logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2025 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Polisi Gerebek Arena Judi Kartu Domino di Jember

News26 Oktober 2019
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 22 Sep 2025, 17:53 WIB
Diterbitkan 26 Okt 2019, 17:34 WIB
Copy Link
Batalkan

Perang terhadap praktik perjudian kian gencar dilakukan. Di Jember, Jawa Timur, polisi menggerebek arena judi kartu domino, yang dilakukan di tengah perkampungan sehingga menyebabkan keresahan warga sekitar. Dua pelaku berhasil diamankan berikut berbagai barang bukti. Sedangkan tiga pelaku lainnya berhasil kabur.Petugas Unit Reserse Kriminal Polsek Jenggawah, Jember, Selasa siang, menggerebek arena judi kartu domino di kawasan permukiman penduduk Desa Ajung, Kecamatan Ajung, Jember. Petugas harus bertindak tegas, lantaran para penjudi berupaya kabur saat ditangkap. Beruntung 2 pelaku berhasil dibekuk, sedangkan 3 pelaku yang telah dikantongi identitasnya berhasil kabur dan hingga kini masih dalam pengejaran. Dua pelaku judi diamankan yakni SF, warga Karang Kedawung, Kecamatan Mumbulsari, Jember dan MS, warga Kelurahan Tegal Besar, Kecamatan Kaliwates, Jember. Polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya uang taruhan ratusan ribu rupiah, beserta peralatan judi berupa kartu domino serta dua unit sepeda motor. Penggerebekan ini dilakukan menyusul laporan masyarakat, yang resah dengan praktek judi di tengah permukiman warga tersebut. "Tiga orang tersangka yang melarikan diri, akan tetap dilakukan pencarian dan penangkapan, dan berkasnya akan di-split untuk diajukan ke JPU. Dan kegiatan judi tersebut dilakukan di tengah perkampungan, sehingga samar sekali, karena berbaur dengan aktivitas masyarakat sehari-hari," kata Aiptu Ahmad Rinto, Kanit Reskrim Polsek Jenggawah, Jember. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Jenggawah. Tersangka akan dijerat Pasal 303 KUHP Tentang Perjudian, ancaman hukuman 4 tahun penjara. Demikian dilansir program Fokus, 24 Oktober 2019.

  • perjudian
  • Jember
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • jenggawah
  • judi kartu domino
  • judi di perkampungan
  • pasal 303 kuhp
  • news07:13
    Hormat Prabowo Bangga Jaksa Agung Sangar Sikat Habis Penjahat
    News3 hari yang lalu
  • news08:16
    Keras Prabowo Sikat 20 Perusahaan Sawit Nakal Bikin 100 Ribu Rakya Sengsara
    News3 hari yang lalu
  • news07:12
    Jet Pribadi Jatuh dan Tewaskan Panglima Militer Libya | Pos Nataru di Banyuwangi Tampil Unik
    News3 hari yang lalu
  • news02:55
    UMP Jakarta 2026 Naik 6,17 Persen Jadi Rp5,7 Juta
    News3 hari yang lalu
  • news02:54
    Kejutan! Pramono Umumkan UMP Jakarta 2026 Naik 6,17 Persen Menjadi Rp5,729 Juta
    News3 hari yang lalu
  • news08:22
    Prabowo Tak Peduli Sering Ditertawai Bicara Kekuatan Asing Ganggu Indonesia
    News3 hari yang lalu
  • news24:22
    Berapi-api Prabowo Tunjuk-Tunjuk Depan Tumpukan Uang Triliunan: Saya Akan Mati!
    News3 hari yang lalu
  • news09:56
    Jaksa Agung Depan Prabowo Bongkar Pelaku Penyebab Banjir Sumatera
    News3 hari yang lalu
  • news01:27
    Uang Sitaan Rp6,62 Triliun Kerja Satgas PKH Kejagung Diserahkan ke Presiden Prabowo
    News3 hari yang lalu
  • news14:34
    Rais Aam PBNU Buka Suara Soal Pemberhentian Ketum PBNU
    News3 hari yang lalu