logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2026 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Dugaan Proyek Fiktif, Kades di Jombang Tersandung Korupsi Dana Desa

News21 September 2019
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 22 Sep 2025, 23:58 WIB
Diterbitkan 21 Sep 2019, 20:30 WIB
Copy Link
Batalkan

Seorang Kepala Desa di Jombang, Jawa Timur ini, dibekuk Penyidik Kejaksaan Negeri Jombang, karena diduga terlibat korupsi Dana Desa dan penyelewengan dana sosial. Pelaku ditangkap, setelah berupaya melarikan diri usai dua kali tidak memenuhi panggilan Penyidik Kejaksaan Negeri. PR, Kepala Desa Dukuhmojo, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, akhirnya ditangkap Kejaksaan Negeri Jombang, setelah dua kali mangkir dari panggilan Kejaksaan. Sebelum ditangkap, pelaku diperiksa intensif selama 8 jam, terkait dugaan proyek fiktif menggunakan dana desa. Dalam menjalankan aksinya, pelaku membuat Laporan Pertanggung Jawaban, seolah-olah terdapat pembangunan proyek TPT sebesar Rp 278 juta, yang diambilkan dari dana desa. Saat dilakukan penyidikan, proyek tersebut tidak ada. Selain korupsi dana desa, pelaku juga menghabiskan dana sosial sebesar Rp 20 juta, yang akan digunakan untuk perlengkapan sekolah PAUD di desanya. Setelah uang dicairkan oleh Bendahara Desa, uang tersebut tidak diserahkan ke Pelaksana Proyek, namun justru digunakan untuk kepentingan pribadi oleh pelaku. Sementara Kuasa Hukum pelaku mengatakan, memang ada proyek yang dikerjakan pelaku, meski masih sekitar 80 persen. Usai ditangkap, pelaku akan ditahan selama 20 hari hingga proses penyidikan selesai, demikian dilansir program Fokus, Kamis, 19 September 2019.

  • Dana Desa
  • Korupsi Dana Desa
  • Jombang
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • Mojoagung
  • news05:00
    Menkeu Purbaya Rombak Besar-besaran Pejabat Ditjen Pajak, Perintahkan Jangan Takut
    News3 hari yang lalu
  • news03:21
    Emas, Duit hingga Tas Mewah LV, Deretan Barang Pejabat Bea Cukai Tersangka KPK
    News3 hari yang lalu
  • news06:41
    KPK: Pegawai Bea Cukai Tersangka Terima Jatah Rp7 Miliar/Bulan Loloskan Impor Barang KW
    News3 hari yang lalu
  • news04:05
    KPK OTT Hakim PN Depok, Ketua Hingga Juru Sita Diamankan
    News3 hari yang lalu
  • news03:08
    Sangar! Singapura Pamer Wajah Baru Perang Udara
    News3 hari yang lalu
  • news06:26
    KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi di Lingkungan Bea Cukai | Gempa Bumi M 6,4 di Pacitan
    News3 hari yang lalu
  • news05:00
    Gerindra Blak-blakan Banjir Dukungan Parpol, Jokowi Untuk Prabowo 2 Periode: Ini Berawal dari...
    News3 hari yang lalu
  • news02:31
    Menkeu Purbaya Blak-blakan Kasus Korupsi Pejabat Bea Cukai: Saya Akan Dampingi!
    News3 hari yang lalu
  • news01:28
    Cara Kerja AI Hasilkan Video Realistis yang Bisa "Mengecoh" Penontonnya
    News3 hari yang lalu
  • news07:13
    Prabowo Blak-blakan Depan PM Australia Anthony, Singgung Musuh: Kita Tidak Ingin Punya!
    News3 hari yang lalu