logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2026 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

Bukannya Memberi Contoh Baik, Para Oknum Guru Ini Tega Cabuli Murid

News20 November 2019
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 21 Sep 2025, 12:50 WIB
Diterbitkan 20 Nov 2019, 00:59 WIB
Copy Link
Batalkan

Bukannya memberi tuntunan kebaikan, para oknum guru justru melakukan hal asusila. Seperti dua oknum guru di Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan yang diringkus polisi karena sudah mencabuli siswanya. Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Selasa (19/11/2019), lelaki berinisial S (50) diringkus polisi usai sempat kabur ke Trenggalek, Jawa Timur. Oknum guru agama honorer di SMA Negeri Kecamatan Tamban, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan tertangkap karena sudah mencabuli seorang siswa laki-laki. Setelah ditelusuri, rupanya sudah 15 siswa yang dicabulinya. Pelaku yang juga guru mengaji ini beralasan memberi amalan dengan meminta korban memijitnya hingga terjadi aksi pencabulan. Kelainan seksual tersebut sudah terjadi sejak tersangka kuliah. Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. Perbuatan serupa juga dilakukan DS. Beralasan tidak akan memberikan nilai pelajaran, oknum guru di SDIT di Bengkulu ini tega menyodomi siswanya. Perbuatan asusila terungkap kala orangtua siswa melapor ke polisi saat anaknya kesakitan saat buang air besar. Setelah diselidiki, rupanya pelaku melakukan aksinya di dalam sekolah saat kegiatan malam bina iman takwa. "Pada malam hari korban istirahat di masjid didatangi oleh pelaku kemudian mengancam kalau tidak mau dilakukan seperti itu bahwa nilainya akan kosong," ujar Wakapolres Kota Bengkulu I Gusti Adi Wirawan. Hukuman untuk guru pencabul ini bukan sekedar ancaman. Sebab di Surabaya, Jawa Timur, majelis hakim akhirnya memvonis oknum guru pramuka dengan 12 tahun penjara dan hukuman kebiri kimia selama tiga tahun. Terdakwa dinilai bersalah karena telah menghancurkan belasan masa depan anak yang disodominya.

  • Program TV News
  • Guru cabuli Murid
  • Guru Cabuli Siswa
  • news06:20
    Iran Siaga Penuh dan Ancam Amerika Serikat | Banjir Kepung Pandeglang
    Newssehari yang lalu
  • news05:27
    Tatapan Bang Yos Lihat Tiang Monorel Dibongkar | Purbaya Mutasi Buang Pegawai Pajak ke Pelosok
    Newssehari yang lalu
  • news09:07
    Permohonan Anak Jurnalis ke Hakim MK Sidang Gugatan UU TNI: Api Telah Renggut Keluarga Saya
    Newssehari yang lalu
  • news08:52
    Tangis Anak Jurnalis Sidang Uji Materi UU TNI di MK, Curhat Sang Ayah Tewas Dihabisi
    Newssehari yang lalu
  • news08:07
    Geram DPR Gerindra Serukan Lawan Oknum Aparat TNI-Polri: Mari Kita Keroyok Sama-Sama!
    Newssehari yang lalu
  • news01:49
    Bahlil Ungkap Isi Pertemuan Prabowo dengan Akademisi: Kampus Bisa Terima Manfaat Pengelolaan Tambang
    Newssehari yang lalu
  • news09:46
    [Full] Isi Pertemuan Prabowo & 1.200 Akademisi di Istana, Rektor-Guru Besar Ada Permintaan Khusus
    Newssehari yang lalu
  • news09:30
    Rieke Oneng Ungkit Kisah Pilu Aurelie di Rapat DPR, Desak Pelaku Dihukum Setimpal
    Newssehari yang lalu
  • news03:16
    Pilu Tangis Laras Faizati Usai Divonis Salah Tanpa Dibui: Saya Pulang, Tapi Keadilan..
    Newssehari yang lalu
  • news04:36
    Langka, Ajang Amal Kumpulkan Mobil Super Mewah!
    Newssehari yang lalu