logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2026 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Polres Mojokerto Tangkap Spesialis Pembobol Rumah Kosong

News13 September 2019
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 19 Sep 2025, 15:50 WIB
Diterbitkan 13 Sep 2019, 06:30 WIB
Copy Link
Batalkan

Pelaku spesialis pembobolan rumah kosong di Mojokerto, yang sudah lama menjadi incaran polisi, berhasil dibekuk. Polisi terpaksa menembak kaki pelaku, sebab berusaha melawan saat ditangkap. Pelaku yang sudah beraksi di 19 lokasi itu mengaku, hasil kejahatan digunakan untuk biaya pengobatan anaknya. Petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Mojokerto, Jawa Timur, meringkus spesialis pelaku pembobolan rumah kosong, NH, warga Brangkal, Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik. Kaki kiri pria 46 tahun ini terpaksa dihadiahi timah panas oleh petugas, karena melawan saat hendak ditangkap. Pelaku yang sehari-harinya berjualan nasi goreng ini ditangkap usai beraksi di Kelurahan Wates, Mojokerto. Dari pengakuan pelaku, dirinya nekat membobol rumah yang ditinggal penghuninya, dan menguras habis harta benda korban, karena hasil berjualan nasi goreng tak cukup untuk biaya pengobatan penyakit liver anaknya. Kapolres Kota Mojokerto, AKBP Sigit Dany Setiyono mengatakan, pelaku telah beraksi di 19 TKP sejak tiga tahun lalu. Sebelum beraksi pelaku akan berkeliling perumahan dengan mengendarai sepeda motor. Setelah mendapati rumah sasaran, pelaku menandai rumah calon korbannya dengan sampah. Jika tumpukan sampah tersebut tidak diambil berarti rumah tersebut dalam kondisi tak berpenghuni. "Tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan modus operandi pengrusakan atap dan gembok pada malam hari dan dari hasil pemeriksaan juga diungkap bahwa yang bersangkutan merupakan pelaku tunggal yang melaksanakan aksinya sendiri," ujar Kapolres Mojokerto AKBP Sigit Dany Setiyono, demikian seperti yang tayang pada program Fokus, (10/9/2019). Selain mengamankan satu unit sepeda motor dan sepeda angin yang biasa dijadikan alat transportasi saat beraksi, petugas juga mengamankan uang Rp. 7 juta, linggis kecil, serta jaket. Atas perbuatannya pelaku terancam hukuman pidana 7 tahun penjara.

  • mojokerto
  • pencuri
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • pembobol rumah kosong
  • news04:24
    Curi Perhatian Sosok Retno Marsudi Tamu Spesial Laporan Tahunan Menlu Sugiono
    News15 jam yang lalu
  • news02:43
    Keputusan Gubernur Pramono Bongkar Tiang Monorel Mangkrak 20 Tahun, Disaksikan Bang Yos
    News15 jam yang lalu
  • news08:19
    Keras Titiek Soeharto Ngegas Desak Menhut Raja Juli Tuntut ke Perusahaan Penyebab Banjir
    News15 jam yang lalu
  • news28:38
    Program MBG Jadi Momentum Bangkitkan UMKM dan Petani Lokal
    News17 jam yang lalu
  • news05:22
    Panik di Tengah Banjir, Ular Besar Nyaris Masuk Kafe di Jakarta
    News19 jam yang lalu
  • news05:01
    Mengejutkan! Eks Wakapolri Bongkar Kejanggalan Ijazah Jokowi di Sidang: Fotonya Beda Jauh
    News20 jam yang lalu
  • news05:33
    Eks Wakapolri Oegroseno Jadi Saksi Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, Soroti Tanda Tangan & Materai
    News20 jam yang lalu
  • news04:52
    Prabowo Keras Marak Korupsi Pertamina: Berapa yang Dipenjara | Sultan Diminta RI 1 Duduk Depan
    News20 jam yang lalu
  • news03:45
    Luhut Emosi, Klarifikasi Tudingan Miliki Saham TPL Penyebab Hutan di Tapanuli Rusak
    News21 jam yang lalu
  • news05:36
    SBY Tegas: Matahari Partai Demokrat Hanya Mas AHY, Saya Mentor Senior!
    News21 jam yang lalu