10 Tahun Disimpan, Mortir Temuan Warga Palopo Diledakkan Polda Sulsel

10 Tahun Disimpan, Mortir Temuan Warga Palopo Diledakkan Polda Sulsel

Tim Jihandak Polda Sulawesi Selatan, Jumat siang, membawa mortir yang sebelumnya disimpan seorang warga di Kelurahan Latuppa, Kecamatan Mungkajang, Kota Palopo, Sulawesi Selatan.

Pada sebuah lahan kosong bekas area tambang, mortir itu pun diledakkan.

Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Sabtu (7/12/2019), pemusnahan mortir berjalan aman, karena lokasi peledakan jauh dari pemukiman warga. Mortir yang dimusnahkan ini merupakan mortir standar militer dengan daya ledak yang tinggi.

Mortir yang diledakkan Polda Sulawesi Selatan ini merupakan mortir yang sudah10 tahun disimpan seorang warga bernama Anto di Kelurahan Latuppa, Kota Palopo. Menurut pemiliknya, mortir tersebut ditemukan di sebuah lahan dan kemudian di letakkan di bawah batu besar.

Anto yang akan mengelar pesta pernikahan salah satu kerabatnya kemudian melaporkan keberadaan mortir ke Polda Sulawesi Selatan karena kuatir bahan peledak tersebut melukai warga.

Ringkasan

Oleh Muhammad Gustirha Yunas pada 07 December 2019, 12:53 WIB

Video Terkait

Spotlights