logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2025 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

Geger Pembongkaran 25 Makam di Pemakaman Umum Tasikmalaya

News11 November 2019
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 22 Sep 2025, 21:04 WIB
Diterbitkan 11 Nov 2019, 20:13 WIB
Copy Link
Batalkan

Pemakaman di Desa Pakemitan, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat membuat geger karena diduga ada yang membongkar sejumlah makam. Polisi kesulitan menemukan motif dan pelaku lantaran tak ada saksi yang melihat. Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Senin 11/11/2019), pemakaman umum di Desa Pakemitan, Kecamatan Cikatomas, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat hingga kini masih menjadi sorotan warga. Sejumlah orang masih terus mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi makam yang dikabarkan ada yang membongkar. Sejak hari Jumat, 8 November 2019, didapati sekitar 25 makam kondisinya rusak. Tanah yang menimbun makam telah tergali di posisi yang sama, yaitu di bagian kepala jenazah. Penggalian tanah makam tidak terlalu dalam hanya sekitar 0,5 meter sehingga tidak sampai terlihat jenazah yang terkubur. Kejadian tersebut menimbulkan berbagai isu yang muncul di tengah-tengah masyarakat. Untuk menjaga ketenangan masyarakat, Polres Tasikmalaya telah menerjunkan tim untuk menyelidiki kasus tersebut. "Sementara masih kita dalami motifnya, kemudian kesulitannya sampai saat ini belum ada saksi yang melihat, nanti mungkin akan kita kembangkan mencari saksi-saksi atau pun petunjuk-petunjuk lain di luar saksi tersebut," ujar Kapolres Tasikmalaya AKBP Doni Eka. Orang yang dengan sengaja membongkar makam bisa dijerat sanksi pasal tentang perusakan dengan ancaman hukuman satu tahun empat bulan.

  • Tasikmalaya
  • Program TV News
  • patroli indosiar
  • bongkar makam
  • news05:59
    Kasad Maruli Emosi Respons Dianggap Gagap Bencana: Ini Tak Akan Selesai Dengan Menangis!
    News7 jam yang lalu
  • news05:00
    Temuan Mencurigakan Diduga Bom di Bandung, Polisi Sterilkan Lokasi
    News10 jam yang lalu
  • news08:03
    OTT KPK di Banten, Oknum Jaksa Diciduk!
    News10 jam yang lalu
  • news04:48
    Selundupkan Kokain ke Bali, Warga Australia Divonis 12 Tahun Penjara
    News10 jam yang lalu
  • news05:16
    Kantor Bupati Bekasi Disegel KPK, Dugaan Kasus Apa?
    News10 jam yang lalu
  • news07:03
    Menohok Rocky Gerung Sindir Purbaya Kuliah Lama Ekonomi 7 Semester: Ilmu Mudah, Ngapain?
    Newssehari yang lalu
  • news06:38
    Nada Tinggi Megawati Ancam Kader PDIP yang Maling Duit Bencana
    Newssehari yang lalu
  • news06:38
    Nada Tinggi Megawati Ancam Pecat Kader PDIP Jika Berani Embat Uang Bencana
    Newssehari yang lalu
  • news08:38
    Guyon Menkeu Purbaya Cari Dirjen Pajak: Kayaknya Kabur Nih
    Newssehari yang lalu
  • news01:21
    Kerugian Longsor di Sumatera Utara, Akibat Deforestasi?
    Newssehari yang lalu