logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2026 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Bea Cukai Banyuwangi Musnahkan Ribuan Batang Rokok Ilegal

News20 November 2019
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 22 Sep 2025, 17:44 WIB
Diterbitkan 20 Nov 2019, 02:09 WIB
Copy Link
Batalkan

Sebanyak 464 ribu lebih batang rokok ilegal senilai lebih Rp 330 juta, dimusnahkan petugas Bea Cukai Banyuwangi, Jawa Timur. Rokok-rokok ilegal tersebut merupakan hasil penindakan sejak Januari hingga Agustus 2019 di berbagai kecamatan di Banyuwangi. Akibat dari peredaran rokok, atau tembakau ilegal ini, negara mengalami kerugian mencapai Rp 172 juta. Ratusan ribu tumpukan rokok-rokok ilegal tanpa cukai ini hasil penindakan mulai Januari-Agustus 2019. Rokok-rokok ilegal yang merugikan negara Rp 172 juta ini dimusnahkan pihak Bea Cukai Banyuwangi dengan cara dibakar. Tumpukan kardus berisi rokok ilegal tersebut tercatat berisi 464 ribu lebih batang rokok tanpa cukai dengan nilai kurang lebih mencapai lebih Rp 332 juta. Pemusnahan barang ilegal dilakukan di halaman kantor Bea Cukai Banyuwangi. Dipimpin Kepala Kantor Bea Cukai Banyuwangi R. Evy Suhartantyo, dihadiri pihak TNI, dan Polri. Rokok, atau tembakau ilegal ini merupakan hasil razia dari beberapa kecamatan di Banyuwangi. Di antaranya Kecamatan Muncar, Kalibaru, Genteng, Wongsorejo, Singojuruh, Kalipuro, dan ada juga yang di wilayah perairan Banyuwangi. Mayoritas, rokok ilegal yang disita adalah hasil produksi rumahan. Mereka sengaja tidak membayar cukai rokok, agar mendapatkan keuntungan yang lebih besar. Pihak Bea Cukai juga mengimbau kepada masyarakat jika menemukan ada pelanggaran mulai dari ciri hingga modus peredaran rokok ilegal bisa segera melapor kepada pihak yang berwajib. Demikian seperti diberitakan Fokus, 18 November 2019.

  • Banyuwangi
  • rokok ilegal
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • Bea Cukai Banyuwangi
  • Pemusnahan rokok ilegal
  • news05:00
    Menkeu Purbaya Rombak Besar-besaran Pejabat Ditjen Pajak, Perintahkan Jangan Takut
    Newssehari yang lalu
  • news03:21
    Emas, Duit hingga Tas Mewah LV, Deretan Barang Pejabat Bea Cukai Tersangka KPK
    Newssehari yang lalu
  • news06:41
    KPK: Pegawai Bea Cukai Tersangka Terima Jatah Rp7 Miliar/Bulan Loloskan Impor Barang KW
    Newssehari yang lalu
  • news04:05
    KPK OTT Hakim PN Depok, Ketua Hingga Juru Sita Diamankan
    Newssehari yang lalu
  • news03:08
    Sangar! Singapura Pamer Wajah Baru Perang Udara
    Newssehari yang lalu
  • news06:26
    KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi di Lingkungan Bea Cukai | Gempa Bumi M 6,4 di Pacitan
    Newssehari yang lalu
  • news05:00
    Gerindra Blak-blakan Banjir Dukungan Parpol, Jokowi Untuk Prabowo 2 Periode: Ini Berawal dari...
    Newssehari yang lalu
  • news02:31
    Menkeu Purbaya Blak-blakan Kasus Korupsi Pejabat Bea Cukai: Saya Akan Dampingi!
    Newssehari yang lalu
  • news01:28
    Cara Kerja AI Hasilkan Video Realistis yang Bisa "Mengecoh" Penontonnya
    Newssehari yang lalu
  • news07:13
    Prabowo Blak-blakan Depan PM Australia Anthony, Singgung Musuh: Kita Tidak Ingin Punya!
    Newssehari yang lalu