logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2026 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Polisi Sebut Tersangka Ambruknya Sekolah di Pasuruan Bakal Bertambah

News13 November 2019
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 23 Sep 2025, 11:11 WIB
Diterbitkan 13 Nov 2019, 03:00 WIB
Copy Link
Batalkan

Dua orang dari pihak kontraktor penggarap renovasi SDN Gentong Pasuruan yang ambruk, ditetapkan menjadi tersangka. Hal tersebut disampaikan langsung Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan, saat meninjau lokasi kejadian sekolah ambruk. Tersangka dianggap lalai hingga mengakibatkan seorang siswa, dan seorang guru, meninggal dunia. Dua orang masing-masing berinisial D dan S ditetap sebagai tersangka, dalam kasus ambruknya atap 4 ruang kelas SDN Gentong, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan yang terjadi beberapa hari lalu. Keduanya merupakan kontraktor penggarap renovasi bangunan SDN Gentong yang dikerjakan pada tahun 2017 lalu. Berikut seperti diberitakan Fokus, 11 November 2019. Penetapan dua tersangka ini disampaikan Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan usai berkunjung ke SDN Gentong, Jalan Kyai Haji Sepuh, Kecamatan Gadingrejo Kota Pasuruan, pada Sabtu siang. Menurut Kapolda, kedua tersangka dijerat Pasal 359 KUHP, yakni Kelalaian yang Mengakibatkan Hilangnya Nyawa Orang Lain, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Kapolda mengatakan, masih ada kemungkinan bertambahnya jumlah tersangka, mengingat kasus ini masih dalam proses pengembangan. D dan S, merupakan tersangka dalam kasus pidananya, sedangkan pihaknya juga tengah mendalami dugaan kasus korupsi. "Hasilnya ada beberapa dan telah kami amankan tersangka 2 orang, inisial D dan S yangmana ini akan dikenakan pasal 359, karena lalainya mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain, dan mereka dari pihak swasta, termasuk yang lainnya akan kita periksa semua, termasuk dari oknum ASN akan diperiksa semua oleh Dirkrimsus," kata Irjen Pol Luki Hermawan, Kapolda Jatim. Selain mengecek langsung 4 ruang kelas SDN Gentong yang ambruk, Kapolda Jatim, juga memberikan bantuan kepada keluarga korban meninggal dunia dan korban luka. Dalam kasus ambruknya atap SDN Gentong Pasuruan, seorang siswa dan seorang guru meninggal dunia, sementara 13 siswa mengalami luka berat.

  • Pasuruan
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • sdn gentong ambruk
  • sdn gentong
  • atap kelas roboh
  • tersangka ambruknya sdn
  • kontraktor pihak swasta
  • news06:10
    Nicolas Maduro Jalani Sidang Perdana di AS | Pasar Kombongan Diresmikan Pramono
    News43 menit yang lalu
  • news06:54
    Prabowo Kesal Depan Menteri, Sindir Orang-Orang Pintar Suka Ejek Program MBG
    News2 jam yang lalu
  • news26:31
    Ketum Parpol Dicari-cari Depan Panglima Hingga Kapolri, Prabowo: PKB Harus Diawasi
    News2 jam yang lalu
  • news02:57
    Ini 6 Hal Penting Buat Diperhatikan Sebelum Kerja di Jerman!
    News2 jam yang lalu
  • news02:14
    Apakah Menyalakan Kembang Api Perlu Diregulasi?
    News2 jam yang lalu
  • news06:20
    Momen Prabowo Roasting Sosok Penyebab 3 Kali Pilpres Kalah, Luhut Tertawa Ngakak
    News4 jam yang lalu
  • news04:03
    Mangkrak 5 Tahun, Pasar Kombongan Akhirnya Diresmikan Pramono
    News7 jam yang lalu
  • news07:23
    Jawaban Wamenkum Blak-blakan Soal Pasal Penghinaan Presiden & Lembaga Negara di KUHP Baru
    Newssehari yang lalu
  • news10:08
    Kirim Stiker & Meme Presiden Hingga Pejabat Negara Bisa Dipidana? ini Jawaban Pemerintah
    Newssehari yang lalu
  • news11:49
    Jenderal Perang Trump Blak-blakan Kronologi Penangkapan Presiden Maduro, 150 Heli Turun Tangan
    Newssehari yang lalu