logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2026 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Polisi Pasuruan Amankan Bandar di Rumahnya, Sita 50 Gram Sabu

News16 September 2019
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 22 Sep 2025, 03:54 WIB
Diterbitkan 16 Sep 2019, 21:30 WIB
Copy Link
Batalkan

Satuan Reserse Narkoba Polres Pasuruan, menggerebek dan meringkus seorang bandar sabu. Dari dalam kamar rumahnya, Polisi menemukan sabu seberat 50 gram dan disita sebagai barang bukti. Sebelumnya, Polisi juga telah membongkar satu jaringan narkoba jenis sabu dan pil (LL), dengan 11 tersangka. Dalam sebuah video amatir terekam, saat polisi menggerebek rumah pelaku JM, di Desa Lemahbang, Kecamatan Sukorejo, Pasuruan, yang diduga sebagai bandar sabu pada Selasa siang. Saat digeledah di kamar pelaku, polisi menemukan 50 gram sabu. Penggerebekan rumah tersangka, merupakan hasil pengembangan dari penangkapan sebelumnya terhadap sejumlah bandar narkoba dan pengedar sabu yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polres Pasuruan. Sebelumnya, lima pelaku bandar pemasok sabu dan delapan orang pengedar sabu dan pil (LL), diringkus dalam kurun waktu sepekan di tempat berbeda. Dari tangan para tersangka, polisi berhasil menyita hampir 70 gram sabu dan sekitar 3.000 butir pil (LL), seluruh barang haram tersebut, sedianya akan diedarkan di Pasuruan dan sekitarnya dengan sasaran para pelajar dan mahasiswa. Akibat perbuatannya para tersangka dijerat Undang-Undang Narkotika, serta peredaran obat terlarang dalam Undang-Undang Kesehatan, dengan ancaman hukuman diatas 4 tahun penjara, demikian diberitakan pada program Liputan6.

  • Pasuruan
  • Bandar Sabu
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • Polres Pasuruan
  • news05:00
    Menkeu Purbaya Rombak Besar-besaran Pejabat Ditjen Pajak, Perintahkan Jangan Takut
    News16 jam yang lalu
  • news03:21
    Emas, Duit hingga Tas Mewah LV, Deretan Barang Pejabat Bea Cukai Tersangka KPK
    News16 jam yang lalu
  • news06:41
    KPK: Pegawai Bea Cukai Tersangka Terima Jatah Rp7 Miliar/Bulan Loloskan Impor Barang KW
    News16 jam yang lalu
  • news04:05
    KPK OTT Hakim PN Depok, Ketua Hingga Juru Sita Diamankan
    News18 jam yang lalu
  • news03:08
    Sangar! Singapura Pamer Wajah Baru Perang Udara
    News18 jam yang lalu
  • news06:26
    KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi di Lingkungan Bea Cukai | Gempa Bumi M 6,4 di Pacitan
    News19 jam yang lalu
  • news05:00
    Gerindra Blak-blakan Banjir Dukungan Parpol, Jokowi Untuk Prabowo 2 Periode: Ini Berawal dari...
    News19 jam yang lalu
  • news02:31
    Menkeu Purbaya Blak-blakan Kasus Korupsi Pejabat Bea Cukai: Saya Akan Dampingi!
    News20 jam yang lalu
  • news01:28
    Cara Kerja AI Hasilkan Video Realistis yang Bisa "Mengecoh" Penontonnya
    News20 jam yang lalu
  • news07:13
    Prabowo Blak-blakan Depan PM Australia Anthony, Singgung Musuh: Kita Tidak Ingin Punya!
    News21 jam yang lalu