Polisi akhirnya menangkap Johan Okiyanto, warga Desa Ngalas, Kecamatan Klaten Selatan, Klaten, Jawa Tengah. Pemuda 29 tahun ini diamankan polisi karena telah membunuh ayah kandungnya sendiri. Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Rabu (11/12/2019), tersangka mengaku nekat memukul ayah kandungnya lantaran kesal sering dimarahi korban karena tidak memiliki pekerjaan. Tersangka memukul korban dibagian kepala sebanyak dua kali hingga tergeletak bersimbah darah. Usai menghabisi nyawa korban, tersangka langsung melarikan diri. "Sering marah-marah, tidak ada apa-apa tiba-tiba suka marah," kata tersangka. Polisi mengungkap adanya unsur pembunuhan setelah ditemukan sejumlah luka tidak wajar dibagian tubuh korban. Sebelumnya, warga menemukan sesosok jasad yang sudah membusuk di dalam rumah di Desa Ngalas, Kamis, 5 Desember 2019.
08:08
05:18
06:25
06:03
05:34
09:31
04:17
04:16
05:30
05:34