logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2026 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

Detik-Detik Penangkapan Rifat Umar Terkait Narkoba

News5 Oktober 2019
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 22 Sep 2025, 22:43 WIB
Diterbitkan 05 Okt 2019, 20:23 WIB
Copy Link
Batalkan

Sebuah video amatir merekam detik-detik petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggeledah rumah kost yang dihuni Rifat Umar di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Rabu dini hari lalu. Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Sabtu (5/10/2019), dari dalam rumah, petugas menemukan daun ganja yang telah dikemas ke dalam beberapa paket di sejumlah tempat. Selain ganja, petugas juga mendapati seorang perempuan yang belakangan diketahui sebagai pasangan Rifat Umar bernama TN. Penggeledahan ini merupakan pengembangan dari pengakuan Rizky Ramadhan, rekan Rifat Umar yang ditangkap sebelumnya. Dari Rizky, petugas menemukan daun ganja seberat 89 gram dan sebuah timbangan digital. Rifat Umar dan Rizky Ramadhan ditetapkan sebagai tersangka, sementara TN yang sempat diamankan hanya menjalani rehabilitasi. Rifat Umar mengaku menyesal dan menyampaikan terima kasih kepada kepolisian yang telah menangkapnya. Rifat mengaku sudah setahun mengonsumsi ganja karena membutuhkan inspirasi dalam menunjang pekerjaannya sebagai konten creator. Mantan aktor cilik ini juga mengaku hanya sebagai pemakai dan bukan pengedar. Rifat dan Rizky kini mendekam di tahanan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Kedua tersangka akan dijerat pasal 114 juncto pasal 112, dan pasal 132 Undang-Undang narkotika dengan ancaman pidana maksimal seumur hidup.

  • Fokus
  • Indosiar
  • Program TV News
  • Rifat Umar
  • rifat umar ditangkap
  • rifat umar narkoba
  • news05:00
    Menkeu Purbaya Rombak Besar-besaran Pejabat Ditjen Pajak, Perintahkan Jangan Takut
    News18 jam yang lalu
  • news03:21
    Emas, Duit hingga Tas Mewah LV, Deretan Barang Pejabat Bea Cukai Tersangka KPK
    News18 jam yang lalu
  • news06:41
    KPK: Pegawai Bea Cukai Tersangka Terima Jatah Rp7 Miliar/Bulan Loloskan Impor Barang KW
    News18 jam yang lalu
  • news04:05
    KPK OTT Hakim PN Depok, Ketua Hingga Juru Sita Diamankan
    News20 jam yang lalu
  • news03:08
    Sangar! Singapura Pamer Wajah Baru Perang Udara
    News20 jam yang lalu
  • news06:26
    KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi di Lingkungan Bea Cukai | Gempa Bumi M 6,4 di Pacitan
    News21 jam yang lalu
  • news05:00
    Gerindra Blak-blakan Banjir Dukungan Parpol, Jokowi Untuk Prabowo 2 Periode: Ini Berawal dari...
    News21 jam yang lalu
  • news02:31
    Menkeu Purbaya Blak-blakan Kasus Korupsi Pejabat Bea Cukai: Saya Akan Dampingi!
    News21 jam yang lalu
  • news01:28
    Cara Kerja AI Hasilkan Video Realistis yang Bisa "Mengecoh" Penontonnya
    Newssehari yang lalu
  • news07:13
    Prabowo Blak-blakan Depan PM Australia Anthony, Singgung Musuh: Kita Tidak Ingin Punya!
    Newssehari yang lalu