logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2026 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Berdalih Butuh Uang Hadiri Pernikahan, Pria Ini Rampas HP

News31 Desember 2019
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 22 Sep 2025, 16:43 WIB
Diterbitkan 31 Des 2019, 12:00 WIB
Copy Link
Batalkan

Sehari setelah aksi perampasan dua handphone milik dua orang pelajar wanita yang sedang selfie di tepi sawah, seorang begal akhirnya diringkus Tim Buser Polsek Cluring, Banyuwangi, Jawa Timur di rumahnya. Dalam aksinya, pelaku menakuti korbannya dengan menodongkan pisau. Pelaku berdalih nekat merampas hp karena butuh uang untuk menghadiri pesta pernikahan. NA, warga Desa Kepundungan, Kecamatan Srono, pelaku pencurian dengan pemberatan ini hanya bisa pasrah saat digelandang polisi ke Ruang Penyidik Polsek Cluring, Banyuwangi. Pelaku ditangkap polisi di rumahnya sehari setelah beraksi merampas dua unit handphone milik pelajar wanita di tepi sawah. Untuk melancarkan aksinya, pelaku yang beraksi seorang diri ini juga sempat menodongkan pisau ke korbannya. Pelaku berdalih, nekat merampas handphone, karena butuh uang untuk mendatangi pesta pernikahan temannya. Namun, belum sempat menjual handphone hasil rampasannya, pelaku berhasil diringkus polisi. Berikut diberitakan pada Fokus, 27 Desember 2019. Kasus perampasan ini terungkap setelah korban melaporkan telah dirampok kepada polisi. Dari keterangan korban, aksi perampasan tersebut bermula saat kedua korban tersebut berada di tepi sawah Desa Sraten, Kecamatan Cluring untuk berswafoto dengan latar belakang persawahan. Saat asyik berswafoto di tepi sawah, pelaku tiba-tiba datang dan langsung menodongkan pisau. Mengetahui korbannya ketakutan, pelaku langsung merampas handphone dua pelajar, dan kabur menggunakan sepeda motor. Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa dua unit handphone senilai tiga juta rupiah, dan sebilah pisau, serta sepeda motor pelaku. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 ayat 1 KUHP tentang Pencurian dan Pemberatan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

  • Banyuwangi
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • pasal 365 kuhp
  • desa sraten
  • Perampasan Handphone
  • pria merampas handphone
  • berswafoto di sawah
  • news06:20
    Iran Siaga Penuh dan Ancam Amerika Serikat | Banjir Kepung Pandeglang
    News3 hari yang lalu
  • news05:27
    Tatapan Bang Yos Lihat Tiang Monorel Dibongkar | Purbaya Mutasi Buang Pegawai Pajak ke Pelosok
    News3 hari yang lalu
  • news09:07
    Permohonan Anak Jurnalis ke Hakim MK Sidang Gugatan UU TNI: Api Telah Renggut Keluarga Saya
    News3 hari yang lalu
  • news08:52
    Tangis Anak Jurnalis Sidang Uji Materi UU TNI di MK, Curhat Sang Ayah Tewas Dihabisi
    News3 hari yang lalu
  • news08:07
    Geram DPR Gerindra Serukan Lawan Oknum Aparat TNI-Polri: Mari Kita Keroyok Sama-Sama!
    News3 hari yang lalu
  • news01:49
    Bahlil Ungkap Isi Pertemuan Prabowo dengan Akademisi: Kampus Bisa Terima Manfaat Pengelolaan Tambang
    News3 hari yang lalu
  • news09:46
    [Full] Isi Pertemuan Prabowo & 1.200 Akademisi di Istana, Rektor-Guru Besar Ada Permintaan Khusus
    News3 hari yang lalu
  • news09:30
    Rieke Oneng Ungkit Kisah Pilu Aurelie di Rapat DPR, Desak Pelaku Dihukum Setimpal
    News3 hari yang lalu
  • news03:16
    Pilu Tangis Laras Faizati Usai Divonis Salah Tanpa Dibui: Saya Pulang, Tapi Keadilan..
    News3 hari yang lalu
  • news04:36
    Langka, Ajang Amal Kumpulkan Mobil Super Mewah!
    News3 hari yang lalu