logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2026 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Polisi Tangkap Peracik Jamu Tradisional Ilegal Beromzet Ratusan Juta

News17 Januari 2020
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 01 Sep 2025, 23:58 WIB
Diterbitkan 17 Jan 2020, 23:30 WIB
Copy Link
Batalkan

Aparat Polres Bojonegoro, Jawa Timur, mengamankan dua tersangka, karena nekat membuat dan meracik jamu tradisional ramuan Madura. Para pelaku harus berurusan dengan polisi, karena jamu dibuat dengan obat daftar G tanpa izin medis dan resep dokter Sehingga sangat berbahaya bagi kesehatan konsumen. Dua tersangka UM warga Desa Pasinan dan YA warga Desa Kauman, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro kini harus berurusan dengan polisi. Keduanya berperan sebagai peracik jamu ilegal dan pemasok obat daftar G. Dalam aksinya para pelaku sudah membuat jamu ilegal sejak 2011, atau hampir 10 tahun lalu. Jamu dibuat dari campuran obat keras atau termasuk daftar G. Obat ilegal ini harus dibeli dengan resep dokter. Apabila dikonsumsi tidak sesuai peruntukannya, berisiko susah tidur, gelisah, insomnia, dan pusing maupun mual. Kedua tersangka mengaku mendapatkan obat daftar G yang dipesan dari dua pekerja apotik, yang sudah menjalani pemeriksaan polisi dan dinaikkan statusnya menjadi tersangka. Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 196 UU RI No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun dan denda paling banyak 1,5 miliar. Demikian diberitakan pada Fokus, 15 Januari 2020.

  • Jamu
  • obat ilegal
  • Bojonegoro
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • kecamatan baureno
  • jamu tradisional ilegal
  • Obat Daftar G
  • news06:24
    Ekspresi Prabowo Dengar Pemikiran AHY Soal Pemulihan Pasca Bencana di Aceh
    Newssehari yang lalu
  • news15:18
    Purbaya Jengkel Pengusaha Batu Bara Bikin Tekor Negara: Wajar Gak?
    Newssehari yang lalu
  • news15:18
    Pengakuan Purbaya, Tidak Bisa Tidur Jelang Tahun Baru 2026 Gara-Gara ini: Baru Tahu Saya ...
    Newssehari yang lalu
  • news12:54
    Prabowo Heran Datang ke Lokasi Bencana Sumatera-Aceh Dinyinyiri: Dicari Kesalahannya Juga
    Newssehari yang lalu
  • news07:55
    Prabowo Blak-Blakan Swasta Tertarik Beli Lumpur Bekas Banjir: Monggo, Gubernur Jadi Semangat
    Newssehari yang lalu
  • news07:07
    Momen Tak Terduga, Menko AHY Colek Gubernur Mualem Ajak Salaman
    Newssehari yang lalu
  • news04:46
    Kejutan Super Flu Masuk Indonesia, Kemenkes Blak-blakan Gejala Saat Terkena dan Pencegahannya
    News2 hari yang lalu
  • news14:23
    Curhat Purbaya Kena Protes Gara-Gara Coretax: Lu Bisa Masuk Enggak?
    News2 hari yang lalu
  • news06:21
    Prabowo Cek Langsung Rumah Hunian Danantara di Aceh Tamiang, Ditemani AHY dan Mualem
    News2 hari yang lalu
  • news06:28
    Wanita Nangis Coba Peluk Prabowo di Aceh Tamiang, Paspampres Sigap Mengadang
    News2 hari yang lalu