logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2025 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Polres Ngawi Lumpuhkan Residivis Rumah Kosong

News28 September 2019
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 21 Sep 2025, 16:44 WIB
Diterbitkan 28 Sep 2019, 03:44 WIB
Copy Link
Batalkan

Residivis pelaku pencurian rumah kosong yang berhasil diringkus Polisi Resor Ngawi. Adalah DR (40), asal Desa Bayem Wetan, Kecamatan Kartoharjo, Magetan. Selain itu, WP (30), warga Dusun Sambirobyong, Kecamatan Geneng, Ngawi. Salah satu pelaku ditembak karena melawan dan akhirnya harus dibopong temannya untuk berjalan. Selain menangkap pelaku dan penadahnya, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya 4 buah handphone hasil curian. Sementara dari hasil pemeriksaan, diketahui jika pelaku sering melakukan pencurian. Terakhir mencuri di rumah Sukimin, warga Desa Baderan, Kecamatan Geneng, Ngawi. Dua telepon genggam dan uang tunai Rp. 2 juta milik anaknya berhasil disikat. Sementara itu, hasil kejahatannya, digunakan pelaku untuk foya-foya. "Bahwa korban mengira Bapaknya berada di dalam kamar, namun setelah Bapaknya yang sebenarnya muncul, justru orang yang dikira bapaknya tadi sudah kabur melompat dari jendela, dengan menggondol 2 buah hp dan uang sekitar Rp 2 juta," ujar anak korban Kharisma Putri. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijebloskan ke ruang tahanan. Dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan, hukuman maksimal 7 tahun penjara. Sementara, penadahnya dijerat dengan hukuman 4 tahun penjara, demikian dilansir Liputan6, Rabu, 25 September 2019.

  • Ngawi
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • Polres
  • Residivis
  • news07:13
    Hormat Prabowo Bangga Jaksa Agung Sangar Sikat Habis Penjahat
    News3 hari yang lalu
  • news08:16
    Keras Prabowo Sikat 20 Perusahaan Sawit Nakal Bikin 100 Ribu Rakya Sengsara
    News3 hari yang lalu
  • news07:12
    Jet Pribadi Jatuh dan Tewaskan Panglima Militer Libya | Pos Nataru di Banyuwangi Tampil Unik
    News3 hari yang lalu
  • news02:55
    UMP Jakarta 2026 Naik 6,17 Persen Jadi Rp5,7 Juta
    News3 hari yang lalu
  • news02:54
    Kejutan! Pramono Umumkan UMP Jakarta 2026 Naik 6,17 Persen Menjadi Rp5,729 Juta
    News3 hari yang lalu
  • news08:22
    Prabowo Tak Peduli Sering Ditertawai Bicara Kekuatan Asing Ganggu Indonesia
    News3 hari yang lalu
  • news24:22
    Berapi-api Prabowo Tunjuk-Tunjuk Depan Tumpukan Uang Triliunan: Saya Akan Mati!
    News3 hari yang lalu
  • news09:56
    Jaksa Agung Depan Prabowo Bongkar Pelaku Penyebab Banjir Sumatera
    News3 hari yang lalu
  • news01:27
    Uang Sitaan Rp6,62 Triliun Kerja Satgas PKH Kejagung Diserahkan ke Presiden Prabowo
    News3 hari yang lalu
  • news14:34
    Rais Aam PBNU Buka Suara Soal Pemberhentian Ketum PBNU
    News3 hari yang lalu