35 pengendara roda 2 dan 4 ditilang polisi karena melewati jalur sepeda. Peugas juga berjaga di jalur sepeda di Tomang Jakarta Barat. Kepada para pelangar bisa dikenakan denda maksimal hingga Rp 500 ribu.
06:20
05:27
09:07
08:52
08:07
01:49
09:46
09:30
03:16
04:36