logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2025 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Pelaku Kejahatan Seksual di Halte Bus Surabaya Terancam 9 Tahun Penjara

News10 Januari 2020
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 22 Sep 2025, 07:18 WIB
Diterbitkan 10 Jan 2020, 06:00 WIB
Copy Link
Batalkan

Seorang pemuda 28 tahun dibekuk Satreskrim Polrestabes Surabaya, usai melakukan aksi begal payudara di halte bus Jalan Basuki Rahmat, Surabaya. Di hadapan polisi, tersangka mengaku sudah lima kali melakukan aksinya, karena tergiur kemolekan tubuh para korban. Pelaku SG (28), warga Jalan Dinoyo Surabaya, akhirnya diringkus aparat Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, atau PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya. Lantaran aksi pelecehan seksual, begal payudara di halte bus Jalan Basuki Rahmat Surabaya. Modusnya, pelaku mencari sasaran korban wanita yang berdiri menunggu transportasi di halte bus. Berikut diberitakan pada Liputan6, 7 Januari 2020. Dihadapan polisi, pelaku melakukan aksinya sebanyak lima kali. Tersangka mengaku bertindak tak senonoh tersebut karena tergiur kemolekan tubuh korban. Terungkapnya kasus pelecehan seksual atau begal payudara tersebut berawal dari laporan korban ke aparat Polrestabes Surabaya. Selanjutnya dilakukan penyelidikan dan berhasil meringkus tersangka saat mencari sasaran di halte bus Jalan Basuki Rahmat. Akibat perbuatannya, pelaku mendekam di jeruji Mapolrestabes Surabaya. Pelaku dijerat dengan Pasal 289 dan atau Pasal 281 KUHP, tentang Perbuatan Cabul, ancaman hukuman pidana hingga 9 tahun penjara.

  • Surabaya
  • Pelecehan Seksual
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • Begal Payudara
  • halte bus surabaya
  • ppa satreskrim polrestabes
  • news06:01
    Air Surut Perlihatkan Kerusakan Parah Usai Banjir di Padang, Sumatera
    Newssejam yang lalu
  • news05:05
    Tim Penyelamat Berpacu Selamatkan Wilayah Terisolasi Akibat Banjir Sumatra
    Newssejam yang lalu
  • news05:38
    Eksekutif China Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Radioaktif di Cikande
    Newssejam yang lalu
  • news03:31
    Petani Sumatera Terpuruk Akibat Banjir dan Longsor
    Newssejam yang lalu
  • news08:08
    Komisi IV PKS Emosi Singgung Menteri Mundur Depan Raja Juli Usai Banjir Sumatera
    News7 jam yang lalu
  • news05:18
    Banjir Sumatera Kini Renggut Lebih dari 800 Jiwa | Kota di Ukraina Nyaris Dikepung Rusia
    News7 jam yang lalu
  • news06:25
    Komisi IV Tunjuk-Tunjuk Semprot Menteri Raja Soal Banjir Sumatera: Kemana Saja Selama ini!
    Newssehari yang lalu
  • news06:03
    PKB di DPR Keras Kritik Purbaya Imbas Potong TKD Kaltim 73% sampai Teriak "Gak Adil!"
    Newssehari yang lalu
  • news05:34
    Jenderal Rikwanto DPR Buka-bukaan 'Harta Karun' Jadi Incaran Mafia Hukum di Pengadilan
    Newssehari yang lalu
  • news09:31
    Keras di DPR, Fraksi Kaltim Protes Menkeu Purbaya Asal-asalan Pangkas Anggaran Daerah
    Newssehari yang lalu