logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2026 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

Beralih Jadi Status ASN Diduga Penyebab 3 Pegawai KPK Mengundurkan Diri

News30 November 2019
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 22 Sep 2025, 16:07 WIB
Diterbitkan 30 Nov 2019, 18:00 WIB
Copy Link
Batalkan

Setelah berlakuknya Undang-undang Nomor 19 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang merupakan revisi dari Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002, sejumlah pegawai KPK berencana mengundurkan diri. Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Sabtu (30/11/2019), hal ini muncul karena dalam salah satu pasalnya menyebutkan, pegawai KPK diharuskan beralih status menjadi aparatur sipil negara atau ASN. Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, faktor yang mengkhawatirkan dalam pengalihan status pegawai adalah independensi. Karena jika penyidik statusnya ASN, akan menjadi kendala dalam menangani kasus yang melibatkan pejabat level tinggi, baik di eksekutif maupun legislatif. "Apakah KPK masih bisa bekerja secara independen kalau status pegawainya adalah ASN? Atau jika statusnya ASN, ASN yang seperti apa yang bisa tetap menjamin KPK bekerja secara indenpenden? Ini sangat penting, karena KPK tidak mungkin bisa menangani kasus-kasus besar kalau pegawainya tidak diberikan jaminan independensi," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Sementara itu, Mohammad Tsani Annafari resmi mengundurkan diri dari penasehat KPK. Annafari menyatakan, surat pengunduran dirinya sudah disetujui. Namun, dia menyatakan, secara pribadi ingin tetap mengabdi di KPK, karena merupakan kehormatan bisa membantu pemberantasan korupsi. "Saya ASN dan saya ini seperti prajurit menunggu perintah. Sehingga saya akan kembali menunggu perintah selanjutnya apa. Saya akan lakukan semaksimal yang saya bisa, saya hanya ingin bekerja dengan baik," ucap penasihat KPK Tsani Annafari. Tsani Annafari juga berharap rekan-rekannya tidak mengundurkan diri dari KPK agar upaya pemberantasan korupsi tetap berjalan. Beralih Jadi Status ASN Diduga Penyebab 3 Pegawai KPK Mengundurkan Diri

  • KPK
  • Liputan6SCTV
  • Liputan6 Pagi
  • Program TV News
  • uu kpk
  • pegawai kpk mengundurkan diri
  • news06:20
    Iran Siaga Penuh dan Ancam Amerika Serikat | Banjir Kepung Pandeglang
    News2 hari yang lalu
  • news05:27
    Tatapan Bang Yos Lihat Tiang Monorel Dibongkar | Purbaya Mutasi Buang Pegawai Pajak ke Pelosok
    News2 hari yang lalu
  • news09:07
    Permohonan Anak Jurnalis ke Hakim MK Sidang Gugatan UU TNI: Api Telah Renggut Keluarga Saya
    News2 hari yang lalu
  • news08:52
    Tangis Anak Jurnalis Sidang Uji Materi UU TNI di MK, Curhat Sang Ayah Tewas Dihabisi
    News2 hari yang lalu
  • news08:07
    Geram DPR Gerindra Serukan Lawan Oknum Aparat TNI-Polri: Mari Kita Keroyok Sama-Sama!
    News2 hari yang lalu
  • news01:49
    Bahlil Ungkap Isi Pertemuan Prabowo dengan Akademisi: Kampus Bisa Terima Manfaat Pengelolaan Tambang
    News2 hari yang lalu
  • news09:46
    [Full] Isi Pertemuan Prabowo & 1.200 Akademisi di Istana, Rektor-Guru Besar Ada Permintaan Khusus
    News2 hari yang lalu
  • news09:30
    Rieke Oneng Ungkit Kisah Pilu Aurelie di Rapat DPR, Desak Pelaku Dihukum Setimpal
    News2 hari yang lalu
  • news03:16
    Pilu Tangis Laras Faizati Usai Divonis Salah Tanpa Dibui: Saya Pulang, Tapi Keadilan..
    News2 hari yang lalu
  • news04:36
    Langka, Ajang Amal Kumpulkan Mobil Super Mewah!
    News2 hari yang lalu