logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2026 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Polisi Pasuruan Amankan Bandar di Rumahnya, Sita 50 Gram Sabu

News16 September 2019
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 22 Sep 2025, 03:54 WIB
Diterbitkan 16 Sep 2019, 21:30 WIB
Copy Link
Batalkan

Satuan Reserse Narkoba Polres Pasuruan, menggerebek dan meringkus seorang bandar sabu. Dari dalam kamar rumahnya, Polisi menemukan sabu seberat 50 gram dan disita sebagai barang bukti. Sebelumnya, Polisi juga telah membongkar satu jaringan narkoba jenis sabu dan pil (LL), dengan 11 tersangka. Dalam sebuah video amatir terekam, saat polisi menggerebek rumah pelaku JM, di Desa Lemahbang, Kecamatan Sukorejo, Pasuruan, yang diduga sebagai bandar sabu pada Selasa siang. Saat digeledah di kamar pelaku, polisi menemukan 50 gram sabu. Penggerebekan rumah tersangka, merupakan hasil pengembangan dari penangkapan sebelumnya terhadap sejumlah bandar narkoba dan pengedar sabu yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polres Pasuruan. Sebelumnya, lima pelaku bandar pemasok sabu dan delapan orang pengedar sabu dan pil (LL), diringkus dalam kurun waktu sepekan di tempat berbeda. Dari tangan para tersangka, polisi berhasil menyita hampir 70 gram sabu dan sekitar 3.000 butir pil (LL), seluruh barang haram tersebut, sedianya akan diedarkan di Pasuruan dan sekitarnya dengan sasaran para pelajar dan mahasiswa. Akibat perbuatannya para tersangka dijerat Undang-Undang Narkotika, serta peredaran obat terlarang dalam Undang-Undang Kesehatan, dengan ancaman hukuman diatas 4 tahun penjara, demikian diberitakan pada program Liputan6.

  • Pasuruan
  • Bandar Sabu
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • Polres Pasuruan
  • news06:20
    Iran Siaga Penuh dan Ancam Amerika Serikat | Banjir Kepung Pandeglang
    News2 hari yang lalu
  • news05:27
    Tatapan Bang Yos Lihat Tiang Monorel Dibongkar | Purbaya Mutasi Buang Pegawai Pajak ke Pelosok
    News2 hari yang lalu
  • news09:07
    Permohonan Anak Jurnalis ke Hakim MK Sidang Gugatan UU TNI: Api Telah Renggut Keluarga Saya
    News2 hari yang lalu
  • news08:52
    Tangis Anak Jurnalis Sidang Uji Materi UU TNI di MK, Curhat Sang Ayah Tewas Dihabisi
    News2 hari yang lalu
  • news08:07
    Geram DPR Gerindra Serukan Lawan Oknum Aparat TNI-Polri: Mari Kita Keroyok Sama-Sama!
    News2 hari yang lalu
  • news01:49
    Bahlil Ungkap Isi Pertemuan Prabowo dengan Akademisi: Kampus Bisa Terima Manfaat Pengelolaan Tambang
    News2 hari yang lalu
  • news09:46
    [Full] Isi Pertemuan Prabowo & 1.200 Akademisi di Istana, Rektor-Guru Besar Ada Permintaan Khusus
    News2 hari yang lalu
  • news09:30
    Rieke Oneng Ungkit Kisah Pilu Aurelie di Rapat DPR, Desak Pelaku Dihukum Setimpal
    News2 hari yang lalu
  • news03:16
    Pilu Tangis Laras Faizati Usai Divonis Salah Tanpa Dibui: Saya Pulang, Tapi Keadilan..
    News2 hari yang lalu
  • news04:36
    Langka, Ajang Amal Kumpulkan Mobil Super Mewah!
    News2 hari yang lalu