Jaringan prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur dibongkar Polresta asikmalaya. 8 orang ditangkap yang terdiri dari pelaku dan muncikari. Mereka menyewa 2 kamar hotel sebagai untuk beroperasi dan bertransaksi menggunakan medsos.
07:13
08:16
07:12
02:55
02:54
08:22
24:22
09:56
01:27
14:34