35 pengendara roda 2 dan 4 ditilang polisi karena melewati jalur sepeda. Peugas juga berjaga di jalur sepeda di Tomang Jakarta Barat. Kepada para pelangar bisa dikenakan denda maksimal hingga Rp 500 ribu.
05:00
03:21
06:41
04:05
03:08
06:26
05:00
02:31
01:28
07:13