Jaringan prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur dibongkar Polresta asikmalaya. 8 orang ditangkap yang terdiri dari pelaku dan muncikari. Mereka menyewa 2 kamar hotel sebagai untuk beroperasi dan bertransaksi menggunakan medsos.
06:20
05:27
09:07
08:52
08:07
01:49
09:46
09:30
03:16
04:36