu Purbaya Blak-blakan Kasus Korupsi Pejabat Bea Cukai: Saya Akan Dampingi!
    Newssehari yang lalu
  • news01:28
    Cara Kerja AI Hasilkan Video Realistis yang Bisa "Mengecoh" Penontonnya
    Newssehari yang lalu
  • news07:13
    Prabowo Blak-blakan Depan PM Australia Anthony, Singgung Musuh: Kita Tidak Ingin Punya!
    Newssehari yang lalu