logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2026 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

Perluasan Ganjil Genap Bertambah Menjadi 25 Ruas Jalan

News7 September 2019
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 23 Sep 2025, 14:03 WIB
Diterbitkan 07 Sep 2019, 16:24 WIB
Copy Link
Batalkan

Perluasan ganjil genap resmi berlaku Senin 9 September 2019. Bagi pengendara roda empat yang melanggar, akan diberikan sanksi tilang dengan denda Rp 500 ribu. Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Sabtu (7/9/2019), Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Ditlantas Polda Metro Jaya resmi mengumumkan perluasan pembatasan lalu lintas mobil berplat ganjil genap di kawasan Dukuh Atas, Setiabudi, Jakarta Selatan. Pemberlakuan ganjil genap berdasarkan hasil evaluasi uji coba dari sejumlah lokasi. Di antaranya di Jalan Fatmawati, Panglima Polim, Tomang, dan Gajah Mada. Diharapkan dengan perluasan ganjil genap ini akan terjadi peningkatan kinerja kecepatan lalu lintas, kemacetan berkurang, termasuk meningkatnya kualitas udara, dan pengguna tranportasi umum. Saat ini wilayah ganjil genap bertambah menjadi 25 ruas jalan yang sebelumnya hanya sembilan ruas jalan. Pelaksanaannya pada sore hari ditambah satu jam dari pukul 16.00 WIB sampai 21.00 WIB, Sementara, untuk pagi hari tetap pukul 06.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB Berdasarkan peraturan gubernur, perluasan ganjil genap tersebut resmi berlaku mulai 9 September 2019. Bagi pengendara roda empat yang melanggar dikenai sanksi tilang berupa denda Rp 500 ribu.

  • Fokus Indosiar
  • Program TV News
  • perluasan ganjil genap
  • Dishub DKI Jakarta
  • Ditlantas Polda Metro Jaya
  • news05:00
    Gerindra Blak-blakan Banjir Dukungan Parpol, Jokowi Untuk Prabowo 2 Periode: Ini Berawal dari...
    Newssejam yang lalu
  • news02:31
    Menkeu Purbaya Blak-blakan Kasus Korupsi Pejabat Bea Cukai: Saya Akan Dampingi!
    Newssejam yang lalu
  • news01:28
    Cara Kerja AI Hasilkan Video Realistis yang Bisa "Mengecoh" Penontonnya
    News2 jam yang lalu
  • news07:13
    Prabowo Blak-blakan Depan PM Australia Anthony, Singgung Musuh: Kita Tidak Ingin Punya!
    News3 jam yang lalu
  • news12:45
    Suap Loloskan Barang Palsu, 5 Tersangka Bea Cukai Masuk Rutan KPK
    News4 jam yang lalu
  • news07:46
    Getaran Pacitan Terasa hingga Yogyakarta, Masjid Rusak!
    News4 jam yang lalu
  • news06:16
    Pandji Pragiwaksono Datangi Polda Metro, Ada Apa?
    News5 jam yang lalu
  • news08:49
    Temuan Fantastis KPK Saat Tangkap Pejabat Bea Cukai
    News6 jam yang lalu
  • news01:12
    Eks Menlu Alwi Shihab: Board of Peace Komitmen Prabowo Dukung Kemerdekaan Palestina
    News21 jam yang lalu
  • news03:13
    Purbaya Sidak 3 Pabrik Baja di Tangerang, Diduga Tak Bayar Pajak
    News21 jam yang lalu