logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2026 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

Geger Pembongkaran 25 Makam di Pemakaman Umum Tasikmalaya

News11 November 2019
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 22 Sep 2025, 21:04 WIB
Diterbitkan 11 Nov 2019, 20:13 WIB
Copy Link
Batalkan

Pemakaman di Desa Pakemitan, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat membuat geger karena diduga ada yang membongkar sejumlah makam. Polisi kesulitan menemukan motif dan pelaku lantaran tak ada saksi yang melihat. Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Senin 11/11/2019), pemakaman umum di Desa Pakemitan, Kecamatan Cikatomas, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat hingga kini masih menjadi sorotan warga. Sejumlah orang masih terus mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi makam yang dikabarkan ada yang membongkar. Sejak hari Jumat, 8 November 2019, didapati sekitar 25 makam kondisinya rusak. Tanah yang menimbun makam telah tergali di posisi yang sama, yaitu di bagian kepala jenazah. Penggalian tanah makam tidak terlalu dalam hanya sekitar 0,5 meter sehingga tidak sampai terlihat jenazah yang terkubur. Kejadian tersebut menimbulkan berbagai isu yang muncul di tengah-tengah masyarakat. Untuk menjaga ketenangan masyarakat, Polres Tasikmalaya telah menerjunkan tim untuk menyelidiki kasus tersebut. "Sementara masih kita dalami motifnya, kemudian kesulitannya sampai saat ini belum ada saksi yang melihat, nanti mungkin akan kita kembangkan mencari saksi-saksi atau pun petunjuk-petunjuk lain di luar saksi tersebut," ujar Kapolres Tasikmalaya AKBP Doni Eka. Orang yang dengan sengaja membongkar makam bisa dijerat sanksi pasal tentang perusakan dengan ancaman hukuman satu tahun empat bulan.

  • Tasikmalaya
  • Program TV News
  • patroli indosiar
  • bongkar makam
  • news49:58
    [FULL] Mengguncang Prabowo Pidato Depan Pelajar saat Resmikan 166 Sekolah Rakyat se-Indonesia
    Newssejam yang lalu
  • news06:15
    Prabowo Kunjungi Sekolah Rakyat, Sikapnya Disorot Ketika Betulkan Baret dan Dasi Siswa
    Newssejam yang lalu
  • news07:48
    Prabowo Pidato Resmikan Sekolah Rakyat: Lebih Hormat ke Pemulung, Daripada yang Pintar Tapi..
    Newssejam yang lalu
  • news07:25
    KPK Blak-Blakan Alasan Tak Pajang Tampang Tersangka OTT Suap Pajak
    News6 jam yang lalu
  • news05:27
    Wagub Aceh Senang TKD Tak Kena Efisiensi Terima Kasih Purbaya, Teristimewa Pak Prabowo
    News6 jam yang lalu
  • news06:28
    KPK Sita Uang Rp6,38 Miliar dan Emas 1,3 Kg dalam OTT Pegawai Pajak
    News6 jam yang lalu
  • news17:11
    [FULL] Kronologi dan Fakta Lengkap KPK OTT Pegawai Pajak Saat Bagi-Bagi Uang Haram
    News6 jam yang lalu
  • news09:47
    Usil Purbaya Guyon 'Senggol' Kasad Maruli Bikin Ngakak: Kalau Punya Utang Bosnya Datang...
    News6 jam yang lalu
  • news17:14
    Ekspresi Purbaya Beri Kode saat Dasco Telepon Prabowo, Ada Keputusan Penting TKD Aceh
    News6 jam yang lalu
  • news06:17
    Banjir Rendam Mangga Dua Raya, Bus Transjakarta Tak Bisa Melintas
    News8 jam yang lalu