logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2025 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Polisi Gerebek Arena Judi Kartu Domino di Jember

News26 Oktober 2019
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 22 Sep 2025, 17:53 WIB
Diterbitkan 26 Okt 2019, 17:34 WIB
Copy Link
Batalkan

Perang terhadap praktik perjudian kian gencar dilakukan. Di Jember, Jawa Timur, polisi menggerebek arena judi kartu domino, yang dilakukan di tengah perkampungan sehingga menyebabkan keresahan warga sekitar. Dua pelaku berhasil diamankan berikut berbagai barang bukti. Sedangkan tiga pelaku lainnya berhasil kabur.Petugas Unit Reserse Kriminal Polsek Jenggawah, Jember, Selasa siang, menggerebek arena judi kartu domino di kawasan permukiman penduduk Desa Ajung, Kecamatan Ajung, Jember. Petugas harus bertindak tegas, lantaran para penjudi berupaya kabur saat ditangkap. Beruntung 2 pelaku berhasil dibekuk, sedangkan 3 pelaku yang telah dikantongi identitasnya berhasil kabur dan hingga kini masih dalam pengejaran. Dua pelaku judi diamankan yakni SF, warga Karang Kedawung, Kecamatan Mumbulsari, Jember dan MS, warga Kelurahan Tegal Besar, Kecamatan Kaliwates, Jember. Polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya uang taruhan ratusan ribu rupiah, beserta peralatan judi berupa kartu domino serta dua unit sepeda motor. Penggerebekan ini dilakukan menyusul laporan masyarakat, yang resah dengan praktek judi di tengah permukiman warga tersebut. "Tiga orang tersangka yang melarikan diri, akan tetap dilakukan pencarian dan penangkapan, dan berkasnya akan di-split untuk diajukan ke JPU. Dan kegiatan judi tersebut dilakukan di tengah perkampungan, sehingga samar sekali, karena berbaur dengan aktivitas masyarakat sehari-hari," kata Aiptu Ahmad Rinto, Kanit Reskrim Polsek Jenggawah, Jember. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Jenggawah. Tersangka akan dijerat Pasal 303 KUHP Tentang Perjudian, ancaman hukuman 4 tahun penjara. Demikian dilansir program Fokus, 24 Oktober 2019.

  • perjudian
  • Jember
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • jenggawah
  • judi kartu domino
  • judi di perkampungan
  • pasal 303 kuhp
  • news06:01
    Air Surut Perlihatkan Kerusakan Parah Usai Banjir di Padang, Sumatera
    Newssejam yang lalu
  • news05:05
    Tim Penyelamat Berpacu Selamatkan Wilayah Terisolasi Akibat Banjir Sumatra
    Newssejam yang lalu
  • news05:38
    Eksekutif China Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Radioaktif di Cikande
    Newssejam yang lalu
  • news03:31
    Petani Sumatera Terpuruk Akibat Banjir dan Longsor
    Newssejam yang lalu
  • news08:08
    Komisi IV PKS Emosi Singgung Menteri Mundur Depan Raja Juli Usai Banjir Sumatera
    News6 jam yang lalu
  • news05:18
    Banjir Sumatera Kini Renggut Lebih dari 800 Jiwa | Kota di Ukraina Nyaris Dikepung Rusia
    News6 jam yang lalu
  • news06:25
    Komisi IV Tunjuk-Tunjuk Semprot Menteri Raja Soal Banjir Sumatera: Kemana Saja Selama ini!
    News21 jam yang lalu
  • news06:03
    PKB di DPR Keras Kritik Purbaya Imbas Potong TKD Kaltim 73% sampai Teriak "Gak Adil!"
    Newssehari yang lalu
  • news05:34
    Jenderal Rikwanto DPR Buka-bukaan 'Harta Karun' Jadi Incaran Mafia Hukum di Pengadilan
    Newssehari yang lalu
  • news09:31
    Keras di DPR, Fraksi Kaltim Protes Menkeu Purbaya Asal-asalan Pangkas Anggaran Daerah
    Newssehari yang lalu