logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2026 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Bea Cukai Banyuwangi Musnahkan Ribuan Batang Rokok Ilegal

News20 November 2019
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 22 Sep 2025, 17:44 WIB
Diterbitkan 20 Nov 2019, 02:09 WIB
Copy Link
Batalkan

Sebanyak 464 ribu lebih batang rokok ilegal senilai lebih Rp 330 juta, dimusnahkan petugas Bea Cukai Banyuwangi, Jawa Timur. Rokok-rokok ilegal tersebut merupakan hasil penindakan sejak Januari hingga Agustus 2019 di berbagai kecamatan di Banyuwangi. Akibat dari peredaran rokok, atau tembakau ilegal ini, negara mengalami kerugian mencapai Rp 172 juta. Ratusan ribu tumpukan rokok-rokok ilegal tanpa cukai ini hasil penindakan mulai Januari-Agustus 2019. Rokok-rokok ilegal yang merugikan negara Rp 172 juta ini dimusnahkan pihak Bea Cukai Banyuwangi dengan cara dibakar. Tumpukan kardus berisi rokok ilegal tersebut tercatat berisi 464 ribu lebih batang rokok tanpa cukai dengan nilai kurang lebih mencapai lebih Rp 332 juta. Pemusnahan barang ilegal dilakukan di halaman kantor Bea Cukai Banyuwangi. Dipimpin Kepala Kantor Bea Cukai Banyuwangi R. Evy Suhartantyo, dihadiri pihak TNI, dan Polri. Rokok, atau tembakau ilegal ini merupakan hasil razia dari beberapa kecamatan di Banyuwangi. Di antaranya Kecamatan Muncar, Kalibaru, Genteng, Wongsorejo, Singojuruh, Kalipuro, dan ada juga yang di wilayah perairan Banyuwangi. Mayoritas, rokok ilegal yang disita adalah hasil produksi rumahan. Mereka sengaja tidak membayar cukai rokok, agar mendapatkan keuntungan yang lebih besar. Pihak Bea Cukai juga mengimbau kepada masyarakat jika menemukan ada pelanggaran mulai dari ciri hingga modus peredaran rokok ilegal bisa segera melapor kepada pihak yang berwajib. Demikian seperti diberitakan Fokus, 18 November 2019.

  • Banyuwangi
  • rokok ilegal
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • Bea Cukai Banyuwangi
  • Pemusnahan rokok ilegal
  • news05:22
    Panik di Tengah Banjir, Ular Besar Nyaris Masuk Kafe di Jakarta
    News2 jam yang lalu
  • news05:01
    Mengejutkan! Eks Wakapolri Bongkar Kejanggalan Ijazah Jokowi di Sidang: Fotonya Beda Jauh
    News3 jam yang lalu
  • news05:33
    Eks Wakapolri Oegroseno Jadi Saksi Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, Soroti Tanda Tangan & Materai
    News3 jam yang lalu
  • news04:52
    Prabowo Keras Marak Korupsi Pertamina: Berapa yang Dipenjara | Sultan Diminta RI 1 Duduk Depan
    News3 jam yang lalu
  • news03:45
    Luhut Emosi, Klarifikasi Tudingan Miliki Saham TPL Penyebab Hutan di Tapanuli Rusak
    News4 jam yang lalu
  • news05:36
    SBY Tegas: Matahari Partai Demokrat Hanya Mas AHY, Saya Mentor Senior!
    News4 jam yang lalu
  • news02:37
    Wapres Gibran Dkk Menang Telak Lawan Anak-Anak Papua Skor 5 - 2, Sumbang Dua Gol
    News4 jam yang lalu
  • news13:55
    Prabowo Pamer Nama Besar Lulusan Taruna Nusantara, AHY hingga Teddy Menteri Ring 1 di Kabinet
    News5 jam yang lalu
  • news07:26
    Kejutan Alasan John Herdman Pilih Latih Timnas Indonesia, Tegas Tolak Tawaran Negara Lain
    News5 jam yang lalu
  • news07:48
    Prabowo Geram Bongkar Modus Licik di Pertamina: Pintar Tapi Serakah dan Manipulasi Harga!
    News5 jam yang lalu