logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2026 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Polres Ngawi Lumpuhkan Residivis Rumah Kosong

News28 September 2019
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 21 Sep 2025, 16:44 WIB
Diterbitkan 28 Sep 2019, 03:44 WIB
Copy Link
Batalkan

Residivis pelaku pencurian rumah kosong yang berhasil diringkus Polisi Resor Ngawi. Adalah DR (40), asal Desa Bayem Wetan, Kecamatan Kartoharjo, Magetan. Selain itu, WP (30), warga Dusun Sambirobyong, Kecamatan Geneng, Ngawi. Salah satu pelaku ditembak karena melawan dan akhirnya harus dibopong temannya untuk berjalan. Selain menangkap pelaku dan penadahnya, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya 4 buah handphone hasil curian. Sementara dari hasil pemeriksaan, diketahui jika pelaku sering melakukan pencurian. Terakhir mencuri di rumah Sukimin, warga Desa Baderan, Kecamatan Geneng, Ngawi. Dua telepon genggam dan uang tunai Rp. 2 juta milik anaknya berhasil disikat. Sementara itu, hasil kejahatannya, digunakan pelaku untuk foya-foya. "Bahwa korban mengira Bapaknya berada di dalam kamar, namun setelah Bapaknya yang sebenarnya muncul, justru orang yang dikira bapaknya tadi sudah kabur melompat dari jendela, dengan menggondol 2 buah hp dan uang sekitar Rp 2 juta," ujar anak korban Kharisma Putri. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijebloskan ke ruang tahanan. Dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan, hukuman maksimal 7 tahun penjara. Sementara, penadahnya dijerat dengan hukuman 4 tahun penjara, demikian dilansir Liputan6, Rabu, 25 September 2019.

  • Ngawi
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • Polres
  • Residivis
  • news06:20
    Iran Siaga Penuh dan Ancam Amerika Serikat | Banjir Kepung Pandeglang
    News2 hari yang lalu
  • news05:27
    Tatapan Bang Yos Lihat Tiang Monorel Dibongkar | Purbaya Mutasi Buang Pegawai Pajak ke Pelosok
    News2 hari yang lalu
  • news09:07
    Permohonan Anak Jurnalis ke Hakim MK Sidang Gugatan UU TNI: Api Telah Renggut Keluarga Saya
    News2 hari yang lalu
  • news08:52
    Tangis Anak Jurnalis Sidang Uji Materi UU TNI di MK, Curhat Sang Ayah Tewas Dihabisi
    News2 hari yang lalu
  • news08:07
    Geram DPR Gerindra Serukan Lawan Oknum Aparat TNI-Polri: Mari Kita Keroyok Sama-Sama!
    News2 hari yang lalu
  • news01:49
    Bahlil Ungkap Isi Pertemuan Prabowo dengan Akademisi: Kampus Bisa Terima Manfaat Pengelolaan Tambang
    News2 hari yang lalu
  • news09:46
    [Full] Isi Pertemuan Prabowo & 1.200 Akademisi di Istana, Rektor-Guru Besar Ada Permintaan Khusus
    News2 hari yang lalu
  • news09:30
    Rieke Oneng Ungkit Kisah Pilu Aurelie di Rapat DPR, Desak Pelaku Dihukum Setimpal
    News2 hari yang lalu
  • news03:16
    Pilu Tangis Laras Faizati Usai Divonis Salah Tanpa Dibui: Saya Pulang, Tapi Keadilan..
    News2 hari yang lalu
  • news04:36
    Langka, Ajang Amal Kumpulkan Mobil Super Mewah!
    News2 hari yang lalu