logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2026 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Penculikan Bayi di Trenggalek

News7 Desember 2019
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 22 Sep 2025, 15:50 WIB
Diterbitkan 07 Des 2019, 23:30 WIB
Copy Link
Batalkan

Polisi akhirnya menetapkan dua tersangka dalam kasus penculikan bayi 5 bulan, di rumah, Desa Buluagung, Kecamatan Karangan, Trenggalek, Jawa Timur. Tersangka adalah tetangga korban, yang kepada polisi mengaku nekat menculik bayi karena ingin punya anak. Polisi menetapkan dua tersangka penculik bayi berinisial MSA, yakni DN (16) serta WL (20). DN adalah tetangga korban di Desa Buluagung, Kecamatan Karangan, sedangkan WL, warga Desa Ngares, Kecamatan Trenggalek. Keduanya diamankan di rumahnya masing-masing. Dalam menjalankan aksinya kedua pelaku mempunyai peran berbeda, DN merupakan eksekutor yang mengambil bayi, sedangkan WL, merupakan otak penculikan. Kepada polisi, WL mengaku nekat menculik bayi karena ingin punya anak. WL takut diceraikan suaminya, karena tak kunjung punya anak, seusai menikah. Bahkan dalam jangka waktu 2 tahun, WL sudah keguguran 5 kali. Aksi penculikan direncanakan dengan baik, dengan membujuk agar keponakannya DN, yang juga tetangga korban, untuk melakukan penculikan itu. "Sampai dengan saat ini, ada dua orang yang sudah kita lakukan penyidikan dan sudah kita tingkatkan statusnya menjadi tersangka dan sudah dilakukan penahanan yaitu yang pertama tersangka DN adalah laki-laki yang langsung mengambil bayi tersebut dan yang kedua adalah tersangka WL, perempuan, yang memerintahkan tersangka DN untuk mengambil dan memberikan iming-iming Rp. 40 juta," kata AKBP Jean Calvin Simanjutak, Kapolres Trenggalek. Penculikan bayi MSA yang masih berusia 25 hari terjadi pada Rabu subuh 4 Desember 2019 saat korban tidur bersama orangtuanya di kamar. Kejadian itu membuat orang tua MSA syok dan mengagetkan warga sekitar. Kasus ini masih dalam penanganan Tim PPA Polres Trenggalek, karena salah satu tersangka masih di bawah umur. Tersangka bisa dijerat dengan Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara. Demikian diberitakan Liputan6, Jumat, 6 Desember 2019.

  • Trenggalek
  • Penculikan Bayi
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • desa buluagung
  • penculik tetangga korban
  • ppa polres trenggalek
  • news05:00
    Menkeu Purbaya Rombak Besar-besaran Pejabat Ditjen Pajak, Perintahkan Jangan Takut
    News2 hari yang lalu
  • news03:21
    Emas, Duit hingga Tas Mewah LV, Deretan Barang Pejabat Bea Cukai Tersangka KPK
    News2 hari yang lalu
  • news06:41
    KPK: Pegawai Bea Cukai Tersangka Terima Jatah Rp7 Miliar/Bulan Loloskan Impor Barang KW
    News2 hari yang lalu
  • news04:05
    KPK OTT Hakim PN Depok, Ketua Hingga Juru Sita Diamankan
    News2 hari yang lalu
  • news03:08
    Sangar! Singapura Pamer Wajah Baru Perang Udara
    News2 hari yang lalu
  • news06:26
    KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi di Lingkungan Bea Cukai | Gempa Bumi M 6,4 di Pacitan
    News2 hari yang lalu
  • news05:00
    Gerindra Blak-blakan Banjir Dukungan Parpol, Jokowi Untuk Prabowo 2 Periode: Ini Berawal dari...
    News2 hari yang lalu
  • news02:31
    Menkeu Purbaya Blak-blakan Kasus Korupsi Pejabat Bea Cukai: Saya Akan Dampingi!
    News2 hari yang lalu
  • news01:28
    Cara Kerja AI Hasilkan Video Realistis yang Bisa "Mengecoh" Penontonnya
    News2 hari yang lalu
  • news07:13
    Prabowo Blak-blakan Depan PM Australia Anthony, Singgung Musuh: Kita Tidak Ingin Punya!
    News2 hari yang lalu