Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana menyebut, PT PLN (Persero) akan memberikan kompensasi kepada pelanggan yang terdampak pemandaman listrik pada Minggu (4/8/2019) hingga Senin (5/8/2019) ini.
05:00
03:21
06:41
04:05
03:08
06:26
05:00
02:31
01:28
07:13