logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2026 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Perdaya Korban, Pelaku Begal Motor di Surabaya Pakai Akun Medsos Palsu

News25 November 2019
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 22 Sep 2025, 18:42 WIB
Diterbitkan 25 Nov 2019, 19:54 WIB
Copy Link
Batalkan

Tiga pelaku begal usia belasan tahun di Surabaya, dibekuk Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Ironisnya otak pelaku masih di bawah umur. Modusnya pelaku membuat akun medsos palsu dan memasang foto perempuan. Tujuannya agar korban tertarik dan mau diajak ketemuan. Sepak terjang tiga penjahat jalanan,YL (18) dan RM (19) warga Tambak Asri dan DW (17) warga Krembangan Surabaya, berakhir di jeruji Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Tiga pelaku remaja ini dibekuk polisi setelah melakukan tindak kriminal di kawasan Jalan Kalianak Surabaya. Ironisnya salah satu pelaku masih di bawah umur dan merupakan otak pembegalan motor. Modusnya pelaku membuat akun medsos palsu dan memasang foto perempuan. Tujuannya agar korban tertarik dan mau diajak ketemuan. Setelah melihat akun palsu itu, korban bernama Rahman Hakim kemudian tertarik untuk berkenalan. Pelaku DW yang menggunakan akun palsu mengajak korban ketemuan. Saat bertemu, para pelaku langsung mengancam korban dengan senjata tajam. Korban pun dipaksa menyerahkan seluruh harta yang dimiliki termasuk sepeda motor. Pelaku sudah melakukan aksinya beberapa kali dan hasil kejahatan dipakai untuk senang-senang. Polisi menyita barang bukti satu unit sepeda motor, telepon genggam dan foto di media sosial. Karena masih di bawah umur, salah satu pelaku dititipkan di Lapas Khusus Anak Surabaya. Akibat perbuatannya, para tersangka terancam hukuman 7 tahun penjara, sesuai dengan Pasal 365 KUHP Tentang Pencurian dengan Kekerasan. Demikian diberitakan Fokus, 22 November 2019.

  • Surabaya
  • Begal Motor
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • pasal 365 kuhp
  • abg begal motor
  • akun medsos palsu
  • news06:24
    Ekspresi Prabowo Dengar Pemikiran AHY Soal Pemulihan Pasca Bencana di Aceh
    News2 hari yang lalu
  • news15:18
    Purbaya Jengkel Pengusaha Batu Bara Bikin Tekor Negara: Wajar Gak?
    News2 hari yang lalu
  • news15:18
    Pengakuan Purbaya, Tidak Bisa Tidur Jelang Tahun Baru 2026 Gara-Gara ini: Baru Tahu Saya ...
    News2 hari yang lalu
  • news12:54
    Prabowo Heran Datang ke Lokasi Bencana Sumatera-Aceh Dinyinyiri: Dicari Kesalahannya Juga
    News2 hari yang lalu
  • news07:55
    Prabowo Blak-Blakan Swasta Tertarik Beli Lumpur Bekas Banjir: Monggo, Gubernur Jadi Semangat
    News2 hari yang lalu
  • news07:07
    Momen Tak Terduga, Menko AHY Colek Gubernur Mualem Ajak Salaman
    News2 hari yang lalu
  • news04:46
    Kejutan Super Flu Masuk Indonesia, Kemenkes Blak-blakan Gejala Saat Terkena dan Pencegahannya
    News2 hari yang lalu
  • news14:23
    Curhat Purbaya Kena Protes Gara-Gara Coretax: Lu Bisa Masuk Enggak?
    News2 hari yang lalu
  • news06:21
    Prabowo Cek Langsung Rumah Hunian Danantara di Aceh Tamiang, Ditemani AHY dan Mualem
    News2 hari yang lalu
  • news06:28
    Wanita Nangis Coba Peluk Prabowo di Aceh Tamiang, Paspampres Sigap Mengadang
    News3 hari yang lalu