logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2026 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: BBKP Surabaya Gagalkan Penyelundupan 74 Ekor Satwa Langka

News14 September 2019
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 22 Sep 2025, 06:29 WIB
Diterbitkan 14 Sep 2019, 18:00 WIB
Copy Link
Batalkan

Petugas Badan Karantina Pertanian, Kementerian Pertanian, BBKP Surabaya, menggagalkan penyelundupan 74 ekor burung langka atau dilindungi asal Kalimantan. Modusnya burung ilegal ini disembunyikan pada kabin truk dan kolong sasis bawah truk, yang saat itu menumpang KM. Dharma Rucitra VII, tujuan Makassar-Surabaya. Beginilah video amatir saat petugas Badan Karantina, Kementrian Pertanian, BBKP Surabaya, menggagalkan upaya penyelundupan 74 ekor burung ilegal atau dilindungi berbagai jenis asal Kalimantan. Satwa tersebut disembunyikan di kabin truk belakang sopir dan di bawah sasis truk. Saat KM. Dharma Rucitra VII bersandar di Dermaga Gapura Surya Nusantara, Tanjung Perak Surabaya. Burung yang diselundupkan di antaranya jenis nuri maluku, betet paruh bengkok, kakatua jambul, nuri bayan, perling, bilbong, tuwo dan jenis lainnya. Namun, dari 74 burung, 5 ekor di antaranya dalam keadaan mati. Burung langka ini harganya bervariatif, dari Rp 20 juta-Rp 50 juta. Total semua yang disita mencapai Rp 1 miliar lebih. "Ancamannya kalau Karantina, melanggar Pasal 6, hukuman 3 tahun, denda Rp 150 juta, Undang Undang Nomor 16 Tahun 1992, tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan," ungkap Musyaffak Fauzi, Kepala BBKP Surabaya, demikian seperti yang dilansir Liputan6, (12/9/2019). Dua sopir truk pembawa burung langka asal Kalimatan masih dalam pemeriksaan aparat Kepolisian. Jika terbukti bersalah, akan dikenakan hukuman sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

  • Surabaya
  • Penyelundupan
  • burung
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • Satwa Dilindungi
  • karantina pertanian
  • news05:00
    Menkeu Purbaya Rombak Besar-besaran Pejabat Ditjen Pajak, Perintahkan Jangan Takut
    News17 jam yang lalu
  • news03:21
    Emas, Duit hingga Tas Mewah LV, Deretan Barang Pejabat Bea Cukai Tersangka KPK
    News17 jam yang lalu
  • news06:41
    KPK: Pegawai Bea Cukai Tersangka Terima Jatah Rp7 Miliar/Bulan Loloskan Impor Barang KW
    News17 jam yang lalu
  • news04:05
    KPK OTT Hakim PN Depok, Ketua Hingga Juru Sita Diamankan
    News19 jam yang lalu
  • news03:08
    Sangar! Singapura Pamer Wajah Baru Perang Udara
    News19 jam yang lalu
  • news06:26
    KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi di Lingkungan Bea Cukai | Gempa Bumi M 6,4 di Pacitan
    News20 jam yang lalu
  • news05:00
    Gerindra Blak-blakan Banjir Dukungan Parpol, Jokowi Untuk Prabowo 2 Periode: Ini Berawal dari...
    News21 jam yang lalu
  • news02:31
    Menkeu Purbaya Blak-blakan Kasus Korupsi Pejabat Bea Cukai: Saya Akan Dampingi!
    News21 jam yang lalu
  • news01:28
    Cara Kerja AI Hasilkan Video Realistis yang Bisa "Mengecoh" Penontonnya
    News21 jam yang lalu
  • news07:13
    Prabowo Blak-blakan Depan PM Australia Anthony, Singgung Musuh: Kita Tidak Ingin Punya!
    Newssehari yang lalu