logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2025 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Oknum Pengendara Ojol di Surabaya Nekat Curi Tas Warga

News29 November 2019
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 22 Sep 2025, 04:17 WIB
Diterbitkan 29 Nov 2019, 09:00 WIB
Copy Link
Batalkan

Seorang warga Surabaya yang sehari-hari bekerja sebagai pengendara ojek online, harus berurusan dengan polisi. Lantaran pelaku nekat membawa kabur sebuah tas berisi dompet, yang bukan miliknya. Pelaku berdalih berbuat nekat, karena tekanan sang istri yang selalu menuntut tambahan uang belanja. Seorang pengendara motor ojek daring atau ojek online berinisial EK (30) warga Ngagel Surabaya ini akhirnya ditangkap warga dan diserahkan ke polisi. Karena nekat mengambil barang yang bukan miliknya, yakni tas berisi dompet. Awalnya pelaku ingin mengambil uang di anjungan tunai mandiri (ATM) di mall kawasan Gembong Surabaya. Niat pelaku berubah, begitu melihat sebuah tas tergeletak di atas mesin pendingin, tanpa ada pemiliknya. Tanpa pikir panjang, pelaku berupaya mengambilnya dan kabur. Beruntung, pemilik tas memergoki pelaku membawa barang miliknya dan berteriak maling, hingga ditangkap warga. Tersangka mengaku nekat mencuri karena tekanan sang istri yang selalu menuntut tambahan uang belanja. Kini barang bukti satu buah tas slempang berisi dompet, milik korban diamankan polisi. Akibat ulah nekatnya tersangka dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian, ancaman hukuman 5 tahun penjara. Demikian diberitakan Liputan6, 26 November 2019.

  • Surabaya
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • pengendara ojol mencuri
  • pasal 362 kuhp
  • news05:59
    Kasad Maruli Emosi Respons Dianggap Gagap Bencana: Ini Tak Akan Selesai Dengan Menangis!
    News19 jam yang lalu
  • news05:00
    Temuan Mencurigakan Diduga Bom di Bandung, Polisi Sterilkan Lokasi
    News21 jam yang lalu
  • news08:03
    OTT KPK di Banten, Oknum Jaksa Diciduk!
    News21 jam yang lalu
  • news04:48
    Selundupkan Kokain ke Bali, Warga Australia Divonis 12 Tahun Penjara
    News21 jam yang lalu
  • news05:16
    Kantor Bupati Bekasi Disegel KPK, Dugaan Kasus Apa?
    News21 jam yang lalu
  • news07:03
    Menohok Rocky Gerung Sindir Purbaya Kuliah Lama Ekonomi 7 Semester: Ilmu Mudah, Ngapain?
    News2 hari yang lalu
  • news06:38
    Nada Tinggi Megawati Ancam Kader PDIP yang Maling Duit Bencana
    News2 hari yang lalu
  • news06:38
    Nada Tinggi Megawati Ancam Pecat Kader PDIP Jika Berani Embat Uang Bencana
    News2 hari yang lalu
  • news08:38
    Guyon Menkeu Purbaya Cari Dirjen Pajak: Kayaknya Kabur Nih
    News2 hari yang lalu
  • news01:21
    Kerugian Longsor di Sumatera Utara, Akibat Deforestasi?
    News2 hari yang lalu