logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2026 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Terlilit Utang, Pemuda di Gresik Nekat Habiskan Nyawa Teman Wanitanya

News16 September 2019
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 22 Sep 2025, 08:16 WIB
Diterbitkan 16 Sep 2019, 02:21 WIB
Copy Link
Batalkan

Seorang pemuda pengelola cafe di Gresik, diringkus petugas Satreskrim Polres Gresik, karena membunuh dan berbuat cabul, terhadap seorang gadis, yang juga teman dekatnya. Kepada polisi, tersangka mengaku membunuh korban karena terlilit hutang. Korban tewas akibat dicekik, perhiasan dan handphone dibawa kabur pelaku, demikian diberitakan program Fokus, 13 September 2019. SA (24), warga Desa Perum Banjarsari, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, diringkus polisi, karena diduga membunuh Choirunnisa (25), teman dekatnya. Warga Desa Sukoanyar, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik. Tersangka, yang juga pengelola cafe itu, membunuh hingga korban tewas di lokasi kejadian, yakni cafe milik pelaku, yang tak jauh dari rumahnya. Tak hanya membunuh, tersangka juga sempat mencabuli korban yang sudah tewas dan mengambil handphone serta perhiasan, dan hendak menguburnya. Warga yang curiga, lalu menghubungi polisi. Menurut, Kapolres Gresik, AKBP Wahyu Sri Bintoro, tersangka melakukan aksi nekatnya, akibat terlilit utang. Modusnya, tersangka mengundang korban ke cafe-nya, untuk meminta bantuan. Cafe tersangka sendiri sudah tutup sejak tiga bulan lalu. Dari lokasi kejadian, polisi menyita sejumlah barang bukti, diantaranya perhiasan, telepon genggam, cangkul, busana korban, dan kopi bubuk. Akibat perbuatanya, tersangka dijerat Pasal 365, 338, junto Pasal 340 KUHP, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

  • gresik
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • Terlilit Utang
  • news05:00
    Menkeu Purbaya Rombak Besar-besaran Pejabat Ditjen Pajak, Perintahkan Jangan Takut
    News4 jam yang lalu
  • news03:21
    Emas, Duit hingga Tas Mewah LV, Deretan Barang Pejabat Bea Cukai Tersangka KPK
    News4 jam yang lalu
  • news06:41
    KPK: Pegawai Bea Cukai Tersangka Terima Jatah Rp7 Miliar/Bulan Loloskan Impor Barang KW
    News4 jam yang lalu
  • news04:05
    KPK OTT Hakim PN Depok, Ketua Hingga Juru Sita Diamankan
    News6 jam yang lalu
  • news03:08
    Sangar! Singapura Pamer Wajah Baru Perang Udara
    News6 jam yang lalu
  • news06:26
    KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi di Lingkungan Bea Cukai | Gempa Bumi M 6,4 di Pacitan
    News7 jam yang lalu
  • news05:00
    Gerindra Blak-blakan Banjir Dukungan Parpol, Jokowi Untuk Prabowo 2 Periode: Ini Berawal dari...
    News8 jam yang lalu
  • news02:31
    Menkeu Purbaya Blak-blakan Kasus Korupsi Pejabat Bea Cukai: Saya Akan Dampingi!
    News8 jam yang lalu
  • news01:28
    Cara Kerja AI Hasilkan Video Realistis yang Bisa "Mengecoh" Penontonnya
    News8 jam yang lalu
  • news07:13
    Prabowo Blak-blakan Depan PM Australia Anthony, Singgung Musuh: Kita Tidak Ingin Punya!
    News10 jam yang lalu