logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2026 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Pelaku Kejahatan Seksual di Halte Bus Surabaya Terancam 9 Tahun Penjara

News10 Januari 2020
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 22 Sep 2025, 07:18 WIB
Diterbitkan 10 Jan 2020, 06:00 WIB
Copy Link
Batalkan

Seorang pemuda 28 tahun dibekuk Satreskrim Polrestabes Surabaya, usai melakukan aksi begal payudara di halte bus Jalan Basuki Rahmat, Surabaya. Di hadapan polisi, tersangka mengaku sudah lima kali melakukan aksinya, karena tergiur kemolekan tubuh para korban. Pelaku SG (28), warga Jalan Dinoyo Surabaya, akhirnya diringkus aparat Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, atau PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya. Lantaran aksi pelecehan seksual, begal payudara di halte bus Jalan Basuki Rahmat Surabaya. Modusnya, pelaku mencari sasaran korban wanita yang berdiri menunggu transportasi di halte bus. Berikut diberitakan pada Liputan6, 7 Januari 2020. Dihadapan polisi, pelaku melakukan aksinya sebanyak lima kali. Tersangka mengaku bertindak tak senonoh tersebut karena tergiur kemolekan tubuh korban. Terungkapnya kasus pelecehan seksual atau begal payudara tersebut berawal dari laporan korban ke aparat Polrestabes Surabaya. Selanjutnya dilakukan penyelidikan dan berhasil meringkus tersangka saat mencari sasaran di halte bus Jalan Basuki Rahmat. Akibat perbuatannya, pelaku mendekam di jeruji Mapolrestabes Surabaya. Pelaku dijerat dengan Pasal 289 dan atau Pasal 281 KUHP, tentang Perbuatan Cabul, ancaman hukuman pidana hingga 9 tahun penjara.

  • Surabaya
  • Pelecehan Seksual
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • Begal Payudara
  • halte bus surabaya
  • ppa satreskrim polrestabes
  • news06:24
    Ekspresi Prabowo Dengar Pemikiran AHY Soal Pemulihan Pasca Bencana di Aceh
    News2 hari yang lalu
  • news15:18
    Purbaya Jengkel Pengusaha Batu Bara Bikin Tekor Negara: Wajar Gak?
    News2 hari yang lalu
  • news15:18
    Pengakuan Purbaya, Tidak Bisa Tidur Jelang Tahun Baru 2026 Gara-Gara ini: Baru Tahu Saya ...
    News2 hari yang lalu
  • news12:54
    Prabowo Heran Datang ke Lokasi Bencana Sumatera-Aceh Dinyinyiri: Dicari Kesalahannya Juga
    News2 hari yang lalu
  • news07:55
    Prabowo Blak-Blakan Swasta Tertarik Beli Lumpur Bekas Banjir: Monggo, Gubernur Jadi Semangat
    News2 hari yang lalu
  • news07:07
    Momen Tak Terduga, Menko AHY Colek Gubernur Mualem Ajak Salaman
    News2 hari yang lalu
  • news04:46
    Kejutan Super Flu Masuk Indonesia, Kemenkes Blak-blakan Gejala Saat Terkena dan Pencegahannya
    News2 hari yang lalu
  • news14:23
    Curhat Purbaya Kena Protes Gara-Gara Coretax: Lu Bisa Masuk Enggak?
    News2 hari yang lalu
  • news06:21
    Prabowo Cek Langsung Rumah Hunian Danantara di Aceh Tamiang, Ditemani AHY dan Mualem
    News2 hari yang lalu
  • news06:28
    Wanita Nangis Coba Peluk Prabowo di Aceh Tamiang, Paspampres Sigap Mengadang
    News3 hari yang lalu