logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2026 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Oknum Pengendara Ojol di Surabaya Nekat Curi Tas Warga

News29 November 2019
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 22 Sep 2025, 04:17 WIB
Diterbitkan 29 Nov 2019, 09:00 WIB
Copy Link
Batalkan

Seorang warga Surabaya yang sehari-hari bekerja sebagai pengendara ojek online, harus berurusan dengan polisi. Lantaran pelaku nekat membawa kabur sebuah tas berisi dompet, yang bukan miliknya. Pelaku berdalih berbuat nekat, karena tekanan sang istri yang selalu menuntut tambahan uang belanja. Seorang pengendara motor ojek daring atau ojek online berinisial EK (30) warga Ngagel Surabaya ini akhirnya ditangkap warga dan diserahkan ke polisi. Karena nekat mengambil barang yang bukan miliknya, yakni tas berisi dompet. Awalnya pelaku ingin mengambil uang di anjungan tunai mandiri (ATM) di mall kawasan Gembong Surabaya. Niat pelaku berubah, begitu melihat sebuah tas tergeletak di atas mesin pendingin, tanpa ada pemiliknya. Tanpa pikir panjang, pelaku berupaya mengambilnya dan kabur. Beruntung, pemilik tas memergoki pelaku membawa barang miliknya dan berteriak maling, hingga ditangkap warga. Tersangka mengaku nekat mencuri karena tekanan sang istri yang selalu menuntut tambahan uang belanja. Kini barang bukti satu buah tas slempang berisi dompet, milik korban diamankan polisi. Akibat ulah nekatnya tersangka dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian, ancaman hukuman 5 tahun penjara. Demikian diberitakan Liputan6, 26 November 2019.

  • Surabaya
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • pengendara ojol mencuri
  • pasal 362 kuhp
  • news06:26
    KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi di Lingkungan Bea Cukai | Gempa Bumi M 6,4 di Pacitan
    Newssejam yang lalu
  • news05:00
    Gerindra Blak-blakan Banjir Dukungan Parpol, Jokowi Untuk Prabowo 2 Periode: Ini Berawal dari...
    News2 jam yang lalu
  • news02:31
    Menkeu Purbaya Blak-blakan Kasus Korupsi Pejabat Bea Cukai: Saya Akan Dampingi!
    News2 jam yang lalu
  • news01:28
    Cara Kerja AI Hasilkan Video Realistis yang Bisa "Mengecoh" Penontonnya
    News2 jam yang lalu
  • news07:13
    Prabowo Blak-blakan Depan PM Australia Anthony, Singgung Musuh: Kita Tidak Ingin Punya!
    News3 jam yang lalu
  • news12:45
    Suap Loloskan Barang Palsu, 5 Tersangka Bea Cukai Masuk Rutan KPK
    News5 jam yang lalu
  • news07:46
    Getaran Pacitan Terasa hingga Yogyakarta, Masjid Rusak!
    News5 jam yang lalu
  • news06:16
    Pandji Pragiwaksono Datangi Polda Metro, Ada Apa?
    News6 jam yang lalu
  • news08:49
    Temuan Fantastis KPK Saat Tangkap Pejabat Bea Cukai
    News6 jam yang lalu
  • news01:12
    Eks Menlu Alwi Shihab: Board of Peace Komitmen Prabowo Dukung Kemerdekaan Palestina
    News21 jam yang lalu