logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2025 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

Catatan Keberatan Jokowi Terkait Revisi UU KPK

News13 September 2019
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 23 Sep 2025, 08:22 WIB
Diterbitkan 13 Sep 2019, 22:26 WIB
Copy Link
Batalkan

Polemik revisi Undang-Undang (UU) KPK terus bergulir. Kamis malam, 12 September 2019, para pimpinan KPK kembali menyatakan sikap dan menyayangkan revisi UU KPK yang dinilai terburu-buru dan tertutup tanpa melibatkan KPK. "RUU KPK itu seakan-akan dikebut dan dibuat tertutup prosesnya, itu kami sesalkan. Pendapat para fraksi pun tidak terbuka tapi ditulis dan diketuk langsung dikirim ke Presiden. Tak lama kemudian langsung surat persetujuannya dikirim ke DPR," ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Jumat (13/9/2019). Menanggapi polemik itu Presiden Jokowi akhirnya angkat bicara. Meski menyetujui adanya Dewan Pengawas yang dinilai dapat meminimalisir penyalahgunaan wewenang, namun Jokowi memberikan beberapa catatan keberatan terkait revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK itu. "Penegakan hukum juga harus tetap menjamin prinsip-prinsip perlindungan HAM dan juga untuk memberikan kepastian hukum. Jika RUU inisiatif DPR memberikan batas waktu maksimal satu tahun dalam pemberian SP 3, kami meminta ditingkatkan menjadi dua tahun supaya memberi waktu yang memadai bagi KPK. Yang penting ada kewenangan KPK untuk memberikan SP 3 yang bisa digunakan atau tidak digunakan," ucap Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi. Dalam konferensi pers yang digelar bersama Mensesneg Pratikno serta Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di Istana Negara, Jakarta, Jumat pagi tadi, Jokowi juga menyampaikan bahwa RUU KPK adalah sepenuhnya usulan DPR agar KPK dapat menjalankan fungsinya lebih maksimal.

  • KPK
  • Jokowi
  • Liputan6SCTV
  • Liputan6 Siang
  • Program TV News
  • RUU KPK
  • polemik ruu kpk
  • news39:13
    Gebrakan Bupati Jember, Turunkan Kemiskinan dan Bunga Desaku
    Newssehari yang lalu
  • news05:59
    Kasad Maruli Emosi Respons Dianggap Gagap Bencana: Ini Tak Akan Selesai Dengan Menangis!
    News2 hari yang lalu
  • news05:00
    Temuan Mencurigakan Diduga Bom di Bandung, Polisi Sterilkan Lokasi
    News2 hari yang lalu
  • news08:03
    OTT KPK di Banten, Oknum Jaksa Diciduk!
    News2 hari yang lalu
  • news04:48
    Selundupkan Kokain ke Bali, Warga Australia Divonis 12 Tahun Penjara
    News2 hari yang lalu
  • news05:16
    Kantor Bupati Bekasi Disegel KPK, Dugaan Kasus Apa?
    News2 hari yang lalu
  • news07:03
    Menohok Rocky Gerung Sindir Purbaya Kuliah Lama Ekonomi 7 Semester: Ilmu Mudah, Ngapain?
    News3 hari yang lalu
  • news06:38
    Nada Tinggi Megawati Ancam Kader PDIP yang Maling Duit Bencana
    News3 hari yang lalu
  • news06:38
    Nada Tinggi Megawati Ancam Pecat Kader PDIP Jika Berani Embat Uang Bencana
    News3 hari yang lalu
  • news08:38
    Guyon Menkeu Purbaya Cari Dirjen Pajak: Kayaknya Kabur Nih
    News3 hari yang lalu