Ditkrimum Polda Metro Jaya mengungkap kasus pemalsuan akta nikah dan mencatut salah satu nama gereja di Jakarta, Selasa (28/1/2020). Tersangka memalsukan sejumlah akta otentik, untuk dapat menguasai surat atau sertifikat tanah atas nama Basri Sudibyo di Bintaro, Jakarta Selatan senilai Rp40 Miliar.
05:00
03:21
06:41
04:05
03:08
06:26
05:00
02:31
01:28
07:13