Jaringan prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur dibongkar Polresta asikmalaya. 8 orang ditangkap yang terdiri dari pelaku dan muncikari. Mereka menyewa 2 kamar hotel sebagai untuk beroperasi dan bertransaksi menggunakan medsos.
05:00
03:21
06:41
04:05
03:08
06:26
05:00
02:31
01:28
07:13