logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2025 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

Perluasan Ganjil Genap Bertambah Menjadi 25 Ruas Jalan

News7 September 2019
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 23 Sep 2025, 14:03 WIB
Diterbitkan 07 Sep 2019, 16:24 WIB
Copy Link
Batalkan

Perluasan ganjil genap resmi berlaku Senin 9 September 2019. Bagi pengendara roda empat yang melanggar, akan diberikan sanksi tilang dengan denda Rp 500 ribu. Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Sabtu (7/9/2019), Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Ditlantas Polda Metro Jaya resmi mengumumkan perluasan pembatasan lalu lintas mobil berplat ganjil genap di kawasan Dukuh Atas, Setiabudi, Jakarta Selatan. Pemberlakuan ganjil genap berdasarkan hasil evaluasi uji coba dari sejumlah lokasi. Di antaranya di Jalan Fatmawati, Panglima Polim, Tomang, dan Gajah Mada. Diharapkan dengan perluasan ganjil genap ini akan terjadi peningkatan kinerja kecepatan lalu lintas, kemacetan berkurang, termasuk meningkatnya kualitas udara, dan pengguna tranportasi umum. Saat ini wilayah ganjil genap bertambah menjadi 25 ruas jalan yang sebelumnya hanya sembilan ruas jalan. Pelaksanaannya pada sore hari ditambah satu jam dari pukul 16.00 WIB sampai 21.00 WIB, Sementara, untuk pagi hari tetap pukul 06.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB Berdasarkan peraturan gubernur, perluasan ganjil genap tersebut resmi berlaku mulai 9 September 2019. Bagi pengendara roda empat yang melanggar dikenai sanksi tilang berupa denda Rp 500 ribu.

  • Fokus Indosiar
  • Program TV News
  • perluasan ganjil genap
  • Dishub DKI Jakarta
  • Ditlantas Polda Metro Jaya
  • news07:37
    Pesan Tegas Jenderal Kutip Mandra Depan Perwira Polisi: Sombong Amat, Jangan Nyakitin!
    News20 jam yang lalu
  • news12:22
    Depan Prabowo, Menkes Budi Lapor Program Unggulan: Anak Buahnya Pada Wafat ...!
    News20 jam yang lalu
  • news09:02
    Terima Laporan Purbaya, Momen Prabowo Semprot Menteri Hingga Panglima dan Kapolri
    News21 jam yang lalu
  • news13:24
    Kepala BGN Soal MBG Lele & Nasgor Telor Ceplok Spesial di Hari Ultah Prabowo
    News21 jam yang lalu
  • news12:17
    Ratusan Dokter Diterjunkan ke Sumatera, Menkes Lapor Prabowo Mirip Operasi Militer
    Newssehari yang lalu
  • news10:50
    Fakta-fakta Terduga Penghina Sunda, Kini Tertunduk Lesu!
    Newssehari yang lalu
  • news08:26
    Diduga Hina Masyarakat Sunda, Youtuber Resbob Diperiksa Polda Jabar
    Newssehari yang lalu
  • news06:28
    Pasar Induk Kramat Jati Jakarta Terbakar, 35 Kios Hangus
    News2 hari yang lalu
  • news08:44
    Parah! Kondisi Padang Usai Diterjang Banjir Susulan
    News2 hari yang lalu
  • news47:23
    Teroris Mulai Menyusup, Cek Medsos dan Game Online Anak-Anak Kita
    News5 hari yang lalu