logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2026 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Polisi Tangkap DJ di Surabaya Saat Konsumsi Narkoba

News13 Desember 2019
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 23 Sep 2025, 08:08 WIB
Diterbitkan 13 Des 2019, 21:03 WIB
Copy Link
Batalkan

Seorang pria yang berprofesi sebagai Disc Jockey, atau DJ di Surabaya dibekuk aparat Kepolisian Polres Tanjung Perak Surabaya, karena kecanduan narkoba. Kepada polisi, pelaku mengaku selalu menghisap ganja, sabu dan ekstasi setiap kali tampil sebagai DJ untuk menghilangkan stres serta menambah rasa percaya diri. Aparat Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya meringkus seorang pecandu narkoba yang berprofesi sebagai Disc Jockey atau DJ, di sebuah tempat hiburan malam di Surabaya. Pelaku berinisial SM ditangkap di rumahnya Jalan Ikan Mujair, Surabaya, setelah petugas mendapatkan laporan dari masyarakat. Dari tangan pelaku, petugas menyita narkotika jenis ganja dan sabu. Menurut pemeriksaan sementara, barang haram ini dikonsumsi sendiri oleh pelaku. Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui sudah satu tahun berkutat dengan narkoba. Pelaku menjadi pecandu diduga karena frustrasi ditinggal cerai istrinya. Tersangka nekat mengkonsumsi narkoba, berdalih untuk menghilangkan stres dan menambah rasa percaya diri, saat tampil menjadi DJ. "Yang diamankan oleh petugas satu klip plastik didalamnya berisi narkotika jenis daun ganja kering, kemudian ada pipet kaca yang masih sisa sabu," kata Kompol Faisol, Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Kini, alih-alih frustrasi dan stressnya hilang, tersangka malah harus merasakan pengapnya sel tahanan, maksimal 4 tahun, sesuai dengan undang-undang penyalahgunaan narkoba. Demikian seperti diberitakan pada Fokus, 11 Desember 2019.

  • Surabaya
  • ganja
  • Narkoba
  • disc jockey
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • pria konsumsi sabu
  • news05:00
    Menkeu Purbaya Rombak Besar-besaran Pejabat Ditjen Pajak, Perintahkan Jangan Takut
    News11 jam yang lalu
  • news03:21
    Emas, Duit hingga Tas Mewah LV, Deretan Barang Pejabat Bea Cukai Tersangka KPK
    News11 jam yang lalu
  • news06:41
    KPK: Pegawai Bea Cukai Tersangka Terima Jatah Rp7 Miliar/Bulan Loloskan Impor Barang KW
    News11 jam yang lalu
  • news04:05
    KPK OTT Hakim PN Depok, Ketua Hingga Juru Sita Diamankan
    News13 jam yang lalu
  • news03:08
    Sangar! Singapura Pamer Wajah Baru Perang Udara
    News13 jam yang lalu
  • news06:26
    KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi di Lingkungan Bea Cukai | Gempa Bumi M 6,4 di Pacitan
    News14 jam yang lalu
  • news05:00
    Gerindra Blak-blakan Banjir Dukungan Parpol, Jokowi Untuk Prabowo 2 Periode: Ini Berawal dari...
    News15 jam yang lalu
  • news02:31
    Menkeu Purbaya Blak-blakan Kasus Korupsi Pejabat Bea Cukai: Saya Akan Dampingi!
    News15 jam yang lalu
  • news01:28
    Cara Kerja AI Hasilkan Video Realistis yang Bisa "Mengecoh" Penontonnya
    News16 jam yang lalu
  • news07:13
    Prabowo Blak-blakan Depan PM Australia Anthony, Singgung Musuh: Kita Tidak Ingin Punya!
    News17 jam yang lalu