Mengaku Diperkosa, Nenek di Jember Ternyata Buat Laporan Palsu

Mengaku Diperkosa, Nenek di Jember Ternyata Buat Laporan Palsu

Nenek berusia 65 tahun bernama Sumirtuk yang hidup sebatang kara di Desa Umbul Sari, Jember, Jawa Timur, 4 Desember tahun lalu ditemukan tetangganya tergolek lemah di kamarnya dengan luka akibat benda tajam di leher.

Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Sabtu (11/1/2019), kala itu korban mengaku telah diperkosa dan dianiaya.

Untuk mengusut kasus ini, penyidik Satreskrim Polres Jember kala itu langsung menyelidiki insiden dan mengumpulkan barang bukti. Namun, seiring proses penyelidikan ini, satu persatu kejanggalan terjadi. Bahkan belakangan diketahui jika laporan sang nenek hanyalah sandiwara belaka alias palsu.

Sumirtuk sengaja merancang skenario penganiayaan disertai perkosaan karena dia bingung sudah terlilit utang sebesar Rp 10 juta.

Bahkan, dia pun nekat menyayat lehernya sendiri. Karena sudah membuat laporan palsu, dia pun ditetapkan menjadi tersangka dengan ancaman maksimal 1 tahun 4 bulan penjara.

Namun, karena ancaman hukumannya di bawah 5 tahun, polisi tidak melakukan penahanan dan tersangka harus melakukan wajib lapor.

Ringkasan

Oleh Rio Audhitama Sihombing pada 11 January 2020, 12:00 WIB

Video Terkait

Spotlights