Miliki Utang, Direktur Perusahaan Disekap Penagih Utang

Miliki Utang, Direktur Perusahaan Disekap Penagih Utang

Begitu mendapat kabar, anggota Tim Jatanras Satreskrim Polres Jakarta Barat langsung mendatangi sebuah hotel di kawasan Taman Sari.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Senin (28/10/2019), mereka langsung mendobrak pintu kamar hotel dan menemukan sejumlah debt collector atau penagih utang tengah menyandera Kosasih, direktur utama sebuah perusahaan.

Total ada tujuh debt collector yang diamankan polisi. Mereka menyekap Kosasih karena disuruh seseorang karena yang bersangkutan memiliki utang ratusan juta rupiah.

"Diamankan tujuh orang terkait tindak pidana penyekapan yang dilakukan oleh kelompok pelaku dan sekarang kita bawa ke Polres dulu untuk pemeriksaan, korbannya satu orang sudah kita amankan," ujar Kanit Reskrim Polres Jakarta Barat Iptu Dimitri Mahendra.

"Mereka disuruh orang untuk menagih saya. Ya kalau utang piutang memang saya ada, namanya manusia, cuma seperti ini yang saya tidak sukai. (Jumlahnya) kalau dbilang besar ya besar Rp 100 juta, tapi itu bukan utang piutang, itu bisnis," kata korban penyekapan Kosasih.

Saat ini, ketujuh pelaku penyekapan sudah dibawa ke Mapolres Jakarta Barat untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Ringkasan

Oleh Rio Audhitama Sihombing pada 28 October 2019, 10:08 WIB

Video Terkait

Spotlights