:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/thumbnails/2985955/original/032177500_1575434183-polisi-ringkus-komplotan-bandit-geng-rdh-di-depok-patroli-47f6ff.jpg)
Kerap Merampok dan Ancam Warga, Polisi Ringkus Komplotan Bandit Geng RDH
Tanpa perlawanan, ketiga pelaku anggota bandit jal...Selanjutnya
Tanpa perlawanan, ketiga pelaku anggota bandit jalanan dibekuk Satreskrim Polrestro Depok saat tengah bersembunyi di kawasan Bojong Gede, Bogor, Jawa Barat.
Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Rabu (4/12/2019), selama ini, mereka yang tergabung dalam geng bandit jalanan bernama RDH sudah meresahkan warga Depok.
Tak hanya merampok barang berharga, komplotan bandit ini juga mengancam korban dengan senjata tajam. Dari sejumlah anggota geng RDH, salah satu pelaku rupanya masih dibawah umur.
Dan di Pasar Raga Jaya ini para pelaku pernah merampok pedagang pasar. Mereka tak bisa mengelak karena para korban masih mengingat wajah dan kelakuan mereka saat mengambil uang Rp 10 juta dan handphone di dalam toko.
"Iya mereka itu (bandit perampok). Bawa celurit (tidak ngacak-ngacak toko) cuma ngalungin ke saya (celuritnya), setelah itu handphone dikasih dia langsung kabur, kita teriak mereka langsung kabur," ujar korban Novita.
Komplotan RDH awalnya adalah tongkrongan anak warnet yang berkembang menjadi komplotan bandit. Mereka kerap beraksi di malam hari, menyebar ke sejumlah daerah dan mengincar korban secara acak.
"Beberapa warga yang melaksanakan aktivitas dini hari dari mulai jam 01.00 sampai jam 04.00 pagi, baik itu sebagai pedagang keliling maupun pedagang yang stay atau kelontong itu didatangi oleh beberapa anak muda dengan membawa senjata tajam dan kemudian mengambil secara paksa beberapa barang yang dimiliki oleh warga tersebut. Di antaranya mengambil handphone, mengambil uang, mengambil sepeda motor, bahkan ada juga jadi korban kekerasan," Kapolres Metro Depok AKBP Aziz Andriyansyah.
Saat ini, sudah 7 anggota bandit yang tertangkap Polres Depok. Namun, perburuan para pelaku yang masih berkeliaran dan meresahkan masyarakat terus dilakukan. Para tersangka pun terancam hukuman sembilan tahun penjara.
RingkasanTag Terkait
Video Terkait
-
21:28
Fokus : Banjir Rendam Lima Kecamatan di Sintang, 45 Kepala Keluarga Mengungsi
TV 17 jam yang lalu -
55:25
Fokus Pagi : Ricuh Unjuk Rasa Penolakan UU TNI di Cirebon
TV 18 jam yang lalu -
21:35
Fokus : Ribuan Warga Terdampak Banjir Sangatta Akibat Diguyur Hujan Deras
TV 24 Mar 2025, 13:55 WIB
-
00:54
VIDEO: Deep Banget! Ini Makna Selebrasi Ole Romeny Setelah Cetak Gol untuk Timnas Indonesia
Sepak Bola 8 jam yang lalu -
01:32
VIDEO: Mantap! Gol Tunggal Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Kalahkan Timnas Bahrain
Sepak Bola 9 jam yang lalu -
07:33
Betrand Putra Onsu Kenang Momen Jualan Ikan & Awal Bertemu Ruben Onsu
Hiburan 10 jam yang lalu -
06:09
Betrand Putra Onsu Rilis Lagu 'Diam-Diam', Salah Satu Inspirasi dari Komentar Netizen
Hiburan 10 jam yang lalu -
02:30
VIDEO: Momen Kedatangan Bus Timnas Bahrain yang Dijaga Ketat Oleh Kendaraan Rantis Polisi
Sepak Bola 12 jam yang lalu -
01:35
Jirayut Bakal Pulang Kampung Ke Thailand Rayakan Lebaran, Beri THR Nggak Sih Buat Keluarga?
Dangdut 13 jam yang lalu -
00:51
VIDEO: Tol Jakarta-Cikampek Dipadati Ribuan Kendaraan Pemudik
TV 13 jam yang lalu -
01:04
VIDEO: Memasuki Puncak Arus Mudik, Harga Tiket Bus Naik 30 Persen
TV 14 jam yang lalu -
04:59
KLY Live Mudik 2025 - Stasiun Gambir
Nasional 14 jam yang lalu -
00:57
VIDEO: Siap-Siap! Puncak Arus Mudik Diperkirakan Terjadi 28-30 Maret 2025
TV 14 jam yang lalu -
03:46
KLY Live Mudik 2025 - Stasiun Pasar Senen
Nasional 14 jam yang lalu -
05:38
KLY Live Mudik 2025: Suasana Arus Mudik Lebaran 2025 di Jalur Pantura
Nasional 14 jam yang lalu -
08:09
KLY Live Mudik 2025: Pemudik Terus Melonjak di Bandara Soetta
Nasional 14 jam yang lalu -
25:47
KLY Live Mudik 2025: Laporan Terkini Kondisi Arus Mudik Lebaran 2025
Nasional 14 jam yang lalu -
01:01
VIDEO: Mulai 24 Maret 2025, Truk Besar Dilarang Melintas di Jalur Mudik
TV 14 jam yang lalu