logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2026 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

Geger Pembongkaran 25 Makam di Pemakaman Umum Tasikmalaya

News11 November 2019
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 22 Sep 2025, 21:04 WIB
Diterbitkan 11 Nov 2019, 20:13 WIB
Copy Link
Batalkan

Pemakaman di Desa Pakemitan, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat membuat geger karena diduga ada yang membongkar sejumlah makam. Polisi kesulitan menemukan motif dan pelaku lantaran tak ada saksi yang melihat. Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Senin 11/11/2019), pemakaman umum di Desa Pakemitan, Kecamatan Cikatomas, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat hingga kini masih menjadi sorotan warga. Sejumlah orang masih terus mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi makam yang dikabarkan ada yang membongkar. Sejak hari Jumat, 8 November 2019, didapati sekitar 25 makam kondisinya rusak. Tanah yang menimbun makam telah tergali di posisi yang sama, yaitu di bagian kepala jenazah. Penggalian tanah makam tidak terlalu dalam hanya sekitar 0,5 meter sehingga tidak sampai terlihat jenazah yang terkubur. Kejadian tersebut menimbulkan berbagai isu yang muncul di tengah-tengah masyarakat. Untuk menjaga ketenangan masyarakat, Polres Tasikmalaya telah menerjunkan tim untuk menyelidiki kasus tersebut. "Sementara masih kita dalami motifnya, kemudian kesulitannya sampai saat ini belum ada saksi yang melihat, nanti mungkin akan kita kembangkan mencari saksi-saksi atau pun petunjuk-petunjuk lain di luar saksi tersebut," ujar Kapolres Tasikmalaya AKBP Doni Eka. Orang yang dengan sengaja membongkar makam bisa dijerat sanksi pasal tentang perusakan dengan ancaman hukuman satu tahun empat bulan.

  • Tasikmalaya
  • Program TV News
  • patroli indosiar
  • bongkar makam
  • news05:00
    Menkeu Purbaya Rombak Besar-besaran Pejabat Ditjen Pajak, Perintahkan Jangan Takut
    News10 jam yang lalu
  • news03:21
    Emas, Duit hingga Tas Mewah LV, Deretan Barang Pejabat Bea Cukai Tersangka KPK
    News10 jam yang lalu
  • news06:41
    KPK: Pegawai Bea Cukai Tersangka Terima Jatah Rp7 Miliar/Bulan Loloskan Impor Barang KW
    News10 jam yang lalu
  • news04:05
    KPK OTT Hakim PN Depok, Ketua Hingga Juru Sita Diamankan
    News12 jam yang lalu
  • news03:08
    Sangar! Singapura Pamer Wajah Baru Perang Udara
    News12 jam yang lalu
  • news06:26
    KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi di Lingkungan Bea Cukai | Gempa Bumi M 6,4 di Pacitan
    News13 jam yang lalu
  • news05:00
    Gerindra Blak-blakan Banjir Dukungan Parpol, Jokowi Untuk Prabowo 2 Periode: Ini Berawal dari...
    News14 jam yang lalu
  • news02:31
    Menkeu Purbaya Blak-blakan Kasus Korupsi Pejabat Bea Cukai: Saya Akan Dampingi!
    News14 jam yang lalu
  • news01:28
    Cara Kerja AI Hasilkan Video Realistis yang Bisa "Mengecoh" Penontonnya
    News15 jam yang lalu
  • news07:13
    Prabowo Blak-blakan Depan PM Australia Anthony, Singgung Musuh: Kita Tidak Ingin Punya!
    News16 jam yang lalu