logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2026 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Pelaku Kejahatan Seksual di Halte Bus Surabaya Terancam 9 Tahun Penjara

News10 Januari 2020
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 22 Sep 2025, 07:18 WIB
Diterbitkan 10 Jan 2020, 06:00 WIB
Copy Link
Batalkan

Seorang pemuda 28 tahun dibekuk Satreskrim Polrestabes Surabaya, usai melakukan aksi begal payudara di halte bus Jalan Basuki Rahmat, Surabaya. Di hadapan polisi, tersangka mengaku sudah lima kali melakukan aksinya, karena tergiur kemolekan tubuh para korban. Pelaku SG (28), warga Jalan Dinoyo Surabaya, akhirnya diringkus aparat Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, atau PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya. Lantaran aksi pelecehan seksual, begal payudara di halte bus Jalan Basuki Rahmat Surabaya. Modusnya, pelaku mencari sasaran korban wanita yang berdiri menunggu transportasi di halte bus. Berikut diberitakan pada Liputan6, 7 Januari 2020. Dihadapan polisi, pelaku melakukan aksinya sebanyak lima kali. Tersangka mengaku bertindak tak senonoh tersebut karena tergiur kemolekan tubuh korban. Terungkapnya kasus pelecehan seksual atau begal payudara tersebut berawal dari laporan korban ke aparat Polrestabes Surabaya. Selanjutnya dilakukan penyelidikan dan berhasil meringkus tersangka saat mencari sasaran di halte bus Jalan Basuki Rahmat. Akibat perbuatannya, pelaku mendekam di jeruji Mapolrestabes Surabaya. Pelaku dijerat dengan Pasal 289 dan atau Pasal 281 KUHP, tentang Perbuatan Cabul, ancaman hukuman pidana hingga 9 tahun penjara.

  • Surabaya
  • Pelecehan Seksual
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • Begal Payudara
  • halte bus surabaya
  • ppa satreskrim polrestabes
  • news05:00
    Menkeu Purbaya Rombak Besar-besaran Pejabat Ditjen Pajak, Perintahkan Jangan Takut
    News2 hari yang lalu
  • news03:21
    Emas, Duit hingga Tas Mewah LV, Deretan Barang Pejabat Bea Cukai Tersangka KPK
    News2 hari yang lalu
  • news06:41
    KPK: Pegawai Bea Cukai Tersangka Terima Jatah Rp7 Miliar/Bulan Loloskan Impor Barang KW
    News2 hari yang lalu
  • news04:05
    KPK OTT Hakim PN Depok, Ketua Hingga Juru Sita Diamankan
    News2 hari yang lalu
  • news03:08
    Sangar! Singapura Pamer Wajah Baru Perang Udara
    News2 hari yang lalu
  • news06:26
    KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi di Lingkungan Bea Cukai | Gempa Bumi M 6,4 di Pacitan
    News2 hari yang lalu
  • news05:00
    Gerindra Blak-blakan Banjir Dukungan Parpol, Jokowi Untuk Prabowo 2 Periode: Ini Berawal dari...
    News2 hari yang lalu
  • news02:31
    Menkeu Purbaya Blak-blakan Kasus Korupsi Pejabat Bea Cukai: Saya Akan Dampingi!
    News3 hari yang lalu
  • news01:28
    Cara Kerja AI Hasilkan Video Realistis yang Bisa "Mengecoh" Penontonnya
    News3 hari yang lalu
  • news07:13
    Prabowo Blak-blakan Depan PM Australia Anthony, Singgung Musuh: Kita Tidak Ingin Punya!
    News3 hari yang lalu