logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2026 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Terlilit Utang, Pemuda di Gresik Nekat Habiskan Nyawa Teman Wanitanya

News16 September 2019
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 22 Sep 2025, 08:16 WIB
Diterbitkan 16 Sep 2019, 02:21 WIB
Copy Link
Batalkan

Seorang pemuda pengelola cafe di Gresik, diringkus petugas Satreskrim Polres Gresik, karena membunuh dan berbuat cabul, terhadap seorang gadis, yang juga teman dekatnya. Kepada polisi, tersangka mengaku membunuh korban karena terlilit hutang. Korban tewas akibat dicekik, perhiasan dan handphone dibawa kabur pelaku, demikian diberitakan program Fokus, 13 September 2019. SA (24), warga Desa Perum Banjarsari, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, diringkus polisi, karena diduga membunuh Choirunnisa (25), teman dekatnya. Warga Desa Sukoanyar, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik. Tersangka, yang juga pengelola cafe itu, membunuh hingga korban tewas di lokasi kejadian, yakni cafe milik pelaku, yang tak jauh dari rumahnya. Tak hanya membunuh, tersangka juga sempat mencabuli korban yang sudah tewas dan mengambil handphone serta perhiasan, dan hendak menguburnya. Warga yang curiga, lalu menghubungi polisi. Menurut, Kapolres Gresik, AKBP Wahyu Sri Bintoro, tersangka melakukan aksi nekatnya, akibat terlilit utang. Modusnya, tersangka mengundang korban ke cafe-nya, untuk meminta bantuan. Cafe tersangka sendiri sudah tutup sejak tiga bulan lalu. Dari lokasi kejadian, polisi menyita sejumlah barang bukti, diantaranya perhiasan, telepon genggam, cangkul, busana korban, dan kopi bubuk. Akibat perbuatanya, tersangka dijerat Pasal 365, 338, junto Pasal 340 KUHP, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

  • gresik
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • Terlilit Utang
  • news06:20
    Iran Siaga Penuh dan Ancam Amerika Serikat | Banjir Kepung Pandeglang
    News2 hari yang lalu
  • news05:27
    Tatapan Bang Yos Lihat Tiang Monorel Dibongkar | Purbaya Mutasi Buang Pegawai Pajak ke Pelosok
    News2 hari yang lalu
  • news09:07
    Permohonan Anak Jurnalis ke Hakim MK Sidang Gugatan UU TNI: Api Telah Renggut Keluarga Saya
    News2 hari yang lalu
  • news08:52
    Tangis Anak Jurnalis Sidang Uji Materi UU TNI di MK, Curhat Sang Ayah Tewas Dihabisi
    News2 hari yang lalu
  • news08:07
    Geram DPR Gerindra Serukan Lawan Oknum Aparat TNI-Polri: Mari Kita Keroyok Sama-Sama!
    News2 hari yang lalu
  • news01:49
    Bahlil Ungkap Isi Pertemuan Prabowo dengan Akademisi: Kampus Bisa Terima Manfaat Pengelolaan Tambang
    News2 hari yang lalu
  • news09:46
    [Full] Isi Pertemuan Prabowo & 1.200 Akademisi di Istana, Rektor-Guru Besar Ada Permintaan Khusus
    News2 hari yang lalu
  • news09:30
    Rieke Oneng Ungkit Kisah Pilu Aurelie di Rapat DPR, Desak Pelaku Dihukum Setimpal
    News2 hari yang lalu
  • news03:16
    Pilu Tangis Laras Faizati Usai Divonis Salah Tanpa Dibui: Saya Pulang, Tapi Keadilan..
    News2 hari yang lalu
  • news04:36
    Langka, Ajang Amal Kumpulkan Mobil Super Mewah!
    News2 hari yang lalu