logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2025 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Kakak Beradik Tipu Seorang Warga Surabaya Jadi PNS di Kemenhub

News3 November 2019
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 22 Sep 2025, 17:24 WIB
Diterbitkan 03 Nov 2019, 18:00 WIB
Copy Link
Batalkan

Mengaku sebagai seorang pegawai Kementerian Perhubungan (Kemenhub), seorang residivis berhasil menipu korbannya mencapai puluhan juta rupiah. Berbekal identitas palsu, tersangka mengaku dapat memasukkan korban sebagai seorang pegawai di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS), di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Pusat. Dengan menutupi wajahnya, SP (46) warga Banyu Urip Kidul Surabaya digelandang di Mapolsek Simokerto Surabaya. Tersangka seorang pengangguran tersebut diringkus atas ulahnya melakukan penipuan. Berbekal kartu identitas palsu, tersangka mengaku sebagai seorang pegawai Kementerian Perhubungan di Jakarta, bersama sang kakak yang kini menjadi buron. Tersangka berjanji dapat memasukkan anak korban warga Sidokapasan sebagai PNS di Kemenhub. Modusnya, setelah terjadi kesepakatan, korban mentransfer uang sebesar Rp 77 juta sebagai uang muka, dari Rp 150 juta. Korban makin percaya setelah anaknya diberi id card, serta diajak melakukan pengukuran baju dinas, namun, setelah diminta menunggu panggilan dari Jakarta, tak kunjung ada. Korban pun berusaha menghubungi dan mencari para tersangka, tetapi tak pernah ada. Merasa tertipu, korban melapor ke Polsek Simokerto. Berbekal ciri-ciri yang didapat, petugas berhasil melakukan penangkapan salah satu tersangka. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal penipuan dan penggelapan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun. Demikian diberitakan Fokus, 31 Oktober 2019.

  • Surabaya
  • PNS
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • Polsek Simokerto
  • ASN Kemenhub
  • kakak beradik menipu
  • Penipuan dan penggelapan
  • news07:13
    Hormat Prabowo Bangga Jaksa Agung Sangar Sikat Habis Penjahat
    News3 hari yang lalu
  • news08:16
    Keras Prabowo Sikat 20 Perusahaan Sawit Nakal Bikin 100 Ribu Rakya Sengsara
    News3 hari yang lalu
  • news07:12
    Jet Pribadi Jatuh dan Tewaskan Panglima Militer Libya | Pos Nataru di Banyuwangi Tampil Unik
    News3 hari yang lalu
  • news02:55
    UMP Jakarta 2026 Naik 6,17 Persen Jadi Rp5,7 Juta
    News3 hari yang lalu
  • news02:54
    Kejutan! Pramono Umumkan UMP Jakarta 2026 Naik 6,17 Persen Menjadi Rp5,729 Juta
    News3 hari yang lalu
  • news08:22
    Prabowo Tak Peduli Sering Ditertawai Bicara Kekuatan Asing Ganggu Indonesia
    News3 hari yang lalu
  • news24:22
    Berapi-api Prabowo Tunjuk-Tunjuk Depan Tumpukan Uang Triliunan: Saya Akan Mati!
    News3 hari yang lalu
  • news09:56
    Jaksa Agung Depan Prabowo Bongkar Pelaku Penyebab Banjir Sumatera
    News3 hari yang lalu
  • news01:27
    Uang Sitaan Rp6,62 Triliun Kerja Satgas PKH Kejagung Diserahkan ke Presiden Prabowo
    News3 hari yang lalu
  • news14:34
    Rais Aam PBNU Buka Suara Soal Pemberhentian Ketum PBNU
    News3 hari yang lalu