Polisi Gerebek Ruko Tempat Perakitan Ponsel Ilegal di Tangerang
Polresta Tangerang menggerebek sebuah rumah toko di kawasan Panongan, Tangerang, Banten, yang menjadi tempat perakitan ponsel pintar ilegal. Polisi juga menangkap dua lelaki berinisial R dan W pada saat itu.
Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Senin (18/11/2019), kedua tersangka membeli ponsel bekas dari Singapura tanpa izin impor dan dirakit kembali dengan komponen yang berbeda dengan spesifikasi produsen.
Setelah dikemas, ponsel ini lalu dipasarkan di toko online dengan harga di bawah harga pasaran.
Dalam satu bulan, komplotan ini dapat meraup keuntungan hingga Rp 150 juta. Kedua tersangka dijerat Undang-Undang Perlindungan Konsumen, Perindustrian, Perdagangan, Telekomunikasi dengan ancaman 5 tahun penjara.
RingkasanVideo Terkait
-
Fokus : Waspada Banjir Kiriman Landa Jakarta, Debit Air Bendung Katulampa Meningkat
TV 30 Jan 2025, 16:47 WIB
-
VIDEO: Rihanna Hadiri Sidang Kekasihnya A$AP Rocky yang Terbelit Kasus Penyerangan
Hiburan 32 menit yang lalu -
VIDEO: Isak Tangis Mewarnai Pemakaman Korban Kebakaran Glodok Plaza
Nasional 55 menit yang lalu -
Ify Alyssa Ceritakan Pengalaman Personal di Album MENATA
Hiburan 55 menit yang lalu -
VIDEO: Detik-Detik saat Pesawat Kecil Jatuh di Philadelphia yang Sebabkan Kebakaran Hebat
Internasional 1 jam yang lalu -
VIDEO: Pesawat Kecil Jatuh di Philadelphia Sebabkan Kebakaran Rumah
Internasional 2 jam yang lalu -
VIDEO: Gavi Resmi Perpanjang Kontrak Hingga 2030, Barcelona Buatkan Klausul Menarik
Olahraga 2 jam yang lalu -
Agnes Jennifer Diduga Sindir Selingkuhan Suaminya - Tegaskan Bukan Inisial MH & PC
Hiburan 2 jam yang lalu -
Suara Lucinta Luna Terdengar Berbeda Dan Lebih Lembut, Leher Masih Ada Perban Saat Live
Hiburan 12 jam yang lalu -
Hanya Perlu Sebuah Foto, Kita Bisa Tau Siapa yang Paling Dominan dalam Hubunganmu!
Lifestyle 15 jam yang lalu -
Cari Tau Siapa yang Lebih Dominan dalam Hubungan dengan Green Line Theory!
Lifestyle 16 jam yang lalu