logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2026 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Pelaku Usaha Kue Kering Berbahan Telur Busuk Beraksi Sejak 2014

News10 Januari 2020
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 23 Sep 2025, 07:26 WIB
Diterbitkan 10 Jan 2020, 23:30 WIB
Copy Link
Batalkan

Gunakan telur busuk atau telur gagal tetas, sebuah pabrik pembuatan makanan ringan berupa kue kering di Lumajang, Jawa Timur digerebek Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, pada Selasa siang. Polisi menemukan ribuan telur busuk, dan sejumlah bahan baku untuk membuat kue yang sudah kedaluwarsa. Polisi langsung menahan pemilik pabrik sebagai tersangka. Berikut kita simak videonya pada Fokus, 9 Januari 2020. Pabrik pembuatan makanan ringan berupa kue kering bidaran milik IS (46), di Dusun Munder, Desa Tukum, Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang, digerebek Tim Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim. Tim yang dipimpin langsung oleh Direktur Reskrimum Polda Jatim, Kombes. Pitra Ratulangi ini langsung memeriksa sejumlah ruangan pabrik. Polisi menemukan ribuan butir telur busuk tengah diolah menjadi kue kering bidaran bermerek. Selain itu pabrik ini diketahui tak memiliki izin resmi, baik izin produksi maupun pemasaran. Keterangan tersangka pemilik pabrik, pihaknya sudah beroperasi sejak 2014. Dengan wilayah pemasaran ke sejumlah kabupaten kota di Jawa Timur, seperti Lumajang, Probolinggo, Jember hingga Pasuruan. Akibat perbuatannya, kini pemilik pabrik kue ini akan dijerat dengan Undang-Undang No. 18 tahun 2012 Tentang Pangan, ancaman hukuman maksimal 2 tahun penjara atau denda Rp 2 miliar.

  • Polda Jatim
  • lumajang
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • Telur Busuk
  • desa tukum
  • usaha kue kering
  • kue kering bidaran
  • news05:00
    Menkeu Purbaya Rombak Besar-besaran Pejabat Ditjen Pajak, Perintahkan Jangan Takut
    News21 jam yang lalu
  • news03:21
    Emas, Duit hingga Tas Mewah LV, Deretan Barang Pejabat Bea Cukai Tersangka KPK
    News21 jam yang lalu
  • news06:41
    KPK: Pegawai Bea Cukai Tersangka Terima Jatah Rp7 Miliar/Bulan Loloskan Impor Barang KW
    News21 jam yang lalu
  • news04:05
    KPK OTT Hakim PN Depok, Ketua Hingga Juru Sita Diamankan
    Newssehari yang lalu
  • news03:08
    Sangar! Singapura Pamer Wajah Baru Perang Udara
    Newssehari yang lalu
  • news06:26
    KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi di Lingkungan Bea Cukai | Gempa Bumi M 6,4 di Pacitan
    Newssehari yang lalu
  • news05:00
    Gerindra Blak-blakan Banjir Dukungan Parpol, Jokowi Untuk Prabowo 2 Periode: Ini Berawal dari...
    Newssehari yang lalu
  • news02:31
    Menkeu Purbaya Blak-blakan Kasus Korupsi Pejabat Bea Cukai: Saya Akan Dampingi!
    Newssehari yang lalu
  • news01:28
    Cara Kerja AI Hasilkan Video Realistis yang Bisa "Mengecoh" Penontonnya
    Newssehari yang lalu
  • news07:13
    Prabowo Blak-blakan Depan PM Australia Anthony, Singgung Musuh: Kita Tidak Ingin Punya!
    Newssehari yang lalu