logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2026 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Polisi Tangkap Kakek Pengedar Uang Palsu Puluhan Juta di Malang

News22 November 2019
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 21 Sep 2025, 18:02 WIB
Diterbitkan 22 Nov 2019, 01:00 WIB
Copy Link
Batalkan

Satuan Reskrim Malang, Jawa Timur meringkus seorang pria berusia 64 tahun, pelaku pengedar uang palsu (upal) lintas provinsi. Pelaku merupakan residivis yang pernah ditahan dalam kasus serupa pada 2012. Pelaku ditangkap polisi di sebuah SPBU di Kabupaten Malang dan berhasil menyita uang palsu senilai Rp 20 juta lebih. Tersangka SR, kakek berusia 64 tahun, warga Rembang, Jawa Tengah, ditangkap beserta barang bukti berupa uang palsu, sebanyak Rp 20 juta terdiri dari pecahan 100 ribuan dan 50 ribuan. Berdasarkan hasil pengakuan pelaku, uang palsu tersebut dibeli dari seseorang di Bekasi, Jawa Barat yang saat ini sedang diburu polisi, seharga Rp 5 juta uang asli. Berikut seperti diberitakan Liputan6, 20 November 2019. Pelaku ditangkap petugas di sebuah SPBU, di daerah Kepanjen, Kabupaten Malang, setelah tiga hari dilakukan pengintaian. Uang palsu ini rencana akan dijual oleh pelaku kepada seorang pemesan. Pelaku merupakan residivis dalam kasus serupa, dan pernah dipenjara pada tahun 2012. "Dari pelaku kami mengamankan sebuah tas yang ditaruh di motornya, berisikan sejumlah mata uang palsu, senilai Rp 20.800.000, dari hasil penyidikan, kami mendapatkan informasi bahwa yang bersangkutan membeli barang itu dari daerah Bekasi, kemudian yang bersangkutan mentransfer sebesar Rp. 5 juta dan setelah approve yang bersangkutan mengambil uang palsu," kata AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo, Kasatreskrim Polres Malang. Selain uang palsu, polisi juga berhasil menyita sebuah alat ultraviolet yang berfungsi untuk mendeteksi keaslian uang, sebuah tas dan 1 unit sepeda motor. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 36 Ayat 2, juncto Pasal 26 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011, Tentang Mata Uang, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

  • Uang Palsu
  • malang
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • pengedar uang palsu
  • kakek pengedar upal
  • kepanjen
  • news05:00
    Menkeu Purbaya Rombak Besar-besaran Pejabat Ditjen Pajak, Perintahkan Jangan Takut
    News21 jam yang lalu
  • news03:21
    Emas, Duit hingga Tas Mewah LV, Deretan Barang Pejabat Bea Cukai Tersangka KPK
    News21 jam yang lalu
  • news06:41
    KPK: Pegawai Bea Cukai Tersangka Terima Jatah Rp7 Miliar/Bulan Loloskan Impor Barang KW
    News21 jam yang lalu
  • news04:05
    KPK OTT Hakim PN Depok, Ketua Hingga Juru Sita Diamankan
    Newssehari yang lalu
  • news03:08
    Sangar! Singapura Pamer Wajah Baru Perang Udara
    Newssehari yang lalu
  • news06:26
    KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi di Lingkungan Bea Cukai | Gempa Bumi M 6,4 di Pacitan
    Newssehari yang lalu
  • news05:00
    Gerindra Blak-blakan Banjir Dukungan Parpol, Jokowi Untuk Prabowo 2 Periode: Ini Berawal dari...
    Newssehari yang lalu
  • news02:31
    Menkeu Purbaya Blak-blakan Kasus Korupsi Pejabat Bea Cukai: Saya Akan Dampingi!
    Newssehari yang lalu
  • news01:28
    Cara Kerja AI Hasilkan Video Realistis yang Bisa "Mengecoh" Penontonnya
    Newssehari yang lalu
  • news07:13
    Prabowo Blak-blakan Depan PM Australia Anthony, Singgung Musuh: Kita Tidak Ingin Punya!
    Newssehari yang lalu