logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2025 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Terlilit Utang, Pemuda di Gresik Nekat Habiskan Nyawa Teman Wanitanya

News16 September 2019
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 22 Sep 2025, 08:16 WIB
Diterbitkan 16 Sep 2019, 02:21 WIB
Copy Link
Batalkan

Seorang pemuda pengelola cafe di Gresik, diringkus petugas Satreskrim Polres Gresik, karena membunuh dan berbuat cabul, terhadap seorang gadis, yang juga teman dekatnya. Kepada polisi, tersangka mengaku membunuh korban karena terlilit hutang. Korban tewas akibat dicekik, perhiasan dan handphone dibawa kabur pelaku, demikian diberitakan program Fokus, 13 September 2019. SA (24), warga Desa Perum Banjarsari, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, diringkus polisi, karena diduga membunuh Choirunnisa (25), teman dekatnya. Warga Desa Sukoanyar, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik. Tersangka, yang juga pengelola cafe itu, membunuh hingga korban tewas di lokasi kejadian, yakni cafe milik pelaku, yang tak jauh dari rumahnya. Tak hanya membunuh, tersangka juga sempat mencabuli korban yang sudah tewas dan mengambil handphone serta perhiasan, dan hendak menguburnya. Warga yang curiga, lalu menghubungi polisi. Menurut, Kapolres Gresik, AKBP Wahyu Sri Bintoro, tersangka melakukan aksi nekatnya, akibat terlilit utang. Modusnya, tersangka mengundang korban ke cafe-nya, untuk meminta bantuan. Cafe tersangka sendiri sudah tutup sejak tiga bulan lalu. Dari lokasi kejadian, polisi menyita sejumlah barang bukti, diantaranya perhiasan, telepon genggam, cangkul, busana korban, dan kopi bubuk. Akibat perbuatanya, tersangka dijerat Pasal 365, 338, junto Pasal 340 KUHP, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

  • gresik
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • Terlilit Utang
  • news07:13
    Hormat Prabowo Bangga Jaksa Agung Sangar Sikat Habis Penjahat
    News3 hari yang lalu
  • news08:16
    Keras Prabowo Sikat 20 Perusahaan Sawit Nakal Bikin 100 Ribu Rakya Sengsara
    News3 hari yang lalu
  • news07:12
    Jet Pribadi Jatuh dan Tewaskan Panglima Militer Libya | Pos Nataru di Banyuwangi Tampil Unik
    News3 hari yang lalu
  • news02:55
    UMP Jakarta 2026 Naik 6,17 Persen Jadi Rp5,7 Juta
    News3 hari yang lalu
  • news02:54
    Kejutan! Pramono Umumkan UMP Jakarta 2026 Naik 6,17 Persen Menjadi Rp5,729 Juta
    News3 hari yang lalu
  • news08:22
    Prabowo Tak Peduli Sering Ditertawai Bicara Kekuatan Asing Ganggu Indonesia
    News3 hari yang lalu
  • news24:22
    Berapi-api Prabowo Tunjuk-Tunjuk Depan Tumpukan Uang Triliunan: Saya Akan Mati!
    News3 hari yang lalu
  • news09:56
    Jaksa Agung Depan Prabowo Bongkar Pelaku Penyebab Banjir Sumatera
    News3 hari yang lalu
  • news01:27
    Uang Sitaan Rp6,62 Triliun Kerja Satgas PKH Kejagung Diserahkan ke Presiden Prabowo
    News3 hari yang lalu
  • news14:34
    Rais Aam PBNU Buka Suara Soal Pemberhentian Ketum PBNU
    News3 hari yang lalu