logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2025 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Berdalih Butuh Uang Hadiri Pernikahan, Pria Ini Rampas HP

News31 Desember 2019
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 22 Sep 2025, 16:43 WIB
Diterbitkan 31 Des 2019, 12:00 WIB
Copy Link
Batalkan

Sehari setelah aksi perampasan dua handphone milik dua orang pelajar wanita yang sedang selfie di tepi sawah, seorang begal akhirnya diringkus Tim Buser Polsek Cluring, Banyuwangi, Jawa Timur di rumahnya. Dalam aksinya, pelaku menakuti korbannya dengan menodongkan pisau. Pelaku berdalih nekat merampas hp karena butuh uang untuk menghadiri pesta pernikahan. NA, warga Desa Kepundungan, Kecamatan Srono, pelaku pencurian dengan pemberatan ini hanya bisa pasrah saat digelandang polisi ke Ruang Penyidik Polsek Cluring, Banyuwangi. Pelaku ditangkap polisi di rumahnya sehari setelah beraksi merampas dua unit handphone milik pelajar wanita di tepi sawah. Untuk melancarkan aksinya, pelaku yang beraksi seorang diri ini juga sempat menodongkan pisau ke korbannya. Pelaku berdalih, nekat merampas handphone, karena butuh uang untuk mendatangi pesta pernikahan temannya. Namun, belum sempat menjual handphone hasil rampasannya, pelaku berhasil diringkus polisi. Berikut diberitakan pada Fokus, 27 Desember 2019. Kasus perampasan ini terungkap setelah korban melaporkan telah dirampok kepada polisi. Dari keterangan korban, aksi perampasan tersebut bermula saat kedua korban tersebut berada di tepi sawah Desa Sraten, Kecamatan Cluring untuk berswafoto dengan latar belakang persawahan. Saat asyik berswafoto di tepi sawah, pelaku tiba-tiba datang dan langsung menodongkan pisau. Mengetahui korbannya ketakutan, pelaku langsung merampas handphone dua pelajar, dan kabur menggunakan sepeda motor. Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa dua unit handphone senilai tiga juta rupiah, dan sebilah pisau, serta sepeda motor pelaku. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 ayat 1 KUHP tentang Pencurian dan Pemberatan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

  • Banyuwangi
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • pasal 365 kuhp
  • desa sraten
  • Perampasan Handphone
  • pria merampas handphone
  • berswafoto di sawah
  • news06:01
    Air Surut Perlihatkan Kerusakan Parah Usai Banjir di Padang, Sumatera
    News32 menit yang lalu
  • news05:05
    Tim Penyelamat Berpacu Selamatkan Wilayah Terisolasi Akibat Banjir Sumatra
    News33 menit yang lalu
  • news05:38
    Eksekutif China Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Radioaktif di Cikande
    News35 menit yang lalu
  • news03:31
    Petani Sumatera Terpuruk Akibat Banjir dan Longsor
    News37 menit yang lalu
  • news08:08
    Komisi IV PKS Emosi Singgung Menteri Mundur Depan Raja Juli Usai Banjir Sumatera
    News6 jam yang lalu
  • news05:18
    Banjir Sumatera Kini Renggut Lebih dari 800 Jiwa | Kota di Ukraina Nyaris Dikepung Rusia
    News6 jam yang lalu
  • news06:25
    Komisi IV Tunjuk-Tunjuk Semprot Menteri Raja Soal Banjir Sumatera: Kemana Saja Selama ini!
    News21 jam yang lalu
  • news06:03
    PKB di DPR Keras Kritik Purbaya Imbas Potong TKD Kaltim 73% sampai Teriak "Gak Adil!"
    Newssehari yang lalu
  • news05:34
    Jenderal Rikwanto DPR Buka-bukaan 'Harta Karun' Jadi Incaran Mafia Hukum di Pengadilan
    Newssehari yang lalu
  • news09:31
    Keras di DPR, Fraksi Kaltim Protes Menkeu Purbaya Asal-asalan Pangkas Anggaran Daerah
    Newssehari yang lalu