logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2025 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Polisi Tangkap Peracik Jamu Tradisional Ilegal Beromzet Ratusan Juta

News17 Januari 2020
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 01 Sep 2025, 23:58 WIB
Diterbitkan 17 Jan 2020, 23:30 WIB
Copy Link
Batalkan

Aparat Polres Bojonegoro, Jawa Timur, mengamankan dua tersangka, karena nekat membuat dan meracik jamu tradisional ramuan Madura. Para pelaku harus berurusan dengan polisi, karena jamu dibuat dengan obat daftar G tanpa izin medis dan resep dokter Sehingga sangat berbahaya bagi kesehatan konsumen. Dua tersangka UM warga Desa Pasinan dan YA warga Desa Kauman, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro kini harus berurusan dengan polisi. Keduanya berperan sebagai peracik jamu ilegal dan pemasok obat daftar G. Dalam aksinya para pelaku sudah membuat jamu ilegal sejak 2011, atau hampir 10 tahun lalu. Jamu dibuat dari campuran obat keras atau termasuk daftar G. Obat ilegal ini harus dibeli dengan resep dokter. Apabila dikonsumsi tidak sesuai peruntukannya, berisiko susah tidur, gelisah, insomnia, dan pusing maupun mual. Kedua tersangka mengaku mendapatkan obat daftar G yang dipesan dari dua pekerja apotik, yang sudah menjalani pemeriksaan polisi dan dinaikkan statusnya menjadi tersangka. Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 196 UU RI No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun dan denda paling banyak 1,5 miliar. Demikian diberitakan pada Fokus, 15 Januari 2020.

  • Jamu
  • obat ilegal
  • Bojonegoro
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • kecamatan baureno
  • jamu tradisional ilegal
  • Obat Daftar G
  • news35:40
    Sederet Cara Pemprov Jakarta Antisipasi Pohon Tumbang, Sampai Pakai Alat Canggih
    News19 jam yang lalu
  • news06:01
    Air Surut Perlihatkan Kerusakan Parah Usai Banjir di Padang, Sumatera
    Newssehari yang lalu
  • news05:05
    Tim Penyelamat Berpacu Selamatkan Wilayah Terisolasi Akibat Banjir Sumatra
    Newssehari yang lalu
  • news05:38
    Eksekutif China Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Radioaktif di Cikande
    Newssehari yang lalu
  • news03:31
    Petani Sumatera Terpuruk Akibat Banjir dan Longsor
    Newssehari yang lalu
  • news08:08
    Komisi IV PKS Emosi Singgung Menteri Mundur Depan Raja Juli Usai Banjir Sumatera
    Newssehari yang lalu
  • news05:18
    Banjir Sumatera Kini Renggut Lebih dari 800 Jiwa | Kota di Ukraina Nyaris Dikepung Rusia
    Newssehari yang lalu
  • news06:25
    Komisi IV Tunjuk-Tunjuk Semprot Menteri Raja Soal Banjir Sumatera: Kemana Saja Selama ini!
    News2 hari yang lalu
  • news06:03
    PKB di DPR Keras Kritik Purbaya Imbas Potong TKD Kaltim 73% sampai Teriak "Gak Adil!"
    News2 hari yang lalu
  • news05:34
    Jenderal Rikwanto DPR Buka-bukaan 'Harta Karun' Jadi Incaran Mafia Hukum di Pengadilan
    News2 hari yang lalu