logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2026 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Perempuan di Banyuwangi

News1 Februari 2020
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 22 Sep 2025, 21:59 WIB
Diterbitkan 01 Feb 2020, 07:10 WIB
Copy Link
Batalkan

Pelaku pembunuhan sadis terhadap wanita muda yang jasadnya dibakar di atas tumpukan bambu dan jerami di kebun kelapa di Banyuwangi, Jawa Timur diringkus Tim Resmob Polresta Banyuwangi, Selasa pagi. Pelaku adalah rekan kerja korban di warung makan. Yang mencengangkan, pelaku tega menghabisi nyawa korban hanya karena sakit hati sering di-bully 'gendut' oleh korban. Pelaku pembunuhan Rosidah yang mayatnya dibakar di tumpukan bambu dan jerami di kebun kelapa Dusun Kedawung, Kecamatan Kabat, Banyuwangi akhirnya terungkap. Pelaku adalah AH (27), pria beristri yang sudah 3 hari dicari-cari polisi. Pria bertubuh subur ini adalah pelaku utama dan beraksi seorang diri ini membunuh korban. Untuk menghilangkan jejak, pelaku kemudian membakar jasad korban di tumpukan bambu dan jerami. Pelaku ditangkap Tim Resmob Polresta Banyuwangi saat bersembunyi di sebuah hotel. Pelaku yang juga rekan kerja korban ini telah merencanakan aksi pembunuhan, Modusnya, berpura-pura ingin menumpang pulang naik motor korban. Di perjalanan, pelaku mengarahkan korban melewati kebun kelapa jauh dari pemukiman warga. Di kebun kelapa inilah pelaku menghabisi nyawa korban dan dibakar. Sepeda motor dan handphone korban dibawa kabur dan dijual seharga Rp. 5,250 ribu. Uang tersebut dipakai menebus motornya yang digadaikan. Tersangka mengaku berbuat nekat karena sakit hati dan dendam sering diolok korban dengan kata-kata "gendut". Polisi menjerat pelaku dengan pasal berlapis, yakni pasal 365 juncto pasal 338 juncto pasal 340 KUHP, dengan ancaman hukuman mati. Demikian videonya pada Fokus, 30 Januari 2020

  • Banyuwangi
  • Hukuman Mati
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • mayat wanita terbakar
  • pelaku sering dibully
  • news06:24
    Ekspresi Prabowo Dengar Pemikiran AHY Soal Pemulihan Pasca Bencana di Aceh
    Newssehari yang lalu
  • news15:18
    Purbaya Jengkel Pengusaha Batu Bara Bikin Tekor Negara: Wajar Gak?
    Newssehari yang lalu
  • news15:18
    Pengakuan Purbaya, Tidak Bisa Tidur Jelang Tahun Baru 2026 Gara-Gara ini: Baru Tahu Saya ...
    Newssehari yang lalu
  • news12:54
    Prabowo Heran Datang ke Lokasi Bencana Sumatera-Aceh Dinyinyiri: Dicari Kesalahannya Juga
    Newssehari yang lalu
  • news07:55
    Prabowo Blak-Blakan Swasta Tertarik Beli Lumpur Bekas Banjir: Monggo, Gubernur Jadi Semangat
    Newssehari yang lalu
  • news07:07
    Momen Tak Terduga, Menko AHY Colek Gubernur Mualem Ajak Salaman
    Newssehari yang lalu
  • news04:46
    Kejutan Super Flu Masuk Indonesia, Kemenkes Blak-blakan Gejala Saat Terkena dan Pencegahannya
    Newssehari yang lalu
  • news14:23
    Curhat Purbaya Kena Protes Gara-Gara Coretax: Lu Bisa Masuk Enggak?
    Newssehari yang lalu
  • news06:21
    Prabowo Cek Langsung Rumah Hunian Danantara di Aceh Tamiang, Ditemani AHY dan Mualem
    Newssehari yang lalu
  • news06:28
    Wanita Nangis Coba Peluk Prabowo di Aceh Tamiang, Paspampres Sigap Mengadang
    News2 hari yang lalu