logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2025 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

Beralih Jadi Status ASN Diduga Penyebab 3 Pegawai KPK Mengundurkan Diri

News30 November 2019
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 22 Sep 2025, 16:07 WIB
Diterbitkan 30 Nov 2019, 18:00 WIB
Copy Link
Batalkan

Setelah berlakuknya Undang-undang Nomor 19 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang merupakan revisi dari Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002, sejumlah pegawai KPK berencana mengundurkan diri. Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Sabtu (30/11/2019), hal ini muncul karena dalam salah satu pasalnya menyebutkan, pegawai KPK diharuskan beralih status menjadi aparatur sipil negara atau ASN. Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, faktor yang mengkhawatirkan dalam pengalihan status pegawai adalah independensi. Karena jika penyidik statusnya ASN, akan menjadi kendala dalam menangani kasus yang melibatkan pejabat level tinggi, baik di eksekutif maupun legislatif. "Apakah KPK masih bisa bekerja secara independen kalau status pegawainya adalah ASN? Atau jika statusnya ASN, ASN yang seperti apa yang bisa tetap menjamin KPK bekerja secara indenpenden? Ini sangat penting, karena KPK tidak mungkin bisa menangani kasus-kasus besar kalau pegawainya tidak diberikan jaminan independensi," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Sementara itu, Mohammad Tsani Annafari resmi mengundurkan diri dari penasehat KPK. Annafari menyatakan, surat pengunduran dirinya sudah disetujui. Namun, dia menyatakan, secara pribadi ingin tetap mengabdi di KPK, karena merupakan kehormatan bisa membantu pemberantasan korupsi. "Saya ASN dan saya ini seperti prajurit menunggu perintah. Sehingga saya akan kembali menunggu perintah selanjutnya apa. Saya akan lakukan semaksimal yang saya bisa, saya hanya ingin bekerja dengan baik," ucap penasihat KPK Tsani Annafari. Tsani Annafari juga berharap rekan-rekannya tidak mengundurkan diri dari KPK agar upaya pemberantasan korupsi tetap berjalan. Beralih Jadi Status ASN Diduga Penyebab 3 Pegawai KPK Mengundurkan Diri

  • KPK
  • Liputan6SCTV
  • Liputan6 Pagi
  • Program TV News
  • uu kpk
  • pegawai kpk mengundurkan diri
  • news03:14
    Superbank Resmi IPO, Saham SUPA Melonjak di Hari Perdana
    News15 jam yang lalu
  • news10:14
    Keras Presiden Prabowo Perintahkan Mendagri Tito Pelototi Pejabat di Papua
    News15 jam yang lalu
  • news12:37
    Jenderal Sedih Polri Terus Dicap Negatif, Keras Minta Polisi Jangan Memeras Rakyat!
    News15 jam yang lalu
  • news08:51
    Cara Mahfud Cintai MK: Kalau Rusak Saya Dobrak Dari Dalam!
    News15 jam yang lalu
  • news09:01
    Irit Bicara, Reaksi Eks-Menag Yaquit Usai 8 Jam Diperiksa KPK
    News17 jam yang lalu
  • news06:05
    Teror Anjing Rabies di Bangli, 12 Warga Jadi Korban
    News17 jam yang lalu
  • news09:10
    Bendera Putih Berkibar di Aceh, Simbol Keputusasaan Korban Banjir?
    News17 jam yang lalu
  • news06:11
    Resbob Ditangkap Polisi | PM Australia Sebut Ahmed Pahlawan Usai Penembakan Bondi
    News17 jam yang lalu
  • news05:36
    Momen Prabowo Jenguk Korban Ditabrak Mobil Pengangkut MBG
    News17 jam yang lalu
  • news09:01
    Irit Bicara, Reaksi Eks Menag Yaqut Usai 8 Jam Diperiksa KPK
    News20 jam yang lalu