logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2026 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

Beralih Jadi Status ASN Diduga Penyebab 3 Pegawai KPK Mengundurkan Diri

News30 November 2019
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 22 Sep 2025, 16:07 WIB
Diterbitkan 30 Nov 2019, 18:00 WIB
Copy Link
Batalkan

Setelah berlakuknya Undang-undang Nomor 19 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang merupakan revisi dari Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002, sejumlah pegawai KPK berencana mengundurkan diri. Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Sabtu (30/11/2019), hal ini muncul karena dalam salah satu pasalnya menyebutkan, pegawai KPK diharuskan beralih status menjadi aparatur sipil negara atau ASN. Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, faktor yang mengkhawatirkan dalam pengalihan status pegawai adalah independensi. Karena jika penyidik statusnya ASN, akan menjadi kendala dalam menangani kasus yang melibatkan pejabat level tinggi, baik di eksekutif maupun legislatif. "Apakah KPK masih bisa bekerja secara independen kalau status pegawainya adalah ASN? Atau jika statusnya ASN, ASN yang seperti apa yang bisa tetap menjamin KPK bekerja secara indenpenden? Ini sangat penting, karena KPK tidak mungkin bisa menangani kasus-kasus besar kalau pegawainya tidak diberikan jaminan independensi," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Sementara itu, Mohammad Tsani Annafari resmi mengundurkan diri dari penasehat KPK. Annafari menyatakan, surat pengunduran dirinya sudah disetujui. Namun, dia menyatakan, secara pribadi ingin tetap mengabdi di KPK, karena merupakan kehormatan bisa membantu pemberantasan korupsi. "Saya ASN dan saya ini seperti prajurit menunggu perintah. Sehingga saya akan kembali menunggu perintah selanjutnya apa. Saya akan lakukan semaksimal yang saya bisa, saya hanya ingin bekerja dengan baik," ucap penasihat KPK Tsani Annafari. Tsani Annafari juga berharap rekan-rekannya tidak mengundurkan diri dari KPK agar upaya pemberantasan korupsi tetap berjalan. Beralih Jadi Status ASN Diduga Penyebab 3 Pegawai KPK Mengundurkan Diri

  • KPK
  • Liputan6SCTV
  • Liputan6 Pagi
  • Program TV News
  • uu kpk
  • pegawai kpk mengundurkan diri
  • news05:00
    Menkeu Purbaya Rombak Besar-besaran Pejabat Ditjen Pajak, Perintahkan Jangan Takut
    News8 jam yang lalu
  • news03:21
    Emas, Duit hingga Tas Mewah LV, Deretan Barang Pejabat Bea Cukai Tersangka KPK
    News8 jam yang lalu
  • news06:41
    KPK: Pegawai Bea Cukai Tersangka Terima Jatah Rp7 Miliar/Bulan Loloskan Impor Barang KW
    News8 jam yang lalu
  • news04:05
    KPK OTT Hakim PN Depok, Ketua Hingga Juru Sita Diamankan
    News10 jam yang lalu
  • news03:08
    Sangar! Singapura Pamer Wajah Baru Perang Udara
    News10 jam yang lalu
  • news06:26
    KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi di Lingkungan Bea Cukai | Gempa Bumi M 6,4 di Pacitan
    News11 jam yang lalu
  • news05:00
    Gerindra Blak-blakan Banjir Dukungan Parpol, Jokowi Untuk Prabowo 2 Periode: Ini Berawal dari...
    News12 jam yang lalu
  • news02:31
    Menkeu Purbaya Blak-blakan Kasus Korupsi Pejabat Bea Cukai: Saya Akan Dampingi!
    News12 jam yang lalu
  • news01:28
    Cara Kerja AI Hasilkan Video Realistis yang Bisa "Mengecoh" Penontonnya
    News12 jam yang lalu
  • news07:13
    Prabowo Blak-blakan Depan PM Australia Anthony, Singgung Musuh: Kita Tidak Ingin Punya!
    News14 jam yang lalu