logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2025 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

Detik-Detik Penangkapan Rifat Umar Terkait Narkoba

News5 Oktober 2019
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 22 Sep 2025, 22:43 WIB
Diterbitkan 05 Okt 2019, 20:23 WIB
Copy Link
Batalkan

Sebuah video amatir merekam detik-detik petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggeledah rumah kost yang dihuni Rifat Umar di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Rabu dini hari lalu. Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Sabtu (5/10/2019), dari dalam rumah, petugas menemukan daun ganja yang telah dikemas ke dalam beberapa paket di sejumlah tempat. Selain ganja, petugas juga mendapati seorang perempuan yang belakangan diketahui sebagai pasangan Rifat Umar bernama TN. Penggeledahan ini merupakan pengembangan dari pengakuan Rizky Ramadhan, rekan Rifat Umar yang ditangkap sebelumnya. Dari Rizky, petugas menemukan daun ganja seberat 89 gram dan sebuah timbangan digital. Rifat Umar dan Rizky Ramadhan ditetapkan sebagai tersangka, sementara TN yang sempat diamankan hanya menjalani rehabilitasi. Rifat Umar mengaku menyesal dan menyampaikan terima kasih kepada kepolisian yang telah menangkapnya. Rifat mengaku sudah setahun mengonsumsi ganja karena membutuhkan inspirasi dalam menunjang pekerjaannya sebagai konten creator. Mantan aktor cilik ini juga mengaku hanya sebagai pemakai dan bukan pengedar. Rifat dan Rizky kini mendekam di tahanan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Kedua tersangka akan dijerat pasal 114 juncto pasal 112, dan pasal 132 Undang-Undang narkotika dengan ancaman pidana maksimal seumur hidup.

  • Fokus
  • Indosiar
  • Program TV News
  • Rifat Umar
  • rifat umar ditangkap
  • rifat umar narkoba
  • news05:59
    Kasad Maruli Emosi Respons Dianggap Gagap Bencana: Ini Tak Akan Selesai Dengan Menangis!
    News10 jam yang lalu
  • news05:00
    Temuan Mencurigakan Diduga Bom di Bandung, Polisi Sterilkan Lokasi
    News12 jam yang lalu
  • news08:03
    OTT KPK di Banten, Oknum Jaksa Diciduk!
    News12 jam yang lalu
  • news04:48
    Selundupkan Kokain ke Bali, Warga Australia Divonis 12 Tahun Penjara
    News12 jam yang lalu
  • news05:16
    Kantor Bupati Bekasi Disegel KPK, Dugaan Kasus Apa?
    News12 jam yang lalu
  • news07:03
    Menohok Rocky Gerung Sindir Purbaya Kuliah Lama Ekonomi 7 Semester: Ilmu Mudah, Ngapain?
    Newssehari yang lalu
  • news06:38
    Nada Tinggi Megawati Ancam Kader PDIP yang Maling Duit Bencana
    Newssehari yang lalu
  • news06:38
    Nada Tinggi Megawati Ancam Pecat Kader PDIP Jika Berani Embat Uang Bencana
    Newssehari yang lalu
  • news08:38
    Guyon Menkeu Purbaya Cari Dirjen Pajak: Kayaknya Kabur Nih
    Newssehari yang lalu
  • news01:21
    Kerugian Longsor di Sumatera Utara, Akibat Deforestasi?
    Newssehari yang lalu