logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2025 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Menyamar Jadi Ojek Online, Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Pasuruan

News13 Desember 2019
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 23 Sep 2025, 05:46 WIB
Diterbitkan 13 Des 2019, 23:59 WIB
Copy Link
Batalkan

Perang terhadap narkoba terus digencarkan Aparat Kepolisian di Jawa Timur. Di Pasuruan, polisi meringkus enam pengedar narkoba, yang di antaranya menyasar remaja dan pelajar sebagai pelanggan. Sementara di Banyuwangi, polisi membekuk lima anggota sindikat narkoba, dengan barang bukti sabu dan puluhan ribu pil koplo. Dalam sebuah video amatir, terekam saat seorang pengedar sabu, digerebek anggota Reskoba Polres Pasuruan Kota, di halaman rumahnya, Kelurahan Trajeng, Kecamatan Panggungrejo. Untuk memuluskan penggerebekan itu, polisi menyamar sebagai pengemudi ojek online. Dari pelaku berinisial HS, polisi menemukan sejumlah poket sabu. Selanjutnya polisi mengembangkan dan berhasil meringkus lima tersangka lainnya, yakni NK, AR, EF, asal pasuruan, serta HS, warga Madura, dan MN, warga Jember. Selain sabu, mereka mengedarkan pil koplo ke kalangan pelajar dan remaja. Sementara di Banyuwangi, Polres setempat meringkus lima anggota sindikat narkoba. Masing-masing adalah RK (34), EAS (38), DPS (27), FR (35) dan AH (30), Kelimanya ditangkap di sejumlah lokasi berbeda di wilayah Banyuwangi. Dari kelima tersangka, satu di antaranya adalah residivis dalam kasus sama. Selain mengamankan lima tersangka, polisi menyita beberapa barang bukti berupa 61 paket sabu dengan berat 90,3 gram, 42.100 butir pil koplo, 3 unit sepeda motor, 6 unit handphone, serta uang tunai senilai Rp 2,7 juta, hasil penjualan sabu. Tim Satreskoba Polresta Banyuwangi masih terus mendalami kasus ini, untuk menangkap pelaku lain, maupun bandar sabu, dan pil koplo di Banyuwangi. Demikian diberitakan pada Fokus, 12 Desember 2019.

  • Sabu
  • Pasuruan
  • Sindikat Narkoba
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • gerebek pengedar sabu
  • menyamar pengemudi ojek
  • news35:40
    Sederet Cara Pemprov Jakarta Antisipasi Pohon Tumbang, Sampai Pakai Alat Canggih
    News5 jam yang lalu
  • news06:01
    Air Surut Perlihatkan Kerusakan Parah Usai Banjir di Padang, Sumatera
    News9 jam yang lalu
  • news05:05
    Tim Penyelamat Berpacu Selamatkan Wilayah Terisolasi Akibat Banjir Sumatra
    News9 jam yang lalu
  • news05:38
    Eksekutif China Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Radioaktif di Cikande
    News9 jam yang lalu
  • news03:31
    Petani Sumatera Terpuruk Akibat Banjir dan Longsor
    News9 jam yang lalu
  • news08:08
    Komisi IV PKS Emosi Singgung Menteri Mundur Depan Raja Juli Usai Banjir Sumatera
    News14 jam yang lalu
  • news05:18
    Banjir Sumatera Kini Renggut Lebih dari 800 Jiwa | Kota di Ukraina Nyaris Dikepung Rusia
    News14 jam yang lalu
  • news06:25
    Komisi IV Tunjuk-Tunjuk Semprot Menteri Raja Soal Banjir Sumatera: Kemana Saja Selama ini!
    Newssehari yang lalu
  • news06:03
    PKB di DPR Keras Kritik Purbaya Imbas Potong TKD Kaltim 73% sampai Teriak "Gak Adil!"
    Newssehari yang lalu
  • news05:34
    Jenderal Rikwanto DPR Buka-bukaan 'Harta Karun' Jadi Incaran Mafia Hukum di Pengadilan
    Newssehari yang lalu