logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2026 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO:10 Kali Mencuri di Lokasi Berbeda, Polisi Tangkap 3 ABG

News27 November 2019
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 23 Sep 2025, 15:20 WIB
Diterbitkan 27 Nov 2019, 18:38 WIB
Copy Link
Batalkan

Tiga anak baru gede atau ABG, sempat terekam kamera cctv. Saat melancarkan aksinya membobol rumah mewah. Ironisnya, saat diperiksa petugas Polrestabes Surabaya, hasil kejahatannya digunakan untuk pesta narkoba jenis sabu. Beginilah hasil rekaman kamera pengawas cctv yang merekam aksi tiga pelaku yang masih ABG, saat membobol salah satu perumahan mewah di kawasan Surabaya. Pelaku terlihat membawa sebuah sepeda angin. Meski usianya masih belasan tahun, namun pelaku terlihat lihai dan tenang saat masuk ke rumah. Pelaku berhasil dibekuk aparat Satreskrim Surabaya, berdasarkan bukti dari rekaman kamera cctv. Modusnya, tiga pelaku membagi peran, satu orang bertugas mengawasi situasi, sedangkan dua orang lainnya melakukan pencurian, dengan cara memanjat pagar rumah. Dihadapan polisi, komplotannya sudah 10 kali mencuri di Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo. Barang hasil curiannya dijual melalui media sosial, seharga Rp 2 juta, untuk satu unitnya. Uang hasil kejahatannya digunakan untuk pesta narkoba jenis sabu. Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti dua unit sepeda motor, obeng untuk mencukil gembok, telephone genggam, dan uang tunai yang diduga hasil penjualan sepeda angin. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiganya dijerat dengan Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana 7 tahun penjara. Demikian diberitakan Fokus, 25 November 2019.

  • Surabaya
  • Rumah Mewah
  • cctv
  • Sidoarjo
  • gresik
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • abg mencuri
  • sepuluh kali mencuri
  • news06:20
    Iran Siaga Penuh dan Ancam Amerika Serikat | Banjir Kepung Pandeglang
    News2 hari yang lalu
  • news05:27
    Tatapan Bang Yos Lihat Tiang Monorel Dibongkar | Purbaya Mutasi Buang Pegawai Pajak ke Pelosok
    News2 hari yang lalu
  • news09:07
    Permohonan Anak Jurnalis ke Hakim MK Sidang Gugatan UU TNI: Api Telah Renggut Keluarga Saya
    News2 hari yang lalu
  • news08:52
    Tangis Anak Jurnalis Sidang Uji Materi UU TNI di MK, Curhat Sang Ayah Tewas Dihabisi
    News2 hari yang lalu
  • news08:07
    Geram DPR Gerindra Serukan Lawan Oknum Aparat TNI-Polri: Mari Kita Keroyok Sama-Sama!
    News2 hari yang lalu
  • news01:49
    Bahlil Ungkap Isi Pertemuan Prabowo dengan Akademisi: Kampus Bisa Terima Manfaat Pengelolaan Tambang
    News2 hari yang lalu
  • news09:46
    [Full] Isi Pertemuan Prabowo & 1.200 Akademisi di Istana, Rektor-Guru Besar Ada Permintaan Khusus
    News2 hari yang lalu
  • news09:30
    Rieke Oneng Ungkit Kisah Pilu Aurelie di Rapat DPR, Desak Pelaku Dihukum Setimpal
    News2 hari yang lalu
  • news03:16
    Pilu Tangis Laras Faizati Usai Divonis Salah Tanpa Dibui: Saya Pulang, Tapi Keadilan..
    News2 hari yang lalu
  • news04:36
    Langka, Ajang Amal Kumpulkan Mobil Super Mewah!
    News2 hari yang lalu