logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2026 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Menyamar Jadi Ojek Online, Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Pasuruan

News13 Desember 2019
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 23 Sep 2025, 05:46 WIB
Diterbitkan 13 Des 2019, 23:59 WIB
Copy Link
Batalkan

Perang terhadap narkoba terus digencarkan Aparat Kepolisian di Jawa Timur. Di Pasuruan, polisi meringkus enam pengedar narkoba, yang di antaranya menyasar remaja dan pelajar sebagai pelanggan. Sementara di Banyuwangi, polisi membekuk lima anggota sindikat narkoba, dengan barang bukti sabu dan puluhan ribu pil koplo. Dalam sebuah video amatir, terekam saat seorang pengedar sabu, digerebek anggota Reskoba Polres Pasuruan Kota, di halaman rumahnya, Kelurahan Trajeng, Kecamatan Panggungrejo. Untuk memuluskan penggerebekan itu, polisi menyamar sebagai pengemudi ojek online. Dari pelaku berinisial HS, polisi menemukan sejumlah poket sabu. Selanjutnya polisi mengembangkan dan berhasil meringkus lima tersangka lainnya, yakni NK, AR, EF, asal pasuruan, serta HS, warga Madura, dan MN, warga Jember. Selain sabu, mereka mengedarkan pil koplo ke kalangan pelajar dan remaja. Sementara di Banyuwangi, Polres setempat meringkus lima anggota sindikat narkoba. Masing-masing adalah RK (34), EAS (38), DPS (27), FR (35) dan AH (30), Kelimanya ditangkap di sejumlah lokasi berbeda di wilayah Banyuwangi. Dari kelima tersangka, satu di antaranya adalah residivis dalam kasus sama. Selain mengamankan lima tersangka, polisi menyita beberapa barang bukti berupa 61 paket sabu dengan berat 90,3 gram, 42.100 butir pil koplo, 3 unit sepeda motor, 6 unit handphone, serta uang tunai senilai Rp 2,7 juta, hasil penjualan sabu. Tim Satreskoba Polresta Banyuwangi masih terus mendalami kasus ini, untuk menangkap pelaku lain, maupun bandar sabu, dan pil koplo di Banyuwangi. Demikian diberitakan pada Fokus, 12 Desember 2019.

  • Sabu
  • Pasuruan
  • Sindikat Narkoba
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • gerebek pengedar sabu
  • menyamar pengemudi ojek
  • news05:00
    Menkeu Purbaya Rombak Besar-besaran Pejabat Ditjen Pajak, Perintahkan Jangan Takut
    News10 jam yang lalu
  • news03:21
    Emas, Duit hingga Tas Mewah LV, Deretan Barang Pejabat Bea Cukai Tersangka KPK
    News10 jam yang lalu
  • news06:41
    KPK: Pegawai Bea Cukai Tersangka Terima Jatah Rp7 Miliar/Bulan Loloskan Impor Barang KW
    News10 jam yang lalu
  • news04:05
    KPK OTT Hakim PN Depok, Ketua Hingga Juru Sita Diamankan
    News12 jam yang lalu
  • news03:08
    Sangar! Singapura Pamer Wajah Baru Perang Udara
    News12 jam yang lalu
  • news06:26
    KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi di Lingkungan Bea Cukai | Gempa Bumi M 6,4 di Pacitan
    News13 jam yang lalu
  • news05:00
    Gerindra Blak-blakan Banjir Dukungan Parpol, Jokowi Untuk Prabowo 2 Periode: Ini Berawal dari...
    News13 jam yang lalu
  • news02:31
    Menkeu Purbaya Blak-blakan Kasus Korupsi Pejabat Bea Cukai: Saya Akan Dampingi!
    News14 jam yang lalu
  • news01:28
    Cara Kerja AI Hasilkan Video Realistis yang Bisa "Mengecoh" Penontonnya
    News14 jam yang lalu
  • news07:13
    Prabowo Blak-blakan Depan PM Australia Anthony, Singgung Musuh: Kita Tidak Ingin Punya!
    News15 jam yang lalu