Satreskrim Polres Karimun, Kepulauan Riau, membekuk seorang pencuri saat bersembunyi dari kejaran polisi di sebuah rumah Kota Batam, Kepulauan Riau. Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Senin (25/11/2019), tersangka menjadi buruan pihak berwajib setelah beberapa kali melakukan pencurian di sejumlah rumah, termasuk di Pulau Karimun. Dalam aksi terakhirnya, pria setengah baya tersebut membobol rumah seorang polisi dan berhasil mengambil laptop. Selama ini, hasil penjualan barang-barang curian digunakan tersangka untuk kebutuhan sehari-hari dan membeli narkoba. Atas perbuatan pencurian, tersangka diancam pidana maksimal 7 tahun penjara.
35:40
06:01
05:05
05:38
03:31
08:08
05:18
06:25
06:03
05:34