logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2026 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Polisi Gerebek Arena Judi Kartu Domino di Jember

News26 Oktober 2019
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 22 Sep 2025, 17:53 WIB
Diterbitkan 26 Okt 2019, 17:34 WIB
Copy Link
Batalkan

Perang terhadap praktik perjudian kian gencar dilakukan. Di Jember, Jawa Timur, polisi menggerebek arena judi kartu domino, yang dilakukan di tengah perkampungan sehingga menyebabkan keresahan warga sekitar. Dua pelaku berhasil diamankan berikut berbagai barang bukti. Sedangkan tiga pelaku lainnya berhasil kabur.Petugas Unit Reserse Kriminal Polsek Jenggawah, Jember, Selasa siang, menggerebek arena judi kartu domino di kawasan permukiman penduduk Desa Ajung, Kecamatan Ajung, Jember. Petugas harus bertindak tegas, lantaran para penjudi berupaya kabur saat ditangkap. Beruntung 2 pelaku berhasil dibekuk, sedangkan 3 pelaku yang telah dikantongi identitasnya berhasil kabur dan hingga kini masih dalam pengejaran. Dua pelaku judi diamankan yakni SF, warga Karang Kedawung, Kecamatan Mumbulsari, Jember dan MS, warga Kelurahan Tegal Besar, Kecamatan Kaliwates, Jember. Polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya uang taruhan ratusan ribu rupiah, beserta peralatan judi berupa kartu domino serta dua unit sepeda motor. Penggerebekan ini dilakukan menyusul laporan masyarakat, yang resah dengan praktek judi di tengah permukiman warga tersebut. "Tiga orang tersangka yang melarikan diri, akan tetap dilakukan pencarian dan penangkapan, dan berkasnya akan di-split untuk diajukan ke JPU. Dan kegiatan judi tersebut dilakukan di tengah perkampungan, sehingga samar sekali, karena berbaur dengan aktivitas masyarakat sehari-hari," kata Aiptu Ahmad Rinto, Kanit Reskrim Polsek Jenggawah, Jember. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Jenggawah. Tersangka akan dijerat Pasal 303 KUHP Tentang Perjudian, ancaman hukuman 4 tahun penjara. Demikian dilansir program Fokus, 24 Oktober 2019.

  • perjudian
  • Jember
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • jenggawah
  • judi kartu domino
  • judi di perkampungan
  • pasal 303 kuhp
  • news06:20
    Iran Siaga Penuh dan Ancam Amerika Serikat | Banjir Kepung Pandeglang
    News2 hari yang lalu
  • news05:27
    Tatapan Bang Yos Lihat Tiang Monorel Dibongkar | Purbaya Mutasi Buang Pegawai Pajak ke Pelosok
    News2 hari yang lalu
  • news09:07
    Permohonan Anak Jurnalis ke Hakim MK Sidang Gugatan UU TNI: Api Telah Renggut Keluarga Saya
    News2 hari yang lalu
  • news08:52
    Tangis Anak Jurnalis Sidang Uji Materi UU TNI di MK, Curhat Sang Ayah Tewas Dihabisi
    News2 hari yang lalu
  • news08:07
    Geram DPR Gerindra Serukan Lawan Oknum Aparat TNI-Polri: Mari Kita Keroyok Sama-Sama!
    News2 hari yang lalu
  • news01:49
    Bahlil Ungkap Isi Pertemuan Prabowo dengan Akademisi: Kampus Bisa Terima Manfaat Pengelolaan Tambang
    News2 hari yang lalu
  • news09:46
    [Full] Isi Pertemuan Prabowo & 1.200 Akademisi di Istana, Rektor-Guru Besar Ada Permintaan Khusus
    News2 hari yang lalu
  • news09:30
    Rieke Oneng Ungkit Kisah Pilu Aurelie di Rapat DPR, Desak Pelaku Dihukum Setimpal
    News2 hari yang lalu
  • news03:16
    Pilu Tangis Laras Faizati Usai Divonis Salah Tanpa Dibui: Saya Pulang, Tapi Keadilan..
    News2 hari yang lalu
  • news04:36
    Langka, Ajang Amal Kumpulkan Mobil Super Mewah!
    News2 hari yang lalu