logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2026 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Polisi Tangkap Peracik Jamu Tradisional Ilegal Beromzet Ratusan Juta

News17 Januari 2020
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 01 Sep 2025, 23:58 WIB
Diterbitkan 17 Jan 2020, 23:30 WIB
Copy Link
Batalkan

Aparat Polres Bojonegoro, Jawa Timur, mengamankan dua tersangka, karena nekat membuat dan meracik jamu tradisional ramuan Madura. Para pelaku harus berurusan dengan polisi, karena jamu dibuat dengan obat daftar G tanpa izin medis dan resep dokter Sehingga sangat berbahaya bagi kesehatan konsumen. Dua tersangka UM warga Desa Pasinan dan YA warga Desa Kauman, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro kini harus berurusan dengan polisi. Keduanya berperan sebagai peracik jamu ilegal dan pemasok obat daftar G. Dalam aksinya para pelaku sudah membuat jamu ilegal sejak 2011, atau hampir 10 tahun lalu. Jamu dibuat dari campuran obat keras atau termasuk daftar G. Obat ilegal ini harus dibeli dengan resep dokter. Apabila dikonsumsi tidak sesuai peruntukannya, berisiko susah tidur, gelisah, insomnia, dan pusing maupun mual. Kedua tersangka mengaku mendapatkan obat daftar G yang dipesan dari dua pekerja apotik, yang sudah menjalani pemeriksaan polisi dan dinaikkan statusnya menjadi tersangka. Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 196 UU RI No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun dan denda paling banyak 1,5 miliar. Demikian diberitakan pada Fokus, 15 Januari 2020.

  • Jamu
  • obat ilegal
  • Bojonegoro
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • kecamatan baureno
  • jamu tradisional ilegal
  • Obat Daftar G
  • news05:00
    Menkeu Purbaya Rombak Besar-besaran Pejabat Ditjen Pajak, Perintahkan Jangan Takut
    Newssehari yang lalu
  • news03:21
    Emas, Duit hingga Tas Mewah LV, Deretan Barang Pejabat Bea Cukai Tersangka KPK
    Newssehari yang lalu
  • news06:41
    KPK: Pegawai Bea Cukai Tersangka Terima Jatah Rp7 Miliar/Bulan Loloskan Impor Barang KW
    Newssehari yang lalu
  • news04:05
    KPK OTT Hakim PN Depok, Ketua Hingga Juru Sita Diamankan
    Newssehari yang lalu
  • news03:08
    Sangar! Singapura Pamer Wajah Baru Perang Udara
    Newssehari yang lalu
  • news06:26
    KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi di Lingkungan Bea Cukai | Gempa Bumi M 6,4 di Pacitan
    Newssehari yang lalu
  • news05:00
    Gerindra Blak-blakan Banjir Dukungan Parpol, Jokowi Untuk Prabowo 2 Periode: Ini Berawal dari...
    Newssehari yang lalu
  • news02:31
    Menkeu Purbaya Blak-blakan Kasus Korupsi Pejabat Bea Cukai: Saya Akan Dampingi!
    Newssehari yang lalu
  • news01:28
    Cara Kerja AI Hasilkan Video Realistis yang Bisa "Mengecoh" Penontonnya
    Newssehari yang lalu
  • news07:13
    Prabowo Blak-blakan Depan PM Australia Anthony, Singgung Musuh: Kita Tidak Ingin Punya!
    Newssehari yang lalu