logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2026 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

Detik-Detik Penangkapan Rifat Umar Terkait Narkoba

News5 Oktober 2019
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 22 Sep 2025, 22:43 WIB
Diterbitkan 05 Okt 2019, 20:23 WIB
Copy Link
Batalkan

Sebuah video amatir merekam detik-detik petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggeledah rumah kost yang dihuni Rifat Umar di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Rabu dini hari lalu. Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Sabtu (5/10/2019), dari dalam rumah, petugas menemukan daun ganja yang telah dikemas ke dalam beberapa paket di sejumlah tempat. Selain ganja, petugas juga mendapati seorang perempuan yang belakangan diketahui sebagai pasangan Rifat Umar bernama TN. Penggeledahan ini merupakan pengembangan dari pengakuan Rizky Ramadhan, rekan Rifat Umar yang ditangkap sebelumnya. Dari Rizky, petugas menemukan daun ganja seberat 89 gram dan sebuah timbangan digital. Rifat Umar dan Rizky Ramadhan ditetapkan sebagai tersangka, sementara TN yang sempat diamankan hanya menjalani rehabilitasi. Rifat Umar mengaku menyesal dan menyampaikan terima kasih kepada kepolisian yang telah menangkapnya. Rifat mengaku sudah setahun mengonsumsi ganja karena membutuhkan inspirasi dalam menunjang pekerjaannya sebagai konten creator. Mantan aktor cilik ini juga mengaku hanya sebagai pemakai dan bukan pengedar. Rifat dan Rizky kini mendekam di tahanan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Kedua tersangka akan dijerat pasal 114 juncto pasal 112, dan pasal 132 Undang-Undang narkotika dengan ancaman pidana maksimal seumur hidup.

  • Fokus
  • Indosiar
  • Program TV News
  • Rifat Umar
  • rifat umar ditangkap
  • rifat umar narkoba
  • news06:20
    Iran Siaga Penuh dan Ancam Amerika Serikat | Banjir Kepung Pandeglang
    News2 hari yang lalu
  • news05:27
    Tatapan Bang Yos Lihat Tiang Monorel Dibongkar | Purbaya Mutasi Buang Pegawai Pajak ke Pelosok
    News2 hari yang lalu
  • news09:07
    Permohonan Anak Jurnalis ke Hakim MK Sidang Gugatan UU TNI: Api Telah Renggut Keluarga Saya
    News2 hari yang lalu
  • news08:52
    Tangis Anak Jurnalis Sidang Uji Materi UU TNI di MK, Curhat Sang Ayah Tewas Dihabisi
    News2 hari yang lalu
  • news08:07
    Geram DPR Gerindra Serukan Lawan Oknum Aparat TNI-Polri: Mari Kita Keroyok Sama-Sama!
    News2 hari yang lalu
  • news01:49
    Bahlil Ungkap Isi Pertemuan Prabowo dengan Akademisi: Kampus Bisa Terima Manfaat Pengelolaan Tambang
    News2 hari yang lalu
  • news09:46
    [Full] Isi Pertemuan Prabowo & 1.200 Akademisi di Istana, Rektor-Guru Besar Ada Permintaan Khusus
    News2 hari yang lalu
  • news09:30
    Rieke Oneng Ungkit Kisah Pilu Aurelie di Rapat DPR, Desak Pelaku Dihukum Setimpal
    News2 hari yang lalu
  • news03:16
    Pilu Tangis Laras Faizati Usai Divonis Salah Tanpa Dibui: Saya Pulang, Tapi Keadilan..
    News2 hari yang lalu
  • news04:36
    Langka, Ajang Amal Kumpulkan Mobil Super Mewah!
    News2 hari yang lalu