35 pengendara roda 2 dan 4 ditilang polisi karena melewati jalur sepeda. Peugas juga berjaga di jalur sepeda di Tomang Jakarta Barat. Kepada para pelangar bisa dikenakan denda maksimal hingga Rp 500 ribu.
35:40
06:01
05:05
05:38
03:31
08:08
05:18
06:25
06:03
05:34