logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2026 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Polres Ngawi Lumpuhkan Residivis Rumah Kosong

News28 September 2019
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 21 Sep 2025, 16:44 WIB
Diterbitkan 28 Sep 2019, 03:44 WIB
Copy Link
Batalkan

Residivis pelaku pencurian rumah kosong yang berhasil diringkus Polisi Resor Ngawi. Adalah DR (40), asal Desa Bayem Wetan, Kecamatan Kartoharjo, Magetan. Selain itu, WP (30), warga Dusun Sambirobyong, Kecamatan Geneng, Ngawi. Salah satu pelaku ditembak karena melawan dan akhirnya harus dibopong temannya untuk berjalan. Selain menangkap pelaku dan penadahnya, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya 4 buah handphone hasil curian. Sementara dari hasil pemeriksaan, diketahui jika pelaku sering melakukan pencurian. Terakhir mencuri di rumah Sukimin, warga Desa Baderan, Kecamatan Geneng, Ngawi. Dua telepon genggam dan uang tunai Rp. 2 juta milik anaknya berhasil disikat. Sementara itu, hasil kejahatannya, digunakan pelaku untuk foya-foya. "Bahwa korban mengira Bapaknya berada di dalam kamar, namun setelah Bapaknya yang sebenarnya muncul, justru orang yang dikira bapaknya tadi sudah kabur melompat dari jendela, dengan menggondol 2 buah hp dan uang sekitar Rp 2 juta," ujar anak korban Kharisma Putri. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijebloskan ke ruang tahanan. Dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan, hukuman maksimal 7 tahun penjara. Sementara, penadahnya dijerat dengan hukuman 4 tahun penjara, demikian dilansir Liputan6, Rabu, 25 September 2019.

  • Ngawi
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • Polres
  • Residivis
  • news05:00
    Menkeu Purbaya Rombak Besar-besaran Pejabat Ditjen Pajak, Perintahkan Jangan Takut
    News13 jam yang lalu
  • news03:21
    Emas, Duit hingga Tas Mewah LV, Deretan Barang Pejabat Bea Cukai Tersangka KPK
    News13 jam yang lalu
  • news06:41
    KPK: Pegawai Bea Cukai Tersangka Terima Jatah Rp7 Miliar/Bulan Loloskan Impor Barang KW
    News13 jam yang lalu
  • news04:05
    KPK OTT Hakim PN Depok, Ketua Hingga Juru Sita Diamankan
    News15 jam yang lalu
  • news03:08
    Sangar! Singapura Pamer Wajah Baru Perang Udara
    News15 jam yang lalu
  • news06:26
    KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi di Lingkungan Bea Cukai | Gempa Bumi M 6,4 di Pacitan
    News16 jam yang lalu
  • news05:00
    Gerindra Blak-blakan Banjir Dukungan Parpol, Jokowi Untuk Prabowo 2 Periode: Ini Berawal dari...
    News16 jam yang lalu
  • news02:31
    Menkeu Purbaya Blak-blakan Kasus Korupsi Pejabat Bea Cukai: Saya Akan Dampingi!
    News17 jam yang lalu
  • news01:28
    Cara Kerja AI Hasilkan Video Realistis yang Bisa "Mengecoh" Penontonnya
    News17 jam yang lalu
  • news07:13
    Prabowo Blak-blakan Depan PM Australia Anthony, Singgung Musuh: Kita Tidak Ingin Punya!
    News18 jam yang lalu