logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2026 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

Berlaku 9 September, Pelanggar Ganjil Genap Kena Sanski Tilang Rp 500 Ribu

News7 September 2019
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 09 Sep 2025, 10:08 WIB
Diterbitkan 07 Sep 2019, 09:12 WIB
Copy Link
Batalkan

Dengan keluarnya peraturan gubernur yang mengatur perluasan kebijakan ganjil genap, maka kebijakan ini resmi diberlakukan mulai senin 9 September mendatang. Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Sabtu (7/9/2019), dari sebelumnya sembilan ruas jalan, kawasan ganjil genap kini bertambah menjadi 25 ruas. Jalan-jalan tersebut meliputi Jalan Fatmawati, Panglima Polim, Tomang, hingga Gajah Mada. Bagi pengendara roda empat jika melanggar kawasan ganjil genap akan dikenakan sanksi tilang dengan denda Rp 500 ribu. Selain itu, waktu pelaksanaannya akan ditambah satu jam, dari pukul 16.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB. Hasil evaluasi perluasan ganjil-genap mulai 12 Agustus hingga 6 September kemarin, kebijakan ini dianggap mampu mengurangi kemacetan hingga 25 persen. Selain itu, mampu menurunkan polusi udara dan meningkatkan penggunaan transportasi umum. (Rio Audhitama Sihombing)

  • Ganjil Genap
  • Liputan6SCTV
  • Liputan6 Pagi
  • Program TV News
  • ganjil genap diperluas
  • perluasan ganjil genap
  • news04:24
    Curi Perhatian Sosok Retno Marsudi Tamu Spesial Laporan Tahunan Menlu Sugiono
    News10 jam yang lalu
  • news02:43
    Keputusan Gubernur Pramono Bongkar Tiang Monorel Mangkrak 20 Tahun, Disaksikan Bang Yos
    News10 jam yang lalu
  • news08:19
    Keras Titiek Soeharto Ngegas Desak Menhut Raja Juli Tuntut ke Perusahaan Penyebab Banjir
    News10 jam yang lalu
  • news28:38
    Program MBG Jadi Momentum Bangkitkan UMKM dan Petani Lokal
    News12 jam yang lalu
  • news05:22
    Panik di Tengah Banjir, Ular Besar Nyaris Masuk Kafe di Jakarta
    News14 jam yang lalu
  • news05:01
    Mengejutkan! Eks Wakapolri Bongkar Kejanggalan Ijazah Jokowi di Sidang: Fotonya Beda Jauh
    News15 jam yang lalu
  • news05:33
    Eks Wakapolri Oegroseno Jadi Saksi Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, Soroti Tanda Tangan & Materai
    News15 jam yang lalu
  • news04:52
    Prabowo Keras Marak Korupsi Pertamina: Berapa yang Dipenjara | Sultan Diminta RI 1 Duduk Depan
    News15 jam yang lalu
  • news03:45
    Luhut Emosi, Klarifikasi Tudingan Miliki Saham TPL Penyebab Hutan di Tapanuli Rusak
    News15 jam yang lalu
  • news05:36
    SBY Tegas: Matahari Partai Demokrat Hanya Mas AHY, Saya Mentor Senior!
    News15 jam yang lalu