logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2026 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Polisi Gerebek Arena Judi Kartu Domino di Jember

News26 Oktober 2019
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 22 Sep 2025, 17:53 WIB
Diterbitkan 26 Okt 2019, 17:34 WIB
Copy Link
Batalkan

Perang terhadap praktik perjudian kian gencar dilakukan. Di Jember, Jawa Timur, polisi menggerebek arena judi kartu domino, yang dilakukan di tengah perkampungan sehingga menyebabkan keresahan warga sekitar. Dua pelaku berhasil diamankan berikut berbagai barang bukti. Sedangkan tiga pelaku lainnya berhasil kabur.Petugas Unit Reserse Kriminal Polsek Jenggawah, Jember, Selasa siang, menggerebek arena judi kartu domino di kawasan permukiman penduduk Desa Ajung, Kecamatan Ajung, Jember. Petugas harus bertindak tegas, lantaran para penjudi berupaya kabur saat ditangkap. Beruntung 2 pelaku berhasil dibekuk, sedangkan 3 pelaku yang telah dikantongi identitasnya berhasil kabur dan hingga kini masih dalam pengejaran. Dua pelaku judi diamankan yakni SF, warga Karang Kedawung, Kecamatan Mumbulsari, Jember dan MS, warga Kelurahan Tegal Besar, Kecamatan Kaliwates, Jember. Polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya uang taruhan ratusan ribu rupiah, beserta peralatan judi berupa kartu domino serta dua unit sepeda motor. Penggerebekan ini dilakukan menyusul laporan masyarakat, yang resah dengan praktek judi di tengah permukiman warga tersebut. "Tiga orang tersangka yang melarikan diri, akan tetap dilakukan pencarian dan penangkapan, dan berkasnya akan di-split untuk diajukan ke JPU. Dan kegiatan judi tersebut dilakukan di tengah perkampungan, sehingga samar sekali, karena berbaur dengan aktivitas masyarakat sehari-hari," kata Aiptu Ahmad Rinto, Kanit Reskrim Polsek Jenggawah, Jember. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Jenggawah. Tersangka akan dijerat Pasal 303 KUHP Tentang Perjudian, ancaman hukuman 4 tahun penjara. Demikian dilansir program Fokus, 24 Oktober 2019.

  • perjudian
  • Jember
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • jenggawah
  • judi kartu domino
  • judi di perkampungan
  • pasal 303 kuhp
  • news05:00
    Menkeu Purbaya Rombak Besar-besaran Pejabat Ditjen Pajak, Perintahkan Jangan Takut
    News20 jam yang lalu
  • news03:21
    Emas, Duit hingga Tas Mewah LV, Deretan Barang Pejabat Bea Cukai Tersangka KPK
    News20 jam yang lalu
  • news06:41
    KPK: Pegawai Bea Cukai Tersangka Terima Jatah Rp7 Miliar/Bulan Loloskan Impor Barang KW
    News20 jam yang lalu
  • news04:05
    KPK OTT Hakim PN Depok, Ketua Hingga Juru Sita Diamankan
    Newssehari yang lalu
  • news03:08
    Sangar! Singapura Pamer Wajah Baru Perang Udara
    Newssehari yang lalu
  • news06:26
    KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi di Lingkungan Bea Cukai | Gempa Bumi M 6,4 di Pacitan
    Newssehari yang lalu
  • news05:00
    Gerindra Blak-blakan Banjir Dukungan Parpol, Jokowi Untuk Prabowo 2 Periode: Ini Berawal dari...
    Newssehari yang lalu
  • news02:31
    Menkeu Purbaya Blak-blakan Kasus Korupsi Pejabat Bea Cukai: Saya Akan Dampingi!
    Newssehari yang lalu
  • news01:28
    Cara Kerja AI Hasilkan Video Realistis yang Bisa "Mengecoh" Penontonnya
    Newssehari yang lalu
  • news07:13
    Prabowo Blak-blakan Depan PM Australia Anthony, Singgung Musuh: Kita Tidak Ingin Punya!
    Newssehari yang lalu