logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2025 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO:10 Kali Mencuri di Lokasi Berbeda, Polisi Tangkap 3 ABG

News27 November 2019
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 23 Sep 2025, 15:20 WIB
Diterbitkan 27 Nov 2019, 18:38 WIB
Copy Link
Batalkan

Tiga anak baru gede atau ABG, sempat terekam kamera cctv. Saat melancarkan aksinya membobol rumah mewah. Ironisnya, saat diperiksa petugas Polrestabes Surabaya, hasil kejahatannya digunakan untuk pesta narkoba jenis sabu. Beginilah hasil rekaman kamera pengawas cctv yang merekam aksi tiga pelaku yang masih ABG, saat membobol salah satu perumahan mewah di kawasan Surabaya. Pelaku terlihat membawa sebuah sepeda angin. Meski usianya masih belasan tahun, namun pelaku terlihat lihai dan tenang saat masuk ke rumah. Pelaku berhasil dibekuk aparat Satreskrim Surabaya, berdasarkan bukti dari rekaman kamera cctv. Modusnya, tiga pelaku membagi peran, satu orang bertugas mengawasi situasi, sedangkan dua orang lainnya melakukan pencurian, dengan cara memanjat pagar rumah. Dihadapan polisi, komplotannya sudah 10 kali mencuri di Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo. Barang hasil curiannya dijual melalui media sosial, seharga Rp 2 juta, untuk satu unitnya. Uang hasil kejahatannya digunakan untuk pesta narkoba jenis sabu. Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti dua unit sepeda motor, obeng untuk mencukil gembok, telephone genggam, dan uang tunai yang diduga hasil penjualan sepeda angin. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiganya dijerat dengan Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana 7 tahun penjara. Demikian diberitakan Fokus, 25 November 2019.

  • Surabaya
  • Rumah Mewah
  • cctv
  • Sidoarjo
  • gresik
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • abg mencuri
  • sepuluh kali mencuri
  • news07:13
    Hormat Prabowo Bangga Jaksa Agung Sangar Sikat Habis Penjahat
    News2 hari yang lalu
  • news08:16
    Keras Prabowo Sikat 20 Perusahaan Sawit Nakal Bikin 100 Ribu Rakya Sengsara
    News3 hari yang lalu
  • news07:12
    Jet Pribadi Jatuh dan Tewaskan Panglima Militer Libya | Pos Nataru di Banyuwangi Tampil Unik
    News3 hari yang lalu
  • news02:55
    UMP Jakarta 2026 Naik 6,17 Persen Jadi Rp5,7 Juta
    News3 hari yang lalu
  • news02:54
    Kejutan! Pramono Umumkan UMP Jakarta 2026 Naik 6,17 Persen Menjadi Rp5,729 Juta
    News3 hari yang lalu
  • news08:22
    Prabowo Tak Peduli Sering Ditertawai Bicara Kekuatan Asing Ganggu Indonesia
    News3 hari yang lalu
  • news24:22
    Berapi-api Prabowo Tunjuk-Tunjuk Depan Tumpukan Uang Triliunan: Saya Akan Mati!
    News3 hari yang lalu
  • news09:56
    Jaksa Agung Depan Prabowo Bongkar Pelaku Penyebab Banjir Sumatera
    News3 hari yang lalu
  • news01:27
    Uang Sitaan Rp6,62 Triliun Kerja Satgas PKH Kejagung Diserahkan ke Presiden Prabowo
    News3 hari yang lalu
  • news14:34
    Rais Aam PBNU Buka Suara Soal Pemberhentian Ketum PBNU
    News3 hari yang lalu