Pengakuan FY Pelaku Penyiraman Air Keras di Jakbar

Pengakuan FY Pelaku Penyiraman Air Keras di Jakbar

Vindra Yuniko, pemuda berusia 29 tahun pelaku penyiraman cairan kimia berupa soda api akhirnya ditangkap petugas Jatanras Polda Metro Jaya. Vindra yang sehari-hari bekerja sebagai tukang service AC ini, disebut polisi sebagai pelaku tunggal dari tiga kejadian di wilayah Jakarta Barat.

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Minggu (17/11/2019), penangkapan terhadap pelaku berdasarkan rekaman kamera pengawas di lokasi kejadian, serta keterangan sejumlah korban dan beberapa orang saksi yang memberi pertolongan.

Kepolisian masih mendalami motif pelaku melakukan penyiraman soda api. Namun, pelaku mengaku, aksinya dilakukan karena frustrasi akibat tak mampu membiayai pengobatan dirinya saat mengalami kecelakaan.

"Jadi memang dilakukan secara acak dan juga didorong oleh kondisi kejiwaannya," kata Panit 2 Subdit Jatanras Polda Metro Jaya AKP Adi Wananda.

Polisi menyita sejumlah barang bukti dan tersangka dijerat pasal berlapis dengan ancaman kurungan penjara selama 12 tahun.

Sebelumnya, enam siswi SMP di Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, menjadi korban penyiraman soda api oleh pelaku saat mereka dalam perjalanan pulang ke rumah.

Awal November lalu, dua siswi sekolah lain di Kebon Jeruk dan seorang wanita penjual sayur keliling di Meruya juga menjadi korban kejahatan pelaku.

Ringkasan

Oleh Rio Audhitama Sihombing pada 17 November 2019, 09:39 WIB

Video Terkait

Spotlights