logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2025 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: BBKP Surabaya Gagalkan Penyelundupan 74 Ekor Satwa Langka

News14 September 2019
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 22 Sep 2025, 06:29 WIB
Diterbitkan 14 Sep 2019, 18:00 WIB
Copy Link
Batalkan

Petugas Badan Karantina Pertanian, Kementerian Pertanian, BBKP Surabaya, menggagalkan penyelundupan 74 ekor burung langka atau dilindungi asal Kalimantan. Modusnya burung ilegal ini disembunyikan pada kabin truk dan kolong sasis bawah truk, yang saat itu menumpang KM. Dharma Rucitra VII, tujuan Makassar-Surabaya. Beginilah video amatir saat petugas Badan Karantina, Kementrian Pertanian, BBKP Surabaya, menggagalkan upaya penyelundupan 74 ekor burung ilegal atau dilindungi berbagai jenis asal Kalimantan. Satwa tersebut disembunyikan di kabin truk belakang sopir dan di bawah sasis truk. Saat KM. Dharma Rucitra VII bersandar di Dermaga Gapura Surya Nusantara, Tanjung Perak Surabaya. Burung yang diselundupkan di antaranya jenis nuri maluku, betet paruh bengkok, kakatua jambul, nuri bayan, perling, bilbong, tuwo dan jenis lainnya. Namun, dari 74 burung, 5 ekor di antaranya dalam keadaan mati. Burung langka ini harganya bervariatif, dari Rp 20 juta-Rp 50 juta. Total semua yang disita mencapai Rp 1 miliar lebih. "Ancamannya kalau Karantina, melanggar Pasal 6, hukuman 3 tahun, denda Rp 150 juta, Undang Undang Nomor 16 Tahun 1992, tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan," ungkap Musyaffak Fauzi, Kepala BBKP Surabaya, demikian seperti yang dilansir Liputan6, (12/9/2019). Dua sopir truk pembawa burung langka asal Kalimatan masih dalam pemeriksaan aparat Kepolisian. Jika terbukti bersalah, akan dikenakan hukuman sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

  • Surabaya
  • Penyelundupan
  • burung
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • Satwa Dilindungi
  • karantina pertanian
  • news35:40
    Sederet Cara Pemprov Jakarta Antisipasi Pohon Tumbang, Sampai Pakai Alat Canggih
    News13 jam yang lalu
  • news06:01
    Air Surut Perlihatkan Kerusakan Parah Usai Banjir di Padang, Sumatera
    News17 jam yang lalu
  • news05:05
    Tim Penyelamat Berpacu Selamatkan Wilayah Terisolasi Akibat Banjir Sumatra
    News17 jam yang lalu
  • news05:38
    Eksekutif China Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Radioaktif di Cikande
    News17 jam yang lalu
  • news03:31
    Petani Sumatera Terpuruk Akibat Banjir dan Longsor
    News17 jam yang lalu
  • news08:08
    Komisi IV PKS Emosi Singgung Menteri Mundur Depan Raja Juli Usai Banjir Sumatera
    Newssehari yang lalu
  • news05:18
    Banjir Sumatera Kini Renggut Lebih dari 800 Jiwa | Kota di Ukraina Nyaris Dikepung Rusia
    Newssehari yang lalu
  • news06:25
    Komisi IV Tunjuk-Tunjuk Semprot Menteri Raja Soal Banjir Sumatera: Kemana Saja Selama ini!
    News2 hari yang lalu
  • news06:03
    PKB di DPR Keras Kritik Purbaya Imbas Potong TKD Kaltim 73% sampai Teriak "Gak Adil!"
    News2 hari yang lalu
  • news05:34
    Jenderal Rikwanto DPR Buka-bukaan 'Harta Karun' Jadi Incaran Mafia Hukum di Pengadilan
    News2 hari yang lalu