logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2026 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

Perluasan Ganjil Genap Bertambah Menjadi 25 Ruas Jalan

News7 September 2019
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 23 Sep 2025, 14:03 WIB
Diterbitkan 07 Sep 2019, 16:24 WIB
Copy Link
Batalkan

Perluasan ganjil genap resmi berlaku Senin 9 September 2019. Bagi pengendara roda empat yang melanggar, akan diberikan sanksi tilang dengan denda Rp 500 ribu. Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Sabtu (7/9/2019), Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Ditlantas Polda Metro Jaya resmi mengumumkan perluasan pembatasan lalu lintas mobil berplat ganjil genap di kawasan Dukuh Atas, Setiabudi, Jakarta Selatan. Pemberlakuan ganjil genap berdasarkan hasil evaluasi uji coba dari sejumlah lokasi. Di antaranya di Jalan Fatmawati, Panglima Polim, Tomang, dan Gajah Mada. Diharapkan dengan perluasan ganjil genap ini akan terjadi peningkatan kinerja kecepatan lalu lintas, kemacetan berkurang, termasuk meningkatnya kualitas udara, dan pengguna tranportasi umum. Saat ini wilayah ganjil genap bertambah menjadi 25 ruas jalan yang sebelumnya hanya sembilan ruas jalan. Pelaksanaannya pada sore hari ditambah satu jam dari pukul 16.00 WIB sampai 21.00 WIB, Sementara, untuk pagi hari tetap pukul 06.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB Berdasarkan peraturan gubernur, perluasan ganjil genap tersebut resmi berlaku mulai 9 September 2019. Bagi pengendara roda empat yang melanggar dikenai sanksi tilang berupa denda Rp 500 ribu.

  • Fokus Indosiar
  • Program TV News
  • perluasan ganjil genap
  • Dishub DKI Jakarta
  • Ditlantas Polda Metro Jaya
  • news04:24
    Curi Perhatian Sosok Retno Marsudi Tamu Spesial Laporan Tahunan Menlu Sugiono
    News7 jam yang lalu
  • news02:43
    Keputusan Gubernur Pramono Bongkar Tiang Monorel Mangkrak 20 Tahun, Disaksikan Bang Yos
    News7 jam yang lalu
  • news08:19
    Keras Titiek Soeharto Ngegas Desak Menhut Raja Juli Tuntut ke Perusahaan Penyebab Banjir
    News8 jam yang lalu
  • news28:38
    Program MBG Jadi Momentum Bangkitkan UMKM dan Petani Lokal
    News9 jam yang lalu
  • news05:22
    Panik di Tengah Banjir, Ular Besar Nyaris Masuk Kafe di Jakarta
    News11 jam yang lalu
  • news05:01
    Mengejutkan! Eks Wakapolri Bongkar Kejanggalan Ijazah Jokowi di Sidang: Fotonya Beda Jauh
    News12 jam yang lalu
  • news05:33
    Eks Wakapolri Oegroseno Jadi Saksi Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, Soroti Tanda Tangan & Materai
    News12 jam yang lalu
  • news04:52
    Prabowo Keras Marak Korupsi Pertamina: Berapa yang Dipenjara | Sultan Diminta RI 1 Duduk Depan
    News13 jam yang lalu
  • news03:45
    Luhut Emosi, Klarifikasi Tudingan Miliki Saham TPL Penyebab Hutan di Tapanuli Rusak
    News13 jam yang lalu
  • news05:36
    SBY Tegas: Matahari Partai Demokrat Hanya Mas AHY, Saya Mentor Senior!
    News13 jam yang lalu