logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2026 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Kakak Beradik Tipu Seorang Warga Surabaya Jadi PNS di Kemenhub

News3 November 2019
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 22 Sep 2025, 17:24 WIB
Diterbitkan 03 Nov 2019, 18:00 WIB
Copy Link
Batalkan

Mengaku sebagai seorang pegawai Kementerian Perhubungan (Kemenhub), seorang residivis berhasil menipu korbannya mencapai puluhan juta rupiah. Berbekal identitas palsu, tersangka mengaku dapat memasukkan korban sebagai seorang pegawai di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS), di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Pusat. Dengan menutupi wajahnya, SP (46) warga Banyu Urip Kidul Surabaya digelandang di Mapolsek Simokerto Surabaya. Tersangka seorang pengangguran tersebut diringkus atas ulahnya melakukan penipuan. Berbekal kartu identitas palsu, tersangka mengaku sebagai seorang pegawai Kementerian Perhubungan di Jakarta, bersama sang kakak yang kini menjadi buron. Tersangka berjanji dapat memasukkan anak korban warga Sidokapasan sebagai PNS di Kemenhub. Modusnya, setelah terjadi kesepakatan, korban mentransfer uang sebesar Rp 77 juta sebagai uang muka, dari Rp 150 juta. Korban makin percaya setelah anaknya diberi id card, serta diajak melakukan pengukuran baju dinas, namun, setelah diminta menunggu panggilan dari Jakarta, tak kunjung ada. Korban pun berusaha menghubungi dan mencari para tersangka, tetapi tak pernah ada. Merasa tertipu, korban melapor ke Polsek Simokerto. Berbekal ciri-ciri yang didapat, petugas berhasil melakukan penangkapan salah satu tersangka. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal penipuan dan penggelapan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun. Demikian diberitakan Fokus, 31 Oktober 2019.

  • Surabaya
  • PNS
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • Polsek Simokerto
  • ASN Kemenhub
  • kakak beradik menipu
  • Penipuan dan penggelapan
  • news06:20
    Iran Siaga Penuh dan Ancam Amerika Serikat | Banjir Kepung Pandeglang
    Newssehari yang lalu
  • news05:27
    Tatapan Bang Yos Lihat Tiang Monorel Dibongkar | Purbaya Mutasi Buang Pegawai Pajak ke Pelosok
    Newssehari yang lalu
  • news09:07
    Permohonan Anak Jurnalis ke Hakim MK Sidang Gugatan UU TNI: Api Telah Renggut Keluarga Saya
    Newssehari yang lalu
  • news08:52
    Tangis Anak Jurnalis Sidang Uji Materi UU TNI di MK, Curhat Sang Ayah Tewas Dihabisi
    Newssehari yang lalu
  • news08:07
    Geram DPR Gerindra Serukan Lawan Oknum Aparat TNI-Polri: Mari Kita Keroyok Sama-Sama!
    Newssehari yang lalu
  • news01:49
    Bahlil Ungkap Isi Pertemuan Prabowo dengan Akademisi: Kampus Bisa Terima Manfaat Pengelolaan Tambang
    Newssehari yang lalu
  • news09:46
    [Full] Isi Pertemuan Prabowo & 1.200 Akademisi di Istana, Rektor-Guru Besar Ada Permintaan Khusus
    Newssehari yang lalu
  • news09:30
    Rieke Oneng Ungkit Kisah Pilu Aurelie di Rapat DPR, Desak Pelaku Dihukum Setimpal
    Newssehari yang lalu
  • news03:16
    Pilu Tangis Laras Faizati Usai Divonis Salah Tanpa Dibui: Saya Pulang, Tapi Keadilan..
    Newssehari yang lalu
  • news04:36
    Langka, Ajang Amal Kumpulkan Mobil Super Mewah!
    Newssehari yang lalu