logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2026 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Terdesak Ekonomi, Perempuan di Banyuwangi Nekat Rampas Kalung Tetangga

News13 November 2019
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 22 Sep 2025, 02:44 WIB
Diterbitkan 13 Nov 2019, 22:22 WIB
Copy Link
Batalkan

Aksi perampokan yang dilakukan HRK janda berusia 50 tahun, warga Rogojampi, Banyuwangi ini tergolong sadis. Berdalih karena masalah ekonomi, janda dua anak ini nekat merampok rumah Tohaya, warga Dusun Pancoran, Desa Karangbendo. Korban yang masih bertetangga dengan pelaku ini dicekik oleh pelaku setelah berhasil menarik paksa kalung korban. Aksi pelaku terjadi saat korbannya menonton televisi di siang hari. Pelaku yang menyangka korban sedang tertidur, memasuki rumah korban melalui pintu dapur. Berikut seperti ditayangkan Fokus, 11 November 2019. Aksi maling di siang bolong ini, ternyata diketahui oleh korban. Korban yang mencoba berteriak langsung dibekap oleh pelaku. Kalung emas yang ada di leher korbannya pun ditarik dengan paksa. Sadar menjadi korban perampokan, korban semakin berontak berteriak meminta tolong. Kegaduhan di dalam rumah, didengar oleh warga sekitar. Pelaku yang menggunakan penutup wajah memilih bersembunyi di salah satu kamar korban, dengan posisi pintu kamar dikunci dari dalam. Warga melaporkan kejadian ini kepada polisi. Bersama warga, pihak Kepolisian Sektor Rogojampi memilih mendobrak kamar yang menjadi persembunyian pelaku. Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti kalung emas senilai Rp 2,8 juta, beserta beberapa pakaian dan penutup wajah milik pelaku. "Sebetulnya antara tersangka dan korban ini masih bertetangga, kronologis sebelumnya, tersangka mendatangi rumah korban, dengan alasan meminjam motor dan disanggupi oleh korban, namun berselang sekitar 1 jam kemudian, tersangka dengan menggunakan jaket, penutup wajah dan sarung tangan mendatangi rumah korban yang kebetulan sendiri," kata Kompol Agung Setyo Budi, Kapolsek Rogojampi. Atas perbuatannya, polisi menjerat pelaku dengan Pasal 365 KUHP Tentang Pencurian Disertai Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

  • Perampokan
  • Banyuwangi
  • kalung
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • Rogojampi
  • pasal 365 kuhp
  • janda rampok tetangganya
  • terdesak masalah ekonomi
  • pencurian disertai pemberatan
  • dusun pancoran
  • news05:00
    Menkeu Purbaya Rombak Besar-besaran Pejabat Ditjen Pajak, Perintahkan Jangan Takut
    News2 hari yang lalu
  • news03:21
    Emas, Duit hingga Tas Mewah LV, Deretan Barang Pejabat Bea Cukai Tersangka KPK
    News2 hari yang lalu
  • news06:41
    KPK: Pegawai Bea Cukai Tersangka Terima Jatah Rp7 Miliar/Bulan Loloskan Impor Barang KW
    News2 hari yang lalu
  • news04:05
    KPK OTT Hakim PN Depok, Ketua Hingga Juru Sita Diamankan
    News2 hari yang lalu
  • news03:08
    Sangar! Singapura Pamer Wajah Baru Perang Udara
    News2 hari yang lalu
  • news06:26
    KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi di Lingkungan Bea Cukai | Gempa Bumi M 6,4 di Pacitan
    News2 hari yang lalu
  • news05:00
    Gerindra Blak-blakan Banjir Dukungan Parpol, Jokowi Untuk Prabowo 2 Periode: Ini Berawal dari...
    News2 hari yang lalu
  • news02:31
    Menkeu Purbaya Blak-blakan Kasus Korupsi Pejabat Bea Cukai: Saya Akan Dampingi!
    News2 hari yang lalu
  • news01:28
    Cara Kerja AI Hasilkan Video Realistis yang Bisa "Mengecoh" Penontonnya
    News2 hari yang lalu
  • news07:13
    Prabowo Blak-blakan Depan PM Australia Anthony, Singgung Musuh: Kita Tidak Ingin Punya!
    News2 hari yang lalu