Perluasan Ganjil Genap Bertambah Menjadi 25 Ruas Jalan
Perluasan ganjil genap resmi berlaku Senin 9 September 2019. Bagi pengendara roda empat yang melanggar, akan diberikan sanksi tilang dengan denda Rp 500 ribu.
Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Sabtu (7/9/2019), Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Ditlantas Polda Metro Jaya resmi mengumumkan perluasan pembatasan lalu lintas mobil berplat ganjil genap di kawasan Dukuh Atas, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Pemberlakuan ganjil genap berdasarkan hasil evaluasi uji coba dari sejumlah lokasi. Di antaranya di Jalan Fatmawati, Panglima Polim, Tomang, dan Gajah Mada.
Diharapkan dengan perluasan ganjil genap ini akan terjadi peningkatan kinerja kecepatan lalu lintas, kemacetan berkurang, termasuk meningkatnya kualitas udara, dan pengguna tranportasi umum.
Saat ini wilayah ganjil genap bertambah menjadi 25 ruas jalan yang sebelumnya hanya sembilan ruas jalan.
Pelaksanaannya pada sore hari ditambah satu jam dari pukul 16.00 WIB sampai 21.00 WIB, Sementara, untuk pagi hari tetap pukul 06.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB
Berdasarkan peraturan gubernur, perluasan ganjil genap tersebut resmi berlaku mulai 9 September 2019. Bagi pengendara roda empat yang melanggar dikenai sanksi tilang berupa denda Rp 500 ribu.
RingkasanVideo Terkait
-
Fokus : Luapan Sungai Wrati, Banjir Rendam Ribuan Rumah dan Jalan Raya di Pasuruan
TV Kemarin pukul 14:45 WIB
-
VIDEO: Ngeyel, Truk Paksa Terobos Perlintasan Kereta Saat Palang Tertutup
Unik 3 jam yang lalu -
VIDEO: Viral Maling Motor Apes Gagal Terobos Portal di Persada Bekasi
Unik 4 jam yang lalu -
VIDEO: Kebakaran Besar di Pabrik Baterai Terbesar Dunia di California
TV 6 jam yang lalu -
VIDEO: Posisi Nuri Sahin Kian Terancam Setelah Borussia Dortmund Telan Kekalahan Beruntun
Olahraga 10 jam yang lalu -
VIDEO: Pep Guardiola Sebut Erling Haaland Sudah Selevel dengan Ronaldo dan Messi
Sepak Bola 11 jam yang lalu -
VIDEO: Meski Diguyur Hujan, Band Cigarettes After Sex Sukses Gelar Konser di Jakarta
Hiburan 12 jam yang lalu -
VIDEO: Firasat Ayah Pramugari, Diduga Anaknya Jadi Korban Kebakaran Glodok Plaza
Nasional 13 jam yang lalu -
VIDEO: Xi Jinping Teleponan dengan Donald Trump, Bahas Tiktok hingga Taiwan
Internasional 13 jam yang lalu -
Begini Cara Sridevi Atasi Bosan di Lokasi Syuting Magic 5
Dangdut 13 jam yang lalu -
VIDEO: Mantan PM Pakistan Imran Khan dan Istrinya Dipenjara Atas Kasus Korupsi
Internasional 13 jam yang lalu -
VIDEO: Benarkah Uang Rp 10 Ribu Emisi 2005 Tak Berlaku Lagi? Ini Faktanya!
Cek Fakta 15 jam yang lalu