logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2025 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Polda Jatim Ungkap Tiga Komplotan Pencurian Kendaraan

News28 September 2019
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 23 Sep 2025, 09:52 WIB
Diterbitkan 28 Sep 2019, 20:50 WIB
Copy Link
Batalkan

Enam orang tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda empat dengan tiga kelompok ini, berhasil diringkus Tim Jatanras Polda Jatim dari berbagai kota di Jawa Timur. Di antaranya dari Lumajang dan Pasuruan, Jawa Timur. Selain menggelapkan dan mencuri, para pelaku juga melakukan pemalsuan surat kendaraan hasil curian, agar bisa dijual kembali dengan harga tinggi. Salah satu modus pelaku yang menjadi perhatian polisi, adalah dengan menyewa kendaraan yang kemudian oleh pelaku kunci mobil tersebut digandakan. Selain itu, pelaku juga memasang sebuah alat khusus yang dapat mengacaukan sinyal GPS (Global Positioning System) di mobil rental tersebut. Setelah alat pengacau sinyal GPS terpasang, mobil rental dikembalikan ke pemiliknya. Selang beberapa hari, dengan alat khusus yang terpasang di mobil rental tersebut, pelaku melacak keberadaan mobil yang diincar, dan langsung dibawa kabur menggunakan kunci duplikat yang sudah disiapkan. Demikian diberitakan pada program Liputan6, 26 September 2019. Selain 6 tersangka dan 10 unit mobil hasil curian, polisi juga berhasil menyita puluhan STNK yang dipalsukan, serta satu peralatan GPS yang bisa mengacaukan sinyal. Akibat perbuatannya seluruh tersangka dijerat dengan pasal pemalsuan, penadah, hingga pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana penjara maksimal 7 tahun penjara.

  • Surabaya
  • Jawa Timur
  • GPS
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • jatanras polda jatim
  • Mobil Rental
  • news35:40
    Sederet Cara Pemprov Jakarta Antisipasi Pohon Tumbang, Sampai Pakai Alat Canggih
    Newssehari yang lalu
  • news06:01
    Air Surut Perlihatkan Kerusakan Parah Usai Banjir di Padang, Sumatera
    Newssehari yang lalu
  • news05:05
    Tim Penyelamat Berpacu Selamatkan Wilayah Terisolasi Akibat Banjir Sumatra
    Newssehari yang lalu
  • news05:38
    Eksekutif China Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Radioaktif di Cikande
    Newssehari yang lalu
  • news03:31
    Petani Sumatera Terpuruk Akibat Banjir dan Longsor
    Newssehari yang lalu
  • news08:08
    Komisi IV PKS Emosi Singgung Menteri Mundur Depan Raja Juli Usai Banjir Sumatera
    News2 hari yang lalu
  • news05:18
    Banjir Sumatera Kini Renggut Lebih dari 800 Jiwa | Kota di Ukraina Nyaris Dikepung Rusia
    News2 hari yang lalu
  • news06:25
    Komisi IV Tunjuk-Tunjuk Semprot Menteri Raja Soal Banjir Sumatera: Kemana Saja Selama ini!
    News2 hari yang lalu
  • news06:03
    PKB di DPR Keras Kritik Purbaya Imbas Potong TKD Kaltim 73% sampai Teriak "Gak Adil!"
    News2 hari yang lalu
  • news05:34
    Jenderal Rikwanto DPR Buka-bukaan 'Harta Karun' Jadi Incaran Mafia Hukum di Pengadilan
    News2 hari yang lalu